Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati in adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2006; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 08 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 15 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup dan Azas; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan; Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 33 tahun 2011 tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 37 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 46 Tahun 2015
TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI anggaran pendapatan dan belanja daerah TAHUN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2015/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Gorontalo No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Gorontalo No. 6 Tahun 2007; Perda Kabupaten Gorontalo No. 7 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Gorontalo No. 49 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Peraturan Bupati Gorontalo No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo No. 49 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 45 Tahun 2015
PERBUP Kab. Bombana No. 61 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Bombana Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Bombana Tahun 2016
ABSTRAK:
a. Bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 20 Tahun 2015, dalam penerapannya, dipandang perlu untuk dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari APBN di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombaria, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5455);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5694);
6. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5694);
7. Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 28);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Bupati Bombana Nomor 53 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGALOKASIAN DAN BESARAN DANA DESA
BAB III PENYALURAN DAN PENGGUNAAN
BAB IV PELAPORAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2015.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN LUAS WILAYAH DAN BATAS DESA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penetapan
Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan
dan Penegasan Luas Wilayah dan Batas Desa;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun
2015;
Materi pokok: mengatur mengenai Penetapan
dan Penegasan Luas Wilayah dan Batas Desa; Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. perencanaan Penataan Batas Desa;
b. penetapan luas wilayah dan Batas Desa;
c. penegasan luas wilayah dan Batas Desa;
d. penyelesaian perselisihan luas wilayah dan Batas Desa;
e. pengesahan Koordinat Batas Desa;
f. pemeliharaan dan pengamanan Pilar Batas Batas Desa; dan
g. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2015.
Jumlah 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2015.
1.KETENTUAN UMUM; 2.PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA; 3.PENGAWASAN DAN PEMBINAAN; 4.KETENTUAN PERALIHAN; 5.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
-
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Kab. Pohuwato TA 2016
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, pengalokasian dan tata cara pengalokasian bagian dari bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2006; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 47 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 08 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 15 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Kabupaten Pohuwato TA. 2016, temasuk didalamnya mengatur tentang Besaran Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa; Pengalokasian dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; Penganggaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; Mekanisme Pelaksanaan dan Penggunaan; Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 20 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan kctentuan Pasal 37 ayat
(1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nornor 43 Tahun
2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 18 . ayat (1),
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor ! 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal
U sul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, perlu
disusun daftar kewenangan berdasarkan hak asal usul
dan kewenangan lokal berskala Desa
b. bahwa berdasarkan pertimbangan · sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak
Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di
Kabupaten Bombana
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa;
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL USUL
BAB III KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
BAB IV TAHAP DAN TATA CARA
BAB V PUNGUTAN DESA
BAB VI PENETAPAN KEWENANGAN DESA
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2015.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa dan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalan Negeri Republik Indonesia Nomor
35 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor
1 Tahun 2015
peraturan ini mengatur mengenai penetapan Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 61 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan APBDesa, Peru bahan APBDesa dan Perhitungan
APBDesa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat