Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Desa Atas Pemanfaatan Tanah Kas Desa Untuk Fasilitas Umum Dalam Bentuk Dana Kompensasi Tanah Kas Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBEKALAN PELAKSANAAN KEGIATAN DI DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembekalan Pelaksanaan Kegiatan di Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014;PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Bentuk dan Peserta Pembekalan; Kegiatan Pembekalan; Pelaksanaan Kegiatan Pembekalan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
9 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No.22 Tahun 2015 Pasal 12 ayat (1) tentang Perubahan atas PP No.60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, Bupati, menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Maka perlu ditetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2015.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.22 Tahun 2015; Perpres No.36 Tahun 2015; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permenkeu No.93/PMK.07/2015; Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.35 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Perhitungan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Prioritas, Pengelolaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 50 Tahun 2015
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG SADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2015/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4)
dan Pasal 20 ayat 3 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2015 tentang Sadan Permusyawaratan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2
Tahun 2015 tentang Sadan Permusyawaratan Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
· (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahari Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014
Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Nomor 11);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun
2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2015
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Nomor 2)
BAB I
KETEN'I.'UAN UMUM
BAB II
KEANGGOTAAN
BAB III
KETERWAKILAN ANGGOTA BPD
BAB IV
UJIAN PENYARINGAN SAKAL CALON
BABV
KETENTVAN PENVTVP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2015.
NOMOR 50 TAHUN 2015
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati Magelang tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas Pengelolaan Keuangan Desa
Bab III kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
Bab IV APBDesa
Bab V Pengelolaan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2015.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2011 dicabut.
93 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya kelancaran pelaksanaan pembangunan Desa agar lebih terintegrasi, terarah dan selaras dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Madiun diperlukan pedoman pembangunan Desa;
b. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 161 Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembangunan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2015 tentang Keuangan dan Aset Desa; 6. Peraturan Bupati Madiun Nomor 37 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.
Pembangunan desa mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
52 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN TEKNIS DAN TATA CARA PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Tahun 2015/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pemerintah Desa di Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016 di Kabupaten Blora, perlu mengatur dan menetapkan Standar Biaya Pemerintah Desa Di Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Pemerintah Desa Di Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2015;
Peraturan Bupati mengatur tentang Standar Biaya Pemerintah Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 50 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UATARA NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan kepala Desa dan Perangkat Desa, perlu menaikan penghasilan tetap kepala Desa dan Perangkat Desa; bahwa penghasilan tetap kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
5 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat