KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - KEDUDUDUKAN KEUANGAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2015/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedududukan Keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur mengenai
kedudukan keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
di Kabupaten Sragen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedududukan Keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa di Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghasilan kepala desa dan perangkat desa, penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan kepala desa dan perangkat desa, biaya penunjang kegiatan, jasa pengabdian dan uang duka.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Sragen Bupati Nomor 9 Tahun 2010 dicabut.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 58 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD No 57 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pertanggung Jawaban, Pengendalian, Pembinaan Dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pertanggungjawaban, Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 43 Tahun sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 37 Tahun 2014:
Permendagri No 113 tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2014:
Perbup No 22 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 45 Tahun 2015:
Perbup Probolinggo No 45 Tahun 2014:
Perbup Probolinggo No 18 Tahun 2015:
Perbup Probolinggo No 21 Tahun 2015:
Perbup Probolinggo No 22 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Probolinggo No 41 Tahun 2015:
Perbup Probolinggo No 23 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Probolinggo No 42 Tahun 2015:
Perbup Probolinggo No 26 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Probolinggo No 56 Tahun 2015.
Pemerintah Daerah wajib melakukaan pengendalian, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Ruang Iingkup pengendalian, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri dari :
a. Kebijakan Desa;
b.Kelembagaan Desa;
c. Pengelolaan Keuangan Desa; dan
d.Pengelolaan aset Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 57 Tahun 2015
desa - PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 101 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu diatur pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016.
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Perda Kab. Sumbawa No. 59 tahun 2014, Perbup Kab. Sumbawa No. 59 tahun 2014, Perda Kab. Sumbawa No. 10 tahun 2015, Perda Kab. Sumbawa No. 11 tahun 2015, Perda Kab. Sumbawa No. 12 tahun 2015, Perda Kab. Sumbawa No. 60 tahun 2015.
1. Pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2016, meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Desa dengan kebijakan Pemerintah Daerah;
b. prinsip penyusunan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa;
d. teknis penyusunan APB Desa; dan
e. hal-hal khusus lainnya.
2. Penyusunan rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam rancangan APB Desa Tahun Anggaran 2016 berpedoman pada Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
3. Uraian pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2016 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
-
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 57 Tahun 2015
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2015 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Kepala Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk kelancaran dan kepastian hukum
pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten
Banyumas perlu pedoman yang mudah dilaksanakan
dan tidak menimbulkan potensi mengganggu ketertiban
dan keamanan di Desa;
b. bahwa pedoman pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di
Kabupaten Banyumas telah diatur dalam Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2015 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Kepala Desa akan tetapi terdapat beberapa pasal yang
bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan
yang berlaku sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2015 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Kepala Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4168);
4. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara
Nasional Indonesia {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4439);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015 Nomor 48)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2015.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun
2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015 Nomor 48)
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 57 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 39 TAHUN 2015 TENTANG ALOKASI BAGIAN HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 19 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menyesuaikan pagu anggaran Dana Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 39 Tahun 2015 tentang Alokasi Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2016, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 39 Tahun 2015 tentang Alokasi Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2016;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005;PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kab.Kayong Utara No. 19 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Alokasi Bagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Penjelasan sebanyak 2 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 57 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, perda No.1 Tahun 2009, Perda No.16 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016 dalam 17 pasal;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Pencabutan perbup no.9 tahun 2015
Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 56 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Hasil Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Madiri Perdesaan (PNPM-MPd) di Kabupaten Mojokerto
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 56 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD No 56 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Ke Desa 2015
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor : 26 Tahun 2015 tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo Kepada Desa Tahun Anggaran 2015.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 113 tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 5 Tahun 2015:
Perbup No 9 Tahun 2015:
Perbup Probolimggo No 26 Tahun 2015.
Pasal 1 diubah dan harus dibaca sebagai berikut :
Perubahan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo Kepada Desa Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 4.988.305.000,- (empat milyard sembilan ratus delapan puluh delapan juta tiga ratus lima ribu rupiah) dengan rincian sebagaimana tersebut dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 56 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Sambas Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 96 Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU NO.6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan PP No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sambas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.28Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2008, Perbup No.13 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Pelaksanaan ADD; pengalokasian dan penghitungan ADD; Penyaluran dan Penggunaan ADD; Pembinaan dan Pengawasan; sanksi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman dan 9 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat