Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 481 Tahun 2018 tentang Penetapan
Kelas Jabatan pada Inspektorat, Badan, dan Kantor Kesatuan Bangsa
Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 482 Tahun 2018 tentang Penetapan
Kelas Jabatan pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/994/M.SM.04.00/2018 Tahun 2018 tentang Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, maka perlu pengaturan mengenai kelas jabatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Materi pokok : Evaluasi Jabatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
Mencabut : Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 481 Tahun 2018 tentang Penetapan Kelas Jabatan pada Inspektorat, Badan, dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 482 Tahun 2018 tentang Penetapan Kelas Jabatan pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 402 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23
Undang-Undang
Nomor 28
Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara
yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme yang menyebutkan bahwa dalam waktu
selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak Undang
Undang ini mulai berlaku setiap Penyelenggara Negara
harus melaporkan dan mengumumkan harta
kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan
terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan
Peraturan Undang-Undang. Untuk mendukung tercapainya Penyelenggara
Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme
(KKN) diperlukan komitmen
dari
Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kota Palangka
Raya untuk melaporkan harta kekayaannya. Untuk memperkuat komitmen pencegahan upaya
diperlukan
Palangka
Republik
tindak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
kerjasama sinergis antara Pemerintah Kota
Raya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun
2016
Penyelenggara Negara wajib menyampaikan Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Nilai Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan pegawai perlu mempertimbangkan nilai dan kelas jabatan (job value dan job class) sesuai dengan hasil analisis dan evaluasi jabatan, perlu menetapkan peraturan Wali Kota tentang nilai dankelas jabatan di lingkungan pemerintah kota cilegon.
UU No 15 Th 1999; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 16 Th 1994; Perpres No 97 Th 2012; Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Th 2011; Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No 39 Th 2013; PP No 18 Th 2016; Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No 41 Th 2018; Perda No 3 Th 2016; Perwal Kota No 50 Th 2017; Perwal No 9 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Nilai Dan Kelas Jabatan; 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 32 Tahun 2019
PERWALI Kota Depok No. 53 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Satuan Pendidikan Taman Kanak-kanak Negeri pada Dinas Pendidikan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak Negeri Pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019 NOMOR 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 57 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PEGAWAI TIDAK TETAP
ABSTRAK:
a. bahwa kebijaksanaan Kepala Daerah terhadap Pegawai Tidak tetap yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 146 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 57 tahun 2015 tentang Pedoman Penataan Pegawai Tidak Tetap, dalam kenyataannya harus menyesuaikan dengan keadaan serta menampung kondisi sebagai akibat adanya suatu perubahan arah kebijaksanaan dalam melakukan penataan Pegawai Tidak Tetap, yang dilatarbelakangi pemikiran terhadap ketersediaan sumber daya manusia yang memadai guna mendukung program Pemerintah 100 Hari Walikota dengan memberikan tambahan honorarium bagi Pegawai Tidak Tetap yang bertugas sebagai Pengemudi/Sopir Pimpinan/Kepala Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pedoman Penataan Pegawai Tidak Tetap;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2006 Nomor 22);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 20 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2011 Nomor 20);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 84);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 85);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pedoman Penataan Pegawai Tidak Tetap (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2015 Nomor 57), yang telah beberapa kali diubah dengan :
a. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 23 Tahun 2016 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 23);
b. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 65 Tahun 2016 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 65);
c. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 87 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 87);
d. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 103 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 103);
e. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 146 Tahun 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 146);
diubah yaitu Ketentuan Pasal 15B ayat (3) dihapus dan ditambahkan 2 (dua) ayat baru yakni ayat (6) dan ayat (7)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 32 Tahun 2019
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 32, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2019 Nomor 260
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali kota Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali kota Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan Kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan; Bahwa perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Tarakan Ketiga Atas Peraturan Wali kota Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Penyelenggaraan Nomor 28 Tahun 1999 tentang Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Wewenang
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pengangkatan, Pemberhentian Pemindahan dan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan \Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan ini Mengatur terkait pemberian tambahan penghasilan berupa tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. peraturan ini memberikan aturan tambahan dan revisi mengenai mekanisme, kriteria, besaran, dan tata cara pemberian tunjangan kinerja kepada PNS dan CPNS, sebagai insentif untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas di lingkungan pemerintah setempat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Nama Dan Uraian Tugas Jabatan Pelaksana Dilingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mendukung penyelenggaraan manajemen pegawai negri sipil yang akuntable, serta menjamin kelancaran pelaksanaan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pada jabatan pelaksana agar tercipta kinerja yang berkompetan dalam bidang tugas di setiap jabatan pelaksana.
UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagu Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 4 Th 2018; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016; Perwal Kota Cilegon No 50 Th 2017.
1. Ketentuan Umum; 2. Nama Dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Lubuklinggau
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Lubuklinggau No. XX Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan dalam penyelenggaraan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, meliputi : Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kota Banda Aceh, mendukung dan melaksanakan agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme perlu memberikan tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kota Banda Aceh.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 46 Tahun 2011; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 81 Tahun 2010; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 9 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penerima Tambahan Penghasilan; BAB III Prosedur Pemberian Tambahan Penghasilan; BAB IV Pembiayaan; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Perilaku Pelayanan Prima Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat