Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh
ABSTRAK:
a. bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran dibantu oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan berdasarkan pertimbangan kompetensi jabatan, beban kerja, lokasi, rentang kendali, dan/atau pertimbangan objektif lainnya;
b. bahwa pertimbangan kompetensi jabatan, beban kerja, lokasi, rentang kendali, dan/atau pertimbangan objektif lainnya perlu ditetapkan kriterianya;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. UU No. 8 Tahun 1956
2. UU No. 33 Tahun 2004
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 12 Tahun 2019
5. Perpres No. 16 Tahun 2018
6. Perpres No. 33 Tahun 2020
7. Permendagri No. 8 Tahun 1970
8. Permendagri No. 77 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai Kriteria Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 7 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur Negara - Administrasi dan Tata Usaha Negara
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka untuk menjamin efisiensi dan efektifitas dalam proses penganggaran dan pelaksanaan anggaran pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, perlu adanya tolok ukur dan standar biaya dengan melakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 51 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu; dan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu.
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
11. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1967;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
18. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020;
22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020;
23. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009;
24. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2020; dan
25. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015.
Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 417
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, perlu pedoman tentang perubahan pakaian dinas dan atribut bagi aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan; Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 06 Tahun 2008 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL
BAB III ATRIBUT DAN KELENGKAPAN PAKAIAN DINAS
BAB IV PENDANAAN
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
PERWALI KOTA TARAKAN NO 6 TAHUN 2008
PERWALI KOTA TARAKAN NO 7 TAHUN 2015
62 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 07 Tahun 2021
DI LINGKUNGAN KOTA BATAM - PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 07, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2021 NOMOR 794
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme di lingkungan Pemerintah Kota Batam pegawai pemerintah dilarang menerima pemberian dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
lingkungan Pemerintah Kota Batam sudah tidak sesuai dengan kebutuhan, perkembangan dan peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batam dengan Peraturan Walikota
UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014
Menetapkan Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batam dengan Peraturan Walikota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Berita Daerah Kota Batam Tahun 2017 Nomor 541
Penerapan Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batam dengan Peraturan Walikota
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 7, BD Kota Cimahi Tahun 2021 No. 589
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas dan Fungsi pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi
ABSTRAK:
Bahwa perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 38 Tahun 2016, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas dan Fungsi pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi.
UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Tugas dan Fungsi pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi yang meliputi Ketentuan Umum, Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Kesehatan Masyarakat, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
19 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Padang Panjang No. 41 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Untuk Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
PERWALI Kota Padang Panjang No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Untuk Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 06
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Untuk Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memotivasi semangat kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat serta untuk meningkatkan pelaksanaan tugas, perlu diberikan tambahan penghasilan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai untuk Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini memuat 3 Pasal dan I Lampiran. Peraturan Walikota memperhatikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/5663/SJ tanggal 12 Oktober 2020; Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/59/SJ tanggal 7 Januari 2021; Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/1358/Keuda tanggal 16 Februari 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Untuk Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai untuk Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 6 Tahun 2021
TUGAS - DAN - FUNGSI - PADA - DINAS - PENDIDIKAN - KOTA - CIMAHI
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 6, BD Kota Cimahi Tahun 2021 No. 588
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas dan Fungsi pada Dinas Pendidikan Kota Cimahi
ABSTRAK:
Bahwa perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 38 Tahun 2016, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas dan Fungsi pada Dinas Pendidikan Kota Cimahi.
UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Tugas dan Fungsi pada Dinas Pendidikan Kota Cimahi yang meliputi Ketentuan Umum, Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Mayarakat, Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
28 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2021
TUGAS - DAN - FUNGSI - PADA - INPSEKTORAT - KOTA - CIMAHI
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 5, BD Kota Cimahi Tahun 2021 No. 587
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas dan Fungsi pada Inspektorat Kota Cimahi
ABSTRAK:
Bahwa perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 38 Tahun 2016, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas dan Fungsi pada Inspektorat Kota Cimahi.
UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Tugas dan Fungsi pada Inpsektorat Kota Cimahi yang meliputi Ketentuan Umum, Inspektur, Sekretariat, Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan Sosial, Budaya, dan Aparatur, Inspektur Pembantu Bidang Pembangunan Fisik, Inspektur Pembantu Bidang Ekomoni, Pengelolaan Keuangan dan Aset, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
13 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan manajemen
kepegawaian yang profesional dan berkualitas serta
untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian terhadap
Aparatur Sipil Negara (ASN), perlu dilakukan dengan
pemanfaatan teknologi informasi yang berbasis
aplikasi;
b. bahwa untuk menjamin efisensi, efektivitas, dan
akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen
ASN yang terintegrasi dan akuntabel, serta memberikan
kemudahan dalam pelayanan kepegawaian, diperlukan
Sistem Informasi ASN sebagaimana diatur dalam
ketentuan Pasal 127 dan Pasal 128 Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
c. bahwa untuk melaksanakan Sistem Informasi ASN
sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu diatur
dalam suatu pedoman yang ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen
Kepegawaian;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, data, pembangunan, pengembangan dan pengelolaan SIMPEG, mekanisme pelaksanaan dan integrasi SIMPEG, kerahasiaan dan kepegawaian, sarana dan prasarana, monitoring, evaluasi dan pelaporan SIMPEG, sanksi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat