TUGAS - DAN - FUNGSI - PADA - SATUAN - POLISI - PAMONG - PRAJA - DAN - PEMADAM - KEBAKARAN - KOTA - CIMAHI
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 10, BD Kota Cimahi Tahun 2021 No. 592
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas dan Fungsi pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi
ABSTRAK:
Bahwa dengan berubahnya nomenklatur pada Perangkat Daerah, sehingga perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 38 Tahun 2016 serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas dan Fungsi pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi.
UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Tugas dan Fungsi pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi yang meliputi Ketentuan Umum, Kepala Satuan, Sekretariat, Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
19 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk tertib administrasi, pembinaan, dan pengawasan penyidik pegawai negeri sipil dalam melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan perundang undangan daerah, perlu pedoman bagi penyidik pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Medan, maka perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Medan
Dasar Hukum Perwal ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 (6), UU No. 8 Drt Tahun 1956, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP no. 22 Tahun 1973, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 50 Tahun 1991, PP No. 35 Tahun 1992, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2016, PERMENDAGRI No. 3 Tahun 2019, PERDA KOTA MEDAN No. 7 Tahun 2009, PERDA KOTA MEDAN No. 15 Tahun 2016, PERDA KOTA MEDAN No. 3 Tahun 2020, PERWAL KOTA MEDAN No. 19 Tahun 2020, PERWAL KOTA MEDAN No. 53 Tahun 2020
Perwal ini mngatur tentang: Ketentuan Umum, Tugas dan Wewenang Penyidik PND, Sekretariat Penyidik PNS, Administrasi Penyidikan Penyidik PNS, Mutasi Pejabat Penyidik PNS, Pakaian Dinas dan Atribut Penyidik PNS, Pembinaan Penyidik PNS, Pendanaan, Ketentuan Lain-lain dan Ketentauan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Dalam hal Kepala Satpol PP belum mengikuti Pendidikan dan Latihan Penyidik atau belum diangkat sebagai Penyidik oleh instansi yang berwenang, maka Kepala Satpol PP menunjuk salah satu Kepala Bidang atau setingkat dibawahnya yang merupakan PPNS di lingkungan unit kerjanya untuk penandatanganan proses administrasi penyidikannya.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundanga Peraturan WaliKota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Medan
63
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2021
PADA - DINAS - PERUAMAHAN - DAN - KAWASAN - PERMUKIMAN - KOTA - CIMAHI
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BD Kota Cimahi Tahun 2021 No. 591
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas dan Fungsi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Cimahi
ABSTRAK:
Bahwa perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali KotaCimahi Nomor 38 Tahun 2016 serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan WaliKota tentang Tugas dan Fungsi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi.
UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Tugas dan Fungsi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi yang meliputi Ketentuan Umum, Kepala Dinasm Sekretariat, Bidang Perumahan dan Pemukiman, Bidang Saran dan Prasarana Perumahan dan Permukiman, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
19 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjar No. 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
Mencabut
PERWALI Kota Banjar No. 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BD.2021/No.09
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2021, berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai ASN daerah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah dengan berpedoman pada peraturan pemerintah dan dalam hal belum adanya Peraturan Pemerintah Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai ASN setelah mendapat persetujuan Menteri, berdasarkan surat Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor; 900/729/Keuda tertanggal 29 Januari 2021, Hal Pemberian Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, yang menyatakan untuk semester pertama dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan mempertimbangkan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar dan dicabut, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2017, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2021 dicabut.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2021
PERWALI Kota Palembang No. 26 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang
Mencabut
PERWALI Kota Palembang No. 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah: - bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang, sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Palembang
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas tugas pokok, fungsi
dan kinerja organisasi, susunan struktur organisasi, tugas dan
fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kota Palembang perlu disesuaikan dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah
Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 11 Tahun 20117 sebagaimana telah diubah
dengan PP No 17 Tahun 2020;PP No 49 Tahun 2018;Permendagri No 5 Tahun 2017;Permendagri No 90 Tahun 2019;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapak kali,
terakhir dengan Perda No 12 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah ; Ketentuan Umum ,Kedudukan dan susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi,Unit Pelaksana teknis,Kelompok jabatan Fungsional,Tata kerja,Kepegawaian ,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan
Walikota Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang (Berita
Daerah Kota Palembang Tahun 2016 Nomor 75), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
17 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara, perlu disusun peraturan yang lebih teknis sebagai pedoman untuk pengamalan kode etik Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Undang-undang Nomor 5 tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nornor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomar 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Rota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019
Pedoman sikap, tingkah laku, perbuatan dan ucapan bagi ASN dalam melaksanakan tugasnya serta pergaulan hidup sehari-hari
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 8 Tahun 2021
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERWALI Kota Dumai No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara Pemerintah Kota Dumai telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 900/963/keuda tanggal 5 Februari 2021 Perihal Pemberian Persetujuan Tambahan Penghasilan kepada pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai Tahun Anggaran 2021, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 Tahun 2018; PERWALI Dumai Nomor 64 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 14 (empat belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Prinsip Pemberian TPP ASN; Penetapan Besaran TPP ASN; Pengurangan Pemberian TPP ASN; Penilaian TPP ASN; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Lampiran: II
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Bab 3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Bab 4. Pendanaan; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2021
Pada - DINAS - PEKERJAAN - UMUM - PENATAAN - RUANG - KOTA - CIMAHI
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 8, BD Kota Cimahi Tahun 2021 No. 590
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas dan Fungsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi
ABSTRAK:
Bahwa perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 38 Tahun 2016 serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas dan Fungsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi.
UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Tugas dan Fungsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi yang meliputi Ketentuan Umum, Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Bina Marga, Bidang Tata Bangunan dan Pembinaan Jasa Konstruksi, Bidang Tata Ruang, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
17 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 77 TAHUN 2019
TENTANG KELAS JABATAN DI L!NGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya surat persetujuan penetapan perubahan
kelas jabatan pengelola pengadaan barang/jasa oleh Kementrian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi perlu
dilakukan penyesuaian kelas jabatan pada jabatan pengelola
pengadaan barang/ jasa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota Blitar
Nomor 77 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan
Pemerintah Kata Blitar yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
dasar hukum peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Preeiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
peraturan walikota ini mengatur perubahan peraturan
walikota blitar nomor 77 tahun 2019 tentang kelas
jabatan di lingkungan pemerintah kota blitar berupa lampiran daftar kelas jabatan di lingkungan pemerintah kota blitar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
jumlah 48 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat