PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 12.982 peraturan dalam 0,075 detik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
  1. Permen ESDM No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
  2. Permen ESDM No. 44 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permen ESDM No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Mengubah
  1. Permen ESDM No. 44 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2018
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permen ESDM No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  2. Permen ESDM No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Mencabut
  1. Permen ESDM No. 21 Tahun 2014 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
  1. Permen ESDM No. 21 Tahun 2014 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2014
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen ESDM No. 44 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Diubah dengan
  1. Permen ESDM No. 27 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Mencabut
  1. Permen ESDM No. 4 Tahun 2014 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2014
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen ESDM No. 21 Tahun 2014 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2012
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
  1. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1277 K/601/M.PE/1993 tanggal 27 Februari 1993 tentang Tunjangan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/PRT/M/2018 Tahun 2018
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2017 Tahun 2017
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Ketenagakerjaan Pengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mencabut
  1. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 01/SE/M/2017 tentang Penentuan Biaya Langsung Personil (Remuneration/Billing Rate) dalam Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen PUPR No. 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Mencabut
  1. Permen PUPR No. 18/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
  2. Permen PUPR No. 15/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
  3. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Perumahan Rakyat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan