Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penetapan Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dan Jabatan Administrator Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin objektivitas, transparansi, kualitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil, Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 165 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, yang menyatakan dalam menyelenggarakan manajemen karier PNS, instansi pemerintah harus menyusun standar kompetensi jabatan, Sehingga berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/395/M.SM.03.00/2019 tanggal 11 November 2019 hal Keputusan Menteri PANRB Nomor 409 Tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah, perlu dilakukan penyusunan perumusan peraturan/keputusan Kepala Daerah tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan masingmasing instansi Daerah, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Standar Kompetensi Jabatan, Penggunaan Dan Pemanfaatan Standar Kompetensi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 72 Tahun 2018 dicabut.
7 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 45 Tahun 2021
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANAAN - TEKNIS - DAERAH - PADA - DINAS - SOSIAL - KOTA - BANDUNG
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Sosial Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 160 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 073 Tahun 2019, namun dalam perkembangannya terbit Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2021, maka perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial Kota Bandung.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permensos No. 14 Tahun 2017; Permensos No. 9 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No. 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021; Perwali Kota Bandung No. 160 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Perwali Kota Bandung No. 073 Tahun 2019; Perwali Kota Bandung No. 14 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial Kota Bandung yang meliputi Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No. 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021; Perwali Kota Bandung No. 160 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Perwali Kota Bandung No. 073 Tahun 2019.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 43, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 43
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Kendari dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kendari Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kendari
Tahun 2017-2022, maka perlu ditetapkan Indikator
Kinerja Utama Pemerintah Kota Kendari dan Indikator
Kinerja Utama Perangkat Daerah Kota Kendari Tahun
2017-2021;
b. bahwa untuk melaksanakan Pasal 4 ayat (3) Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum
Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Instansi Pemerintah, perlu menetapkan indikator Kinerja
Utama untuk Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah
Kota Kendari dan Indikator Kinerja Utama Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari Tahun
2017-2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tk.II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602 );
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pdembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4817);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah;
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Republik Indonesia Nomor PER/20/ M.PAN/11/2008
tentang Petunjuk Penyusunan Indikator Kinerja Utama;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
2014 ten tang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja,
Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan
Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negera Republik Indonesia Tahun 20128 Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2018
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2018 Nomor 7);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota kendari Tahun 2016
Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMILIHAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
71
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 43 Tahun 2021
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANAAN - TEKNIS - DAERAH - PADA - DINAS - Pendidikan - kota - bandung
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 160 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 073 Tahun 2019, namun dalam perkembangannya terbit Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2021 sehingga ketentuan mengenai UPTD di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung perlu dilakukan penyesuaian maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan Kota Bandung.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permendikbud No. 6 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021; Perwali Kota Bandung No. 1380 Tahun 2016; Perwali Kota Bandung No. 160 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan Kota Bandung yang meliputi Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021.
20 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Kota Manado Tahun 2021 Nomor 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi dan Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 56, 82 dan Pasal 190 sampai dengan Pasal 196 Peratuarn Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi maka dilakukan pengaturan tentang tata cara pelaksanaan mutasi dan pengangkatan dalam jabatan Pegawai Negeri Sipil secara terukur, transparan, partisipatif dan akuntabel dilingkungan Pemerintah Kota Manado; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi Dan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Kota Manado.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 58 Tahun 2019; PER-BKN No. 5 Tahun 2019.
Tata Cara Pelaksanaan Mutasi dan Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Manado
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 41 Tahun 2021
PERWALI Kota Gorontalo No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
PERUBAhAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 7 TAHU N 2021 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTA H KOTA GORONTALO
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk ketentuan Pasal 58 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan hasi l evaluasi, terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.38 Tahun 200; UU No.17 Tahun 2003; sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.56 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah; Permendagri No.77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 202 1 tentang Tambahah Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kota Gorontalo (Berita Daerah Kota Gorontalo Tahun 2021 Nomor 7)
Dalam Peraturan ini diatur tentang TPP diberikan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yamg menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrasi dan Jabatan Fungsional. PNS pindahan dari Instansi Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota lainnya dapat diberikan TPP setelah bertugas 1 (satu) tahun, kecuali menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator Jabatan Pengawas Indikator pemberian TPP dinilai berdasarkan penilaian capaian kinerja sebesar 65 % (enam puluh lima perseratus), penilaian disiplin kerja sebesar 35 % (tiga puluh lima perseratus).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Staf Ahli Wali Kota Cirebon
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon, maka perlu mengatur kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta Tata Kerja Staf Ahli Wali Kota Cirebon. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Cirebon.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 134 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Staf Ahli Wali Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pendanaan, Prasarana dan Sarana, Pengangkatan dan Pemberhantian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
Peraturan Wali Kota Nomor 69 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Cirebon (Berita Daerah Kota Cirebon Tahun 2016 Nomor 69), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon, maka perlu disusun aturan pelaksanaan tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebonyang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Cirebon.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan,Kecamatan dan Kelurahan, Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Bidang Tugas Unsur Organisasi, Hubungan dan Tata Kerja, Unit Pelaksana Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan, Kepegawaian,Pendanaan,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon (Berita Daerah Kota Cirebon Tahun 2016 Nomor 67), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 21 ayat (5), pasal 22 ayat (2) dan pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
UU No 9 Th 1956, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, Perpres No 39 Th 2019, Perda Kota Padang No 6 Th 2016
Peraturan ini mempunyai sistematika sebagai berikut:
Ketentuan Umum
Prinsip Satu Data Indonesia
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Daerah
Forum Satu Data Daerah
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
Pendanaan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat