Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa pengaturan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil; dan bahwa untuk optimalisasi penyelenggaraan dan harmonisasi ketentuan peraturan perundangan-undangan terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan;Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 33 Tahun 2011, Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Mengubah Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2020
PERWALI Kota Bekasi No. 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 09 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Mencabut
PERWALI Kota Bekasi No. 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 102 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA PEMBERIAN TUNJANGAN PENAMBAHAN PENGHASILAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BEKASI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi terhadap pemberian tambahan penghasilan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Peraturan walikota Tegal No 4 Tahun 2020 tentang Tambahan Pengahsilan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal No 4 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 tahun 2014; PP No 12 tahun 2019; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perwako Tegal No 24 Tahun 2017; Perwako Tegal No 4 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan pada Pasal 6 yaitu ayat (3A), penghapusan ayat (3) Pasal 12, Pasal 14, Pasal 18, penambahan Bagian Ketiga Pengurangan TPP, perubahan pada ayat (1) Pasal 24 serta penghapusan ayat (3), penyisipan Pasal 24A, Pasal 24B dan Pasal 24C.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Belajar, Tugas Belajar Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pauruan Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance), yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang pejabat Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan maka perlu mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
10 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 39 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 201 7 Nomor 39), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) diubah;
2. Ketentuan dalam Pasal 8 ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD TAHUN 2020 NOMOR 6/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN KELAS JABATAN DAN NILAI JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri; bahwa berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1418/M.SM.04.00/2019 perihal Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Batu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Penetapan Kelas Jabatan dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; EVALUASI JABATAN; PERUBAHAN NILAI JABATAN DAN KELAS JABATAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Walikota Batu Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1E Tahun 2017 tentang Kewajiban Pelaporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 14A Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1E Tahun 2017 tentang Kewajiban Pelaporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewajiban Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan untuk melaporkan harta kekayaan; bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan korupsi diperlukan kerjasama sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kewajiban Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Pejabat Penyelenggara Negara
Bab IV Tim Pengelola LHKPN
Bab V Sanksi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2020
PERUBAHAN BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI UNTUK APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai untuk Aparatur SIpil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian pembobotan besaran Tambahan Perbaikan Pengahasilan berdasarkan kepada Proporsional tingkatan golongan Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukan penyesuaian kembali Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 4 tahun 2020 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang;
UU No 8 Th 1956, UU No 23 Th 2014, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 13 Th 2006, Perwako Pdang Panjang No 3 Th 2020, Perwako Padang Panjang No 4 Th 2020
Perubahan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Mengubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 4 tahun 2020 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 02 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengukuran Prestasi Kerja Dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar;
Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Wali Kota
Pematangsiantar Nomor 02 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengukuran Prestasi Kerja Dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
Diubah sebagian dengan
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 05 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
pedoman pemberian tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota pematangsiantar
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2020/No. 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah KOta Pematangsiantar
ABSTRAK:
Pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 8 Darurat Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU no. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 46 Tahun 2011, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 30 tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenpanrb No. 34 Tahun 2011, Permendagri No. 80 tahun 2015, Permenkeu No. 126/MK.07/2019, Kepmendagri No. 061-5449 tahun 2019, Perda Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2014, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 2 tahun 2017, Perwa Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2017, Perwa Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perwa Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2017, Perwa Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017, Perwa Kota Pematangsiantar No. 18 tahun 2019, Perwa Kota Pematangsiantar No. 24 tahun 2019.
Dalam Perwa ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ketentuan Pemberian TPP; Besaran TPP; Kriteria Tambahan Penghasilan Pegawai; Penilaian Beban Kerja; Penilian Disiplin; Penilian TPP; TPP Pelaksana Tugas; Mekanisme Pembayaran; Pembayaran Cuti; Pemotongan Pembayaran; Tim Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Peraturan Wali Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar No. 11 tahun 2018
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat