PERWALI Kota Cirebon No. 106 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Kota Cirebon
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Kota Cirebon
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon, maka perlu mengatur kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Kota Cirebon yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Cirebon.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi,Tata Kerja,Kepegawaian,Pendanaan,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati Kota Cirebon (Berita Daerah Kota Cirebon Tahun 2012 Nomor 15) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
40 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 47/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu
jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme
sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang
pangkat yang ditetapkan serta syarat obyektif lainnya;
b. bahwa pengangkatan dalam jabatan dimaksudkan untuk
pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil yang
menunjukkan adanya peningkatan jenjang jabatan dalam
suatu organisasi sesuai dengan alur karier yang telah
ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 188 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pengawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan sesuai
ketentuan Pasal 63 Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birok:rasi Nomor 22
Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil perlu
ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan W alikota sebagai
pedoman dalam pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Manajemen
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan
Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah;
4. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2020
tentang Tata Cara Penetapan Penugasan Pegawai Negeri
Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi
Pemerintah;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. Jenis dan unsur Pola Karier;
b. Pola Karier dalam Jabatan;
c. Pengembangan Karier;
b. Penilaian dan pengembangan Kompetensi;
c. Mekanisme pelaksanaan Rencana Suksesi;
d . Penetapan karier; dan
e. Pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
44 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD 2021/No.47 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Staf Khusus Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan peningkatan akses dan mutu pelayanan dasar bidang kesehatan di Kota Bekasi perlu didukung oleh Staf Khusus untuk untuk merumuskan strategi dan langkah-langkah yang diperlukan dalam meningkatkan akses dan mutu pelayanan dasar bidang kesehatan di Kota Bekasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Staf Khusus Bidang Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Staf Khusus Bidang Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Muatannya berisi bab Ketentuan Umum, Tujuan, Pembentukan dan Kedudukan, Tugas, Pengangkatan, Pemberhantian, Sekretariat, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kompetensi
dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
agar mampu melaksanakan pekerjaan secara
optimal, perlu dilakukan pengembangan
kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara secara
sistematis dan berkelanjutan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun
2020.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman
Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Terdiri atas 32 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 47 Tahun 2021
Perwali Kota Cirebon No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan badan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan sebagai pelaksanaan dari Pasal 35 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, serta Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon, maka perlu penyesuaian peraturan tentang pembentukan, tugas, dan fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Cirebon
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021,
Peraturan Walikota ini tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan,Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi, Tata Kerja, Pendanaan, Ketentuan Lain-lainnya, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon (Berita Daerah Kota Cirebon Tahun 2018 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon (Berita Daerah Kota Cirebon Tahun 2018 Nomor 14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
43 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 46 Tahun 2021
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANAAN - TEKNIS - DAERAH - PADA - DINAS - Ketenagakerjaan - bandung
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa telah Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 160 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 073 Tahun 2019, namun dalam perkembangannya terbit Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2021, maka a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permennaker No. 21 Tahun 2015; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021; Perwali Kota Bandung No. 160 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Kota Bandung No. 073 Tahun 2019; Perwali Kota Bandung No. 15 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung yang Meliputi Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021; Perwali Kota Bandung No. 160 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Kota Bandung No. 073 Tahun 2019.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peta Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Berdasarkan Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjamin ketersediaan pegawai Negeri Sipil yang memenuhi Kualifikasi ,kompetensi ,dan Kinerja maka perlu adanya pengelolaan sumber daya manusia secara terukur dan terencana melalui peta talenta
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 6 Tahun 2001;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 53 Tahun 2010;PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;PP No 30 Tahun 2019;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi No 3 Tahun 2020;Peraturan Badan Kepegawaian Negera No 8 Tahun 2019;Perda No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai Peta talenta pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih,Ketentuan Umum,Unsu metodologi penyusunan pembobotan nilai dan kotak peta talenta PNS ,Pembinaan dan Evaluasi ,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
18 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2021 NOMOR45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembinaan kepegawaian yang bertujuan untuk menegakan nilai-nilai kepatuhan, loyalitas, dedikasi dan keadilan dalam upaya menciptakan pegawai negeri sipil yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan sehingga terwujudnya produktivitas dan kinerja pegawai negeri sipil yang tinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa untuk menjamin rasa keadilan dan azas akuntabilitas dan transparan maka perlu pedoman teknis tata cara penegakan disiplin bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 11 tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 8 Tahun
2020; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2010; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini terdiri dari 53 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Ruang Lingkup, BAB IV tentang Kewajiban dan Larangan PNS, BAB V tentang Disiplin Jam Kerja, BAB VI tentang Jenis Hukuman Disiplin, BAB VII tentang Pemanggilan PNS, BAB VIII tentang Pemeriksaan PNS, BAB IX tentang Berita Acara Pemeriksaan dan Pelaporan Hasil Pemeriksaan, Bab X tentang Penetapan Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin, BAB XI tentang Upaya Administratif, BAB XII tentang Pemberlakuan, Hapusnya Menjalankan Hukuman Disiplin dan Pendokumentasian Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin, BAB XIII tentang Pembatasan Hak Kepegawaian, BAB XIV tentang Ketentuan Peralihan, BAB XV tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
24
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Terdiri atas 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
11 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat