Peraturan Walikota (Perwali) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 91
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Kediri
ABSTRAK:
Menimbang : a.bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme,
kompetensi dan kinerja Aparatur Sipil Negara dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri, maka perlu disusun manajemen
talenta aparatur sipil negara berdasarkan pada kualifikasi,
kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar;
b. bahwa manajemen talenta diperlukan untuk mengisi
jabatan pada perangkat daerah dilingkungan Pemerintah
Kota Kediri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Manajemen Talenta Aparatur
Sipil Negara Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai Manajemen Talenta Aparatur
Sipil Negara Pemerintah Kota Kediri; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; prinsip dan sasaran; ruang lingkup; kelembagaan manajemen talenta ASN; identifikasi dan penetapan jabatan kritikal;
analisis kebutuhan talenta;
penetapan strategi akuisisi;
identifikasi, penilaian dan pemetaan talenta;
penetapan kelompok rencana suksesi; dan
pencarian talenta; pengembangan talenta; retensi telenta; penempatan talenta; pemantauan dan evaluasi; sistem informsi manajemen talenta; anggaran; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
jumlah 19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 90 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Tenaga Kerja telah ditetapkan dengan Perwal Nomor 23 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon. Dalam rangka menindaklanjuti Permen PANRB Nomor 25 Tahun 2021, perlu adanya penyederhanaan birokrasi di instansi Pemerintah Daerah Kota, maka Perwal Cirebon Nomor 23 Tahun 2021 perlu disesuaikan dan diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan perubahan atas Perwal Cirebon Nomor 13 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permenaker No.29 Tahun 2016; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permen PANRB No.17 Tahun 2021; Permen PANRB No.25 Tahun 2021; Perda No.6 Tahun 2016; Perda No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.5 Tahun 2020; Perda No.5 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu menghapus ketentuan Pasal 1 angka 10, Pasal 5 huruf e, mengubah ketentuan Pasal 6 ayat (1), Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3), dan menambah 3 ayat yakni ayat (4), (5), (6) pada Pasal 11, mengubah ketentuan Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15 ayat (2) dan (3), dan menambah 3 ayat yakni ayat (4), (5), (6) pada Pasal 15, mengubah ketentuan Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 20, menyisipkan 1 pasal yakni Pasal 23A di antara Pasal 23 dan 24
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
17 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 89 Tahun 2021
PERWALI Kota Depok No. 29 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 4 dan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, Penyederhanaan Birokrasi dilakukan melalui tahapan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, penyesuaian sistem kerja dan perubahan organisasi pada Instansi Daerah provinsi atau kabupaten/kota hasil Penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka penyederhanaan struktur organisasi sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 48 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Berita Daerah Kota Depok Tahun 2021 Nomor 48) dan Keputusan Wali Kota Nomor: 065/343/Kpts/Ortala/Huk/2017 tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 89 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk penambahan nama jabatan pada Inspektorat
Kota Banjarmasin sesuai Surat Menteri Pendaygunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
Bf 1057fM.SM.04.00f2021 tentang Persetujuan Penetapan
Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin, maka perlu untuk
menetapkan Kelas Jabatan dan Harga Jabatan di;
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin
Nomor 101 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3
Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 101 2021 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 89 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 70 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang
lebih proporsional, efektif, dan efisien guna
meningkatkan kinerj a pelaksanaan tugas Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, perlu
menata kembali organisasi dan tata kerja Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu melakukan penyesuaian pada kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; bahwa Peraturan Walikota. Pekalongan Nomor 70
Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan
Rakyat dan Kawasan Permukiman sudah tidak sesuai
dengan perkembangan ketentuan Peraturan
perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan
Kawasan Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 70 Tahun 2018 dicabut.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 89 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 89, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 90
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA KARIER INSTANSI DILINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 188 ayat (4) dan ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pengawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pola Karier Instansi dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatura Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; 6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun
2011
Materi Pokok: mengatur mengenai Pola Karier Instansi dilingkungan Pemerintah Kota Kediri untuk menjamin kepastian arah pengembangan karier ASN
di Lingkungan Pemerintah Daerah.; memuat antara lain: ketentuan umum; kamsud dan tujuan; bentuk dan unsur pola karier; unsur pola karier; pola karier dalam jabatan; persyaratan pengangkatan dalam jabatan; sistem kepangkatan; penilaian dan pengembangan kompetensi; rencana suksesi; pemantauan dan evaluasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
jumlah 29 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 89 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Sosial telah ditetapkan dengan Perwal Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Cirebon. Dalam rangka menindaklanjuti Permen PANRB Nomor 25 Tahun 2021, perlu adanya penyederhanaan birokrasi di instansi Pemerintah Daerah Kota, maka Perwal Cirebon Nomor 22 Tahun 2021 perlu disesuaikan dan diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan perubahan atas Perwal Cirebon Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Cirebon
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permensos No.14 Tahun 2016; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permen PANRB No.17 Tahun 2021; Permen PANRB No.25 Tahun 2021; Perda No.6 Tahun 2016; Perda No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.5 Tahun 2020; Perda No.5 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu menghapus ketentuan Pasal 1 angka 10, Pasal 5 huruf e, mengubah ketentuan Pasal 6 ayat (1), Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3), dan menambah 4 ayat yakni ayat (4), (5), (6), (7) pada Pasal 8, mengubah ketentuan Pasal 10, Pasal 11 ayat (2) dan (3), dan menambah 3 ayat yakni ayat (4), (5), (6) pada Pasal 11, mengubah ketentuan Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15 ayat (2) dan (3), dan menambah 3 ayat yakni ayat (4), (5), (6) pada Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 20, menyisipkan 1 pasal yakni Pasal 23A di antara Pasal 23 dan 24
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
19 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 88 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur Negara - Struktur Organisasi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 88
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Darah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA, yang menyebutkan bahwa Badan merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan di
bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia
yang menjadi kewenangan Daerah. Badan dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan dibawah
dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
struktur organisasi terlampir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 89
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA PROMOSI DAN MUTASI JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a.bahwa promosi dan mutasi pegawai merupakan
bentuk pengembangan karier pegawai yang
menunjukkan adanya peningkatan jenjang jabatan
dalam suatu organisasi sesuai dengan pola karier
yang telah ditetapkan;
b.bahwa untuk transparansi promosi dan mutasi
diperlukan adanya pola promosi dan mutasi dalam
jabatan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai
dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang
jabatan yang ditetapkan serta syarat obyektif
lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola
Promosi dan Mutasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun
2017
Materi Pokok: mengatur mengenai Pola
Promosi dan Mutasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Kediri; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; pola promosi vertikal dan diagonal; persyaratan promosi dalam jabatan; prosedur promosi; pola mutasi jabatan; pola dan jenis mutasi; persyaratan mutasi jabatan; prosedur mutasi jabatan; demosi; tim penilai kinerja; tata kerja tim penilai kinerja; pembinaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
jumlah 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas
Perindustrian dan Tenaga Kerja yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja pelaksanaan tugas Dinas Perindustrian dan
Tenaga Kerja, perlu menata kembali organisasi dan
tata kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birolu-asi Republik Indonesia Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu melakukan penyesuaian pada kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja; bahwa Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 80
Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Perindustrian dan Tenaga Kerja sudah tidak sesuai
dengan perkembangan ketentuan Peraturan
perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimaria
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 80 Tahun 2020 dicabut.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat