Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 02
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemberian Upah/Gaji Bagi Pegawai Tidak Tetap BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memotivasi dan meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas kerja Pegawai Tidak Tetap BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang, perlu diberikan upah/gaji bagi Pegawai Tidak Tetap BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang;
b. bahwa dalam pemberian upah/gaji sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya standar biaya dalam pemberian upah/gaji tersebut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Pemberian Upah/Gaji bagi Pegawai Tidak Tetap BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini memuat 3 Pasal dan 1 Lampiran. Memperhatikan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 562-600-2020 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat Tahun 2021 dan Hasil Analisis Perhitungan Pembayaran Gaji Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang tanggal 23 November 2020, standar biaya ditetapkan dengan ketentuan yaitu standar biaya pemberian upah/gaji bagi pegawai tidak tetap BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang ditetapkan berdasarkan latar pendidikan dan masa kerja masing-masing pegawai tidak tetap; dan masa kerja dihitung sejak pegawai tersebut bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang; serta standar biaya dibebankan pada Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Pemberian Upah/Gaji bagi Pegawai Tidak Tetap BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2020
Tentang Pedoman Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Untuk mengakomodir biaya pemeriksaan kesehatan berupa rapid test antigen, tes reserve transciptase
polymerase chain reactions dan/ atau pemeriksaan
kesehatan sejenis sebagai syarat perjalanan sepanjang
dalam masa pandemi COVID-19 dan biaya isolasi mandiri di tempat tujuan perjalanan dinas.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; dan Perwali Kota Bontang No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2021
PERWALI Kota Pontianak No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Pakaian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
PERWALI Kota Pontianak No. 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Pakaian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2020/NO.2 LL Kota Pontianak : 132 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGGUNAAN PAKAIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan wibawa serta motivasi kerja pegawai perlu disusun peraturan penggunaan pakaian kerja bagi pegawai negeri sipil dalam lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.42 Tahun 2004, PP No.53 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.11 Tahun 2020, Permenhub No.19 Tahun 2015, Perda No.7 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pakaian Kerja; Pakaian Dinas; Pemakaian Atribut; Ketentuan Pengadaan dan Penganggaran; Sistem Pembinaan dan pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pencabutan Perwako no.23 Tahun 2009, Perwako No.61 Tahun 2014, Perwako No.13 tahun 2016, Perwako No.26 Tahun 2017, Perwako No.60 Tahun 2018
33 halaman dan 99 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjarbaru No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Belajar, Izin Belajar Dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Pemberian Tugas Belajar merupakan komitmen strategis Pemerintah Kota Banjarbaru dalam upaya peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Dalam rangka penataan manajemen dan tertib administrasi kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil yang berkeinginan untuk mengembangkan kompetensi melalui Tugas Belajar dan Izin Belajar di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Ketentuan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan Tugas Belajar, Izin Belajar dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Tugas Belajar, Izin Belajar dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum: Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 51 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tugas Belajar, Izin Belajar Dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil yang memuat Ketentuan Umum; Tugas Belajar; Izin Belajar; Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah; Pencantuman Gelar Akademik; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Mencabut: Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 10 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 10 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
39 halaman; Lampiran 20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada ASN yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi ASN sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kenerja dan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemda; bahwa berdasarkan ketentuan Kepmendagri no 900-4700 tahun 2020 tentang tata Vara persetujuan Mendagri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemda, Pemda menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN di lingkungan Pemda dengan Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dim,aksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perwako tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkunagn Pemko Magelang;
UU No17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2010; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 30 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; PermenPAN RB No 63 Tahun 2011; Perwako Magelang No 37 Tahun 2017; Perwako Magelang No 44 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai, besaran tambahan penghasilan pegawai, tim pelaksana TPP, penailaian TPP, pengurangan tambahan penghasilan, pemberian tambahan TPP, pengelolaan administrasi TPP, pembayaran TPP, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 5 Tahun 2017 dan Peraturan walikota Magelang Nomor 57 Tahun 2018 dicabut.
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 1/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE WILAYAH KEARSIPAN PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2000, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 56 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 43 Tahun 2000 dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Kode Wilayah Kearsipan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
1. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
2. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
3. PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019;
4. Permendagri Nomor 54 Tahun 2009;
5. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2016;
6. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Kode Wilayah Kearsipan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sebagaimana tercantumd dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik di Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah: - bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan pengadaan
barang/jasa, perlu disusun kode etik sebagai pedoman
bagi pelaksana pengadaan barang/jasa dalam
melaksanakan tugas dan kegiatan pengadaan
barang/jasa yang meliputi perencanaan, analisis,
penilaian, evaluasi, pengambilan keputusan, jasa
pendampingan, jasa konsultansi dan jasa lain yang
terkait
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2)
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan
Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit
Kerja Pengadaan Barang /Jasa dan ketentuan Pasal 18
ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota, kode etik ditetapkan oleh gubernur
dan bupati/walikota
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 16 Tahun 2018;Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 Permendagri No 112 Tahun 2018;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Perda No 12 Tahun 2020;Perwali No 16 Tahun 2019;Perwali No 1 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum , Kode Etik,Majelis Pertimbangan Kode Etik,Pemeriksaan dan Keputusan ,Pembiayaan,Ketentuan Lain-Lain,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan
Walikota Palembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kode
Etik Pegawai Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
Kota Palembang (Berita Daerah Kota Palembang Tahun
2012 Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 01 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan sumber daya
manusia aparatur berkualitas, unggul dan mampu
mendukung tugas pekerjaan yang diemban sebagai
Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Kota Balikpapan
memberikan peluang bagi pegawai di lingkungan
pemerintah Kota Balikpapan untuk mengikuti
pendidikan vokasi, akademik dan profesi melalui program
tugas belajar dan izin belajar;
b. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 08 Tahun 2011
tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan sudah
tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Tugas Belajar dan
Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.5 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2014; PERPRES NO.12 Tahun 1961
Dalam Peraturan ini diatur tentang: KETENTUAN UMUM; TUGAS BELAJAR dengan jenis tugas yang terdiri atas pendidikan akademik, pendidikan vokasi dan pendidikan profesi, Waktu Pelaksanaan dan Perpanjangan Tugas Belajar, Penanggung Jawab Tugas Belajar yang merupakan tanggung jawab BKPSDM, Perencanaan Tugas Belajar, Pembiayaan Tugas Belajar yang dapat berasal dari APBN, APBD, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat, Persyaratan Calon Pegawai Tugas Belajar yang terdiri atas persyaratan umum dan khusus, Tata Cara Penetapan Pegawai Tugas Belajar, Hak dan Kewajiban Pegawai Tugas Belajar, Pendidikan Lanjutan; IZIN BELAJAR dapat diberikan kepada PNS untuk mengikuti pendidikan
pada jenjang: a. pendidikan dasar, b. pendidikan menengah, c. Pendidikan Akademis, d. Pendidikan Vokasi, atau e. Pendidikan Profesi. Persyaratan Izin Belajar, Tata Cara Pemberian Izin Belajar, Hak dan Kewajiban Pegawai Izin Belajar; SURAT KETERANGAN MEMILIKI IJAZAH; PENCANTUMAN GELAR KESARJANAAN; EVALUASI DAN PELAPORAN; SANKSI ADMINISTRATIF; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Mencabut PERWALI NO.08 Tahun 2011
19 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 1 Tahun 2021
JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan adanya perubahan penataan kelembagaan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; b. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PegawaiNegeri Sipil di Lingkungan lnstansi Pemerintah dan sehubungan dengan adanya evaluasi terhadap Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan
Pemerintah Kota Batu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dar huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jabatan
Pelaksara bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Mengingat: 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungar lnstansi Pemerintah; 36. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 125 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; 37. Peraturan wali Kota Batu Nomor 126 Tahun, 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PENAMAAN JABATAN PELAKSANA, FORMASI JABATAN, PENGKATAN DAN PEMINDAHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
69
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat