Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Harian Lepas di Lingkup Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak mendapatkan jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup layak dan meningkatkan kesejahteraan. Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial bagi Tenaga Harian Lepas Lingkup Pemerintah Kota Ambon dalam melaksanakan tugas, diperlukan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu adanya pengaturan tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Harian Lepas di Lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 44 Tahun 2015; PEPRES No. 109 Tahun 2013; PERGUBPROMAL No. 10 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, jaminan sosial ketenagakerjaan, kepesertaan, pembayaran iuran, manfaat, monitoring, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 39 Tahun 2019
PERWALI Kota Bekasi No. 78 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Tenaga Kontrak Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENILAIAN KINERJA TENAGA KONTRAK KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BEKASI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Koordinasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam penyelenggaraan program jaminan sosial tenaga kerja oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Salatiga, perlu adanya dukungan kerjasama melibatkan Pemerintah Kota Salatiga; b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, sesuai ketentuan Pasal 11 huruf h Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, maka perlu adanya pedoman dalam pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Salatiga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Koordinasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015,Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 97 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan program jamiann sosial ketenagakerjaan, pembinaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan No. 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kota Medan No. 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 18 Tahun 2018; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016; Perda Kota Medan No. 3 Tahun 2019
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan No. 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ketenagakerjaan, diserahkan kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pegawai Tenaga Kerja Kontrak Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta untuk mengatasi kurangnya Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kecamatan di Pemerintah Kota Banjarmasin dipandang perlu adanya Pegawai Tenaga Kerja Kontrak yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan; bahwa untuk menjamin legalitas dan keseimbangan antara hak dan kewajiban Pegawai Tenaga Kerja Kontrak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pegawai Tenaga Kerja Kontrak Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Pegawai Tenaga Kerja Kontrak Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis, Kedudukan, Kewajiban dan Larangan Serta Hak Pegawai Tenaga Kerja Kontrak;
3. Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan;
4. Pembinaan;
5. Pemberhentian;
6. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Kerja;
7. Pengelolaan Administratif;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Tenaga Kerja.
ABSTRAK:
Bahwa peraturan wali kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2011 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas balai latihan kerja (UPTD BLK) Kota Cilegon, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan pelaksanaan kegiatan teknis oprasional Urusan Pemerintahaan di Bidang tenaga kerja sehingga perlu di ganti.
UU No 15 Th 1999; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016; Perwal Kota No 70 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Struktur Organisasi; 5. Tugas Dan Fungsi; 6. Jabatan Fungsional; 7. Tata Kerja; 8. Kepegawaian; 9. Keuangan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2018
TENTANG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3),
Pasal 8 ayat (2), Pasal 9 ayat (4), Pasal 13 ayat (7), Pasal 14
ayat (3), Pasal 16 ayat (6), Pasal 19 ayat (9), Pasal 23 ayat
(5) dan Pasal 38 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PERDA No. 1 Tahun 2018.
Pelayanan Ketenagakerjaan adalah pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas
Ketenagakerjaan Kota Balikpapan bagi tenaga kerja, pekerja, serikat
pekerja, pengusaha/perusahaan di wilayah Kota Balikpapan berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. prinsip dasar Pelatihan Kerja antara lain:
a. berorientasi pada kebutuhan pasar kerja dan pengembangan sumber daya
manusia;
b. berbasis pada Kompetensi Kerja;
c. tanggung jawab bersama antara dunia usaha, pemerintah, dan
masyarakat;
d. bagian dari pengembangan profesionalisme sepanjang hayat; dan
e. diselenggarakan secara berkeadilan dan tidak diskriminatif.
Pelayanan Ketenagakerjaan dilakukan secara Daring dan Luring. Pelayanan Ketenagakerjaan terdiri atas:
a. pendaftaran pelatihan;
b. pendaftaran info lowongan Pemagangan;
c. pelaporan Pemagangan;
d. pelaporan tanggung jawab sosial lingkungan tentang peningkatan kualitas
sumber daya manusia;
e. pendaftaran dan pelaporan Pencari Kerja; dan
f. pendaftaran info lowongan dan penempatan tenaga kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2019.
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pegawai Tenaga Kerja Kontrak Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta untuk mengatasi kurangnya Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kelurahan di Pemerintah Kota Banjarmasin dipandang perlu adanya Pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan; Bahwa untuk menjamin legalitas dan keseimbangan antara hak dan kewajiban Pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK); Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pegawai Tenaga Kerja Kontrak Kelurahan di Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 07 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Pegawai Tenaga Kerja Kontrak Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Jenis, Kedudukan, Kewajiban Dan Larangan Serta Hak Pegawai Tenaga Kerja Kontrak, 3. Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan, 4. Pembinaan, 5. Pemberhentian, 6. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Kerja, 7. Pengelolaan Administratif, 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN DISIPLIN KEHADIRAN KERJA PEGAWAI
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan peran pegawai negeri sipil
sebagai penyelenggara pemerintahan yang profesional,
dituntut bersikap disiplin dalam menjalankan tugas;
b. bahwa untuk mewujudkan disiplin kerja dan kelancaran
pelaksanaan tugas guna peningkatan pelayanan kepada
masyarakat, perlu disusun aturan mengenai disiplin hari dan
jam kerja, serta penggunaan presensi elektronik bagi pegawai
negeri sipil, calon pegawai negeri sipil dan pegawai tidak tetap
di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan;
c. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2015 tentang
Disiplin Kerja Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota
Balikpapan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Disiplin Kehadiran
Keija Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Disiplin Kerja adalah menaati kehadiran dan kepulangan dan kinerja Pegawai
sesuai jam kerja yang telah ditentukan, menaati tata tertib pemberian Cuti
dan Izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengaturan pedoman disiplin kehadiran kerja Pegawai meliputi:
a. Hari Kerja;
b. jam kerja;
c. apel kerja;
d. kegiatan seremonial wajib lainnya;
e. penggunaan presensi elektronik;
f. pengaturan Cuti; dan
g. Izin tidak berada di tempat keija pada saat jam kerja. Kepala Perangkat Daerah wajib menggunakan sistem daftar hadir elektronik
sebagai salah satu sarana untuk mengevaluasi Disiplin Kerja Pegawai pada
setiap Perangkat Daerah. Wali Kota melalui Sekretaris Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan
disiplin terhadap tingkat kehadiran kerja Pegawai di lingkungan Pemerintah
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
Perwali tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyediaan dan penyajian data dan informasi ketenagakerjaan dan perusahaan yang akurat, berkualitas, dan tepat waktu, dipandang perlu melakukan pengelolaan data dan informasi ketenagakerjaan dan perusahaan secara terpadu antara Pemerintah Kota dan perusahaan; bahwa dalam rangka pengelolaan data dan informasi ketenagakerjaan dan perusahaan secara terpadu sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu membangun sebuah sistem informasi yang berbasis teknologi informasi.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Data Dan Informasi Ketenagakerjaan Dan Perusahaan; Pengelola Sinaker; Tugas Dan Wewenang; Mekanisme Pelaksanaan Sinaker; Kerahasiaan Data; Sarana Dan Prasarana; Pembinaan; Evaluasi dan Pelaporan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat