Perwali Kota Bekasi No. 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 31A Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Perwali Kota Bekasi No. 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 31A Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 31A Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 5 Tahun 2023
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - rumah sakit umum daerah
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2023/NO.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota No 1 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dengan adanya perubahan Nomenklatur rumah Sakit Umum Daerah Kota Prabumulih dikarenakan adanya perubahan jabatan, maka perlu merubah Peraturan Walikota No 1 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Prabumulih dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No 1 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Prabumulih.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2001, UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No 1045/MENKES/PER/XI/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 tahun 2020;
Dalam Peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai susunan organisasi RSUD, Kepala Bagian Umum dan SDM, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Diklat, Kepala Sub Bagian Umum, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Kepala Sub Bagian Organisasi, Hukum, Hubungan Masyarakat dan Pemasaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
Mengubah Peraturan Walikota No 1 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Prabumulih
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2023/No.4 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai yang berlandaskan pada kulaifikasi, kompetensi dan syarat jabatan, maka perlu disusun Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai.c
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan ini berisi 4 (empat) Bab dan 10 (sepuluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Standar Kompetensi Jabatan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
28 Halaman, Lamp.: I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2023
PEDOMAN PENILAIAN RISIKO KECURANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BANDAR LAMPUNG
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penilaian Risiko Kecurangan di Lingkungan Pemerintahan Kota Bandar Lampung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan integritas
dan mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, bersih, bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme serta guna
penguatan sistem pengendalian intern
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bandar
Lampung diperlukan pedoman Penilaian Risiko
Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kota Bandar Lampung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a tersebut di atas, maka
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pedoman Penilaian Risiko Kecurangan di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bandar
Lampung;
UU No 28 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 1999, UU No 31 Tahun 1999, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2008, PP No 12 Tahun 2017, Permendagri No 23 Tahun 2007, PerMENPANRB No 52 Tahun 2014, Perda Kota Bandar Lampung No 7 Tahun 2016, Perwali Kota Bandar Lampung No 11 Tahun 2022, Perwali Kota Bandar Lampung No 18 Tahun 2022 ; Memperhatikan : PerBPKP No 5 Tahun 2021, InPres No 7 Tahun 2015
Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Tentang Pedoman Penilaian Risiko Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Halaman : 26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin keselarasan potensi PNS dengan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan, perlu disusun pola karier PNS yang terintegrasi Dan Pola Karier PNS disusun berdasarkan kaidah perencanaan dan pengembangan karier, sehingga perlu ditetapkan suatu Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pola Karier PNS di Lingkungan Pemda Kota Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 38 Tahun 2017; Permen PAN & RB No. 3 Tahun 2020; Permen PAN & RB No. 13 Tahun 2019; Permen PAN & RB No. 22 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2021; Perwali Bekasi No. 83 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Bekasi No. 69 Tahun 2019.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pola Karier, Prinsip Pola Karier, Ruang Lingkup Pola Karier, Rencana Pengembangan Karier, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
23 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2023
Kepegawaian, Aparatur Negarapendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Pontianak No. 79 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2023/NO.4, LL Kota Pontianak : 28 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 211 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang menyatakan pengembangan kompetensi dalam bentuk pendidikan formal dilaksanakan degan pemberian tugas belajar, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Tugas Belajar; Seleksi Calon Peserta Tugas Belajar; Pengajuan Tugas Belajar; Kedudukan Pns Tugas Belajar; Hak Dan Kewajiban Pns Tugas Belajar; Tugas Belajar Biaya Mandiri; Pembatalan Dan Penghentian Tugas Belajar; Penetapan Dan Pendanaan Tugas Belajar; Pemantauan Dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
2 Halaman dan 26 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 108 ayat (3) UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan perpu Dan untuk pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dan kompetitif yang harus dilaksanakan oleh instansi pemda, perlu mengatur tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemda maka perlu menetapkan Perwali tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemda Kota Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 38 Tahun 2017; Permendagri No. 108 Tahun 2017; Permen PAN & RB No. 15 Tahun 2019; Permen PAN & RB No. 3 Tahun 2020; Permen PAN & RB No. 22 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup, Tata cara Seleksi, Kriteria Dan Metode Penilaian, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
18 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2023
Hukum Acara dan Peradilan - Kepegawaian, Aparatur Negara
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan perlindungan bagi pegawai ASN serta untuk menampung kebutuhan atas bantuan hukum maka diperlukan suatu kebijakan terhadap pegawai ASN dalam menghadapi perkara yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2014.
Pemberian Bantuan Hukum Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2023
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan pengaturan pindah, tugas belajar, jam kerja tenaga kesehatan dan perhitungan
pengurangan TPP dari aspek disiplin dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, perlu dilakukan perubahan menyesuaikan dengan perkembangan dan regulasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negnara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 5165);
14. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 10);
15. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Bengkulu (Serita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 45);
16. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2017, tentang Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja Bagi Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 30);
17. Peraturan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2022 Nomor 6);
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2022 Nomor 1)
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Bandar Lampung No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara ( Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara ( Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung
Mencabut
Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN APARATUR SIPIL NEGARA (PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara ( Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung
ABSTRAK:
Dalam rangka pemberian tambahan penghaslan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan kedisiplinan, moivasi, kinerja, dan kesejahteraan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota bandar lampung.
Dasar Hukum PERWALI ini adalah UU NO.28 Tahun 1959; UU NO. 5 Tahun 2014; UU NO. 23 Tahun 2014; PP NO. 94 Tahun 2021; PP NO. 12 Tahun 2019; PP NO. 30 Tahun 2019; PEMENDEGRI NO. 12 Tahun 2008; Peraturan mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi NO. 33 Tahun 2011; Peraturan mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi NO. 34 Tahun 2011; Peraturan mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi NO. 63 Tahun 2011; PEMENDAGRI NO. 35 Tahun 2012; Peraturan mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi NO. 39 Tahun 2013; Peraturan mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi NO. 41 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO. 84 Tahun 2022; Peraturan mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi NO. 17 Tahun 2021; Peraturan mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi NO. 25 Tahun 2021; PERDA NO. 7 Tahun 2016; PERDA NO. 11 Tahun 2022; PERWALI NO. 45 Tahun 2022.
Peraturan PERWALI ini menetapkan mengenai Peraturan Wali Kota Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatus Sipil Negara (Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja) Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatus Sipil Negara (Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja) Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung.
Lampiran File: 15 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat