PERWALI Kota Surakarta No. 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 7 Tahun 2016 tentang Hari Jadi dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa kepastian hari kerja dan jam kerja Perangkat
Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan
pemerintah daerah diperlukan untuk penyelenggaraan
pemerintahan sesuai tata kelola pemerintahan yang baik
demi terwujudnya pembangunan daerah yang
memberikan kesejahteraan bagi masyarakat; bahwa pengaturan hari kerja dan jam kerja Perangkat
Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara dibutuhkan
untuk meningkatkan produktivitas kerja dan
profesionalisme instansi sekaligus Pegawai Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta serta
memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja
Pegawai Aparatur Sipil Negara serta dalam rangka
peningkatan kualitas pelayanan publik; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta belum mengatur
mengenai jam kerja Perangkat Daerah serta sudah tidak
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangaan
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Hari Kerja dan Jam Kerja
Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Hari Kerja Perangkat Daerah dan Jam Kerja Perangkat Daerah, Hari Kerja Pegawai ASN dan Jam Kerja Pegawai ASN, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2016 dicabut.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan identitas dan
keseragaman berpakaian dinas bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, dan
sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah, dipandang perlu mengatur
penggunaan pakaian dinas, atribut dan
kelengkapannya; bahwa Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 15 AB
Tahun 2011 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta,
dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini,
sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pakaian Dinas Pegawai, Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 15 AB Tahun 2011 dicabut.
49 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, Pemerintah Kota Palembang telah melakukan penyederhanaan birokrasi dan Pemerintah Kota Palembang melakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja serta untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sistem Kerja adalah serangkaian prosedur clan tata kerja yang membentu suatu proses aktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Diatur mengenai ketentuan umum, Sistem Kerja, Mekanisme Kerja, Pengelolaan Kinerja, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Proses Bisnis, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, ketentuan terkait dengan Koordinator dan Sub-Koordinator pada Peraturan Wali Kota Palembang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dilakukan penyesuaianpaling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Wali Kota ini ditetapkan.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional dalam pelaksanaan tugas pemerintahan diperlukan manajemen Pegawai Negeri Sipil melalui pelaksanaan pola karir dan sistem merit; bahwa pelaksanaan pola karir dan sistem merit di pemerintah kota Yogyakarta perlu didukung dengan pembentukan rencana suksesi dalam manajemen talenta secara transparan dan kompetitif; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, maka pengaturan Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Daerah perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.
Materi pokok : Pelaksanaan dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Mencabut Peraturan Walikota ini berlaku, Peraturan Walikota Nomor 107 Tahun 2016 tentang talent Pool Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman : 13 HLM; Lampiran : 3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 29 Tahun 2023
PERWALI Kota Depok No. 89 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - BADAN - KEPEGAWAIAN - DAN - PENEGMBANGAN - SUMBER -DAYA - MANUSIA
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 29, BD 2023/29
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 dan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, peran koordinasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Depok tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 7 Tahun 2022; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana sudah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Keudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang meliputi Ketentuan Umum, Kedudukana dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana sudah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021.
18 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa promosi dan mutasi pegawai merupakan bentuk pengembangan karier pegawai yang menunjukkan adanya peningkatan jenjang jabatan dalam suatu organisasi sesuai dengan pola karier yang telah ditetapkan; b. bahwa untuk transparansi promosi dan mutasi diperlukan adanya pola promosi dan mutasi dalam jabatan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang jabatan yang ditetapkan serta syarat objektif lainnya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2013; PP No. 11 Tahun 2017.
Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara melalui Elektronik Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, efektivitas pelaksanaan tugas dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintaha yang baik, Pemerintah Daerah perlu
melakukan upaya perubahan dan perbaikan guna meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara secara terencana dan terarah dan dalam upaya meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam dan untuk memudahkan dalam penilaian serta pengawasan terhadap kinerja pegawai maka Pemerintah Kota Pagar
Alam perlu menerapkan Elektronik Kinerja (E- KINERJA);
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 5 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 6 Tahun 2022; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 1 Tahun 2013; Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 6 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman pelaksanaan penilaian kinerja aparatur sipil negara melalaui elektronik kinerja (E-Kinerja) di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, Elektronik Kinerja yang selanjutnya di singkat E-Kinerja adalah merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk mengelola dan menilai kinerja PNS. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, ruang lingkup, penyusunan SKP e-kinerja, penilaian SKP e-kinerja, penilaian perilaku kerja, penilaian prestasi kerja, pengisian e-kinerja harian PNS, pejabat penilai, sistem informasi kinerja PNS, sanksi administrasi, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Tahun 2023 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi standar kompetensi jabatan dan pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, perlu dilaksanakan pengembangan kompetensi dalam bentuk pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil melalui pemberian tugas belajar; bahwa Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 12 Tahun 1961; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwal No. 74 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyelenggaraan Tugas Belajar Bab III Jangka Waktu Bab IV Tugas Belajar Berkelanjutan Bab V Pembatalan Tugas Belajar Bab VI PNS Tugas Belajar Bab VII Pembiayaan Bab VIII Pemantauan Dan Evaluasi Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
Perwal ini mencabut: Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2020
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan WaliKota Pagar Alam No 32 Tahun 2013 tentang Kode Etik Pegawai Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini bahwa untuk mewujudkan nilai profesional, Akuntabel, transparan, dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Pagar Alam, perlu disusun kode etik dan kode
perilaku dan ketentuan mengenai Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Pagar Alam sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali kota Pagar Alam No 32
Tahun 2013 tentang Kode Etik Pegawai Pemerintah Kota Pagar Alam perlu disesuaikan dan diubah sesuai kebutuhan Pemerintah Kota;
Dasar Hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Pagar Alam No 32 Tahun 2013;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kode Etik Pegawai Pemerintah Kota Pagar Alam, Kode Etik Pegawai Pemerintah Kota Pagar Alam yang selanjutnya disebut kode etik, adalah pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta kegiatan sehari-hari. Diatur mengenai perubahan ketentuan antara lain ketentuan umum, laporan dan pemantauan pelaksanaan kode etik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
Mengubah Peraturan WaliKota Pagar Alam No 32 Tahun 2013 tentang Kode Etik Pegawai Pemerintah Kota Pagar Alam
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota No 33 Tahun 2020 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang perlu mempekerjakan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah dan dalam rangka peningkatan pelaksanaan kinerja Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah terhadap Peraturan Walikota No 33 Tahun 2020 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 109 Tahun 2013; Peraturan Walikota No 33 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai cuti, kewajiban pegawai, larangan bagi pegawai, hukuman disiplin, perpanjangan perjanjian kerja, larangan mengangkat dan/atau mengganti pegawai baru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
Mengubah Peraturan Walikota No 33 Tahun 2020 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
7 hlm, Lampiran : 6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat