Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi Pelayanan Pencari Kerja pada DInas Tenaga Kerja Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
serta kemudahan bagi pencari kerja di Kota Magelang
sebagai upaya untuk penurunan angka pengangguran
guna pencapaian kesejahteraan masyarakat perlu
melakukan pemanfaatan teknologi informatika dalam
penerbitan kartu pencari kerja (AK-1); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 Peraturan Badan
Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Pedoman Manaj emen Keamanan Informasi Sis tern
Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan
Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik fungsi keamanan interoperabilitas data dan
informasi dilakukan dengan prosedur penerapan sistem
tanda tangan elektronik tersertifikasi untuk pengamanan
dokumen dan surat elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota ten tang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan
Elektronik pada aplikasi pelayanan pencari kerja pada
Dinas Tenaga Kerja Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penggunaan Tanda Tangan Elektronik
Bab III Ketentuan Penggunaan
Bab IV Pelaksanaan Pelayanan
Bab V Bentuk Dokumen Kartu Pencari Kerja Elektronik
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan integritas, mendorong profesionalitas dan akuntabilitas, meningkatkan disiplin kerja pegawai dan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas, diperlukan pengaturan mengenai hari kerja dan jam kerja di lingkungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 94 Tahun 2021; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Samarinda No. 8 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Hari Kerja dan Jam Kerja; Pelaksanaan Apel Pagi; Daftar Hadir; Izin Meninggalkan Kantor pada Jam Kerja; Sanksi; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Peraturan Walikota Samarinda No. 9 Tahun 2013 tentang Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Samarinda No. 21 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota No. 9 Tahun 2013 tentang Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Layanan Ketenagakerjaan Melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan di Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan penempatan Tenaga Kerja dan sejalan dengan perkembangan bidang pelayanan penempatan Tenaga Kerja serta untuk keberpihakan pada calon Tenaga Kerja dan pelayanan penempatan Tenaga Kerja di Kota Dumai perlu membangun sistem informasi ketenagakerjaan sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Layanan Ketenagakerjaan Melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan di Kota Dumai
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER 03/MEN/II/2009; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER 19/MEN/IX/2009; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 14 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 12 (dua belas) Bab dan 39 (tiga puluh sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penempatan Tenaga Kerja; Sistem Informasi Ketenagakerjaan; Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan; Perluasan Kesempatan Kerja; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Optimalisasi Kepersertaan Jaminan Sosial Ketengakerjaan Melalui Program Masyarakat Berdedikasi Memperhatikan Angkatan Kerja Rentan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan, rasa aman dan nyaman bagi pekerja bukan penerima upah yang masuk dalam kategori pekerja rentan sebagai akibat dari resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian dalam melakukan pekerjaannya, perlu mendapatkan perlindungan dasar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang optimal; bahwa berdasarkan
Pasal 47 Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Instruksi
Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pekerja rentan sebagai
pekerja bukan penerima upah perlu mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; bahwa untuk memberikan pedoman terhadap
pelaksanaan pemberian perlindungan dasar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang optimal di Kota Tegal bagi pekerja rentan,
perlu dibentuk Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, dan
huruf c perlu menetapkan Peraturan wali Kota Tegal tentang optimaiisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
melalui Program Masyarakat Berdedikasi Memperhatikan Angkatan Kerja Rentan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor
10 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Prinsip Pelindungan Pekerja Rentan
Bab IV Kepesertaan
Bab V Sumber Pembiayaan
Bab VI Iuran dan Tata Cara Pembayaran
Bab VII Jangka Waktu Kepesertaan
Bab VIII Monitoring dan Evaluasi
Bab IX Penghargaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2022
Susunan Organisasi-Tugas, Fungsi-Tata Kerja-disnaker
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Perangkat Daerah; b. bahwa Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan sudah tidak sesuai, sehingga perlu di ganti.
1. Pasal 18 pada ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6687), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Berita Negara Indonesia Tahun 2019 Nomor 6402); 5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaaan Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaaan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1440); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539); 7. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 69); 8. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2021 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 72) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
BAB III TATA KERJA
BAB IV ESELON
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
28
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 11 Tahun 2022
PERWALI Kota Cilegon No. 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Tenaga Kerja.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 5 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2022
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Bab III Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Kelompok Jabatan Fungsional Bab VI UPTD Bab VII Kepegawaian Bab VIII Tata kerja Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 70 Tahun 2016
46 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Mataram Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Walikota Mataram Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kota Mataram
ABSTRAK:
Bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program perlindungan dasar bagi seluruh tenaga kerja dan keluarganya, yang memberikan kepastian hukum, perlindungan dan manfaat bagi seluruh tenaga kerja, sehingga perlu dilakukan secara lebih menyeluruh dan terpadu
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2015, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2016, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 ahun 2021, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 51 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016
Materi Pokok : Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup Dan Kepesertaan, Pendaftaran Peserta, Penganggaran Dan Pembayaran Iuran, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Jumlah Halaman : 12 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2022
TENAGA KERJA NON PEGAWAI NEGERI SIPIL - PENGELOLAAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2022/No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Tenaga Kerja Non Pegawai Negeri Sipil Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelayanan Dan Saintifikasi Jamu
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kelancaran tugas-tugas
kedinasan agar lebih efisien dan produktif dalam
meningkatkan pelayanan, perlu didukung tenaga kerja
Non Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan sesuai
kebutuhan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu, maka perlu
diatur pengelolaan Tenaga kerja Non Pegawai Negeri
Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang landasan, azas dan tujuan, kesempatan dan perlakuan yang sama,perencanaan, pengadaan dan seleksi tenaga kerja non PNS, hasil seleksi penerimaan tenaga kerja non PNS, pengangkatan tenaga kerja non PNS, perjanjian kerja, pengupahan, hak dan kewajiban, pengembangan, pembinaan dan pengawasan, pemutusan hubungan kerja, evaluasi kinerja, penyelesaian perselisihan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Untuk Perlindungan Ketenagakerjaan Mandiri Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Nonpegawai Negeri Sipil Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 120 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan perlindungan, rasa aman dan nyaman bagi pekerja dalam melakukan pekerjaannya, maka perlu dukungan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2021, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 146 Tahun 2020.
Materi pokok : Peran Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Kepesertaan, Pelaporan, Pendanaan, Dan Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
Jumlah halaman : 7 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat