PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.377 peraturan dalam 0,019 detik

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2017
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Kehutanan dan Perkebunan Pangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permendag No. 88 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian Dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar
Mencabut
  1. Permendag No. 70/M-DAG/PER/9/2017 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian Dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Kehutanan dan Perkebunan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permendag No. 02/M-DAG/PER/1/2017 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Mencabut
  1. Permendag No. 79/M-DAG/OPER/11/2016 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian Dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Kehutanan dan Perkebunan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permendag No. 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan
Mengubah
  1. Permendag No. 21/M-DAG/PER/3/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80/M-DAG/PER/10/2014 Tentang Minyak Goreng Wajib Kemasan
  2. Permendag No. 80/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014 tentang Minyak Goreng Wajib Kemasan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/M-DAG/PER/10/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Kehutanan dan Perkebunan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permendag No. 79/M-DAG/OPER/11/2016 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian Dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar
Mencabut
  1. Permendag No. 65/M-DAG/PER/9/2016 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Kehutanan dan Perkebunan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permendag No. 74 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
  2. Permendag No. 15 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Mencabut
  1. Permendag No. 25/M-DAG/PER/4/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 89/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
  2. Permendag No. 89/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Kehutanan dan Perkebunan Perindustrian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permendag No. 39 Tahun 2019 tentang Pengedalian Mutu Bahan Olah Karet Alam Spesifikasi Teknis Yang Diperdagangkan
Mencabut
  1. Permendag Nomor 53/M-DAG/PER/10/2009 tentang Pengawasan Mutu Bahan Olah Komoditi Ekspor Standard Indonesian Rubber yang Diperdagangkan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Kehutanan dan Perkebunan Pangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permendag No. 17/M-DAG/PER/3/2016 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Mencabut
  1. Permendag No. 03/M-DAG/PER/1/2016 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03/M-DAG/PER/1/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Kehutanan dan Perkebunan Pangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permendag No. 11/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Mencabut
  1. Permendag No. 122/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 65/M-DAG/PER/9/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Kehutanan dan Perkebunan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permendag No. 74/M-DAG/PER/10/2016 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian Dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar
Mencabut
  1. Permendag No. 61/M-DAG/PER/8/2016 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian Dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/3/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Kehutanan dan Perkebunan Pangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permendag No. 29/M-DAG/PER/4/2016 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Mencabut
  1. Permendag No. 11/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan