Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, bugar dan sejahtera perlu ada pembinaan dan pengembangan di bidang keolahragaan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Olahraga;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Olahraga;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
a. pembinaan dan pengembangan keolahragaan;
b. tenaga keolahragaan;
c. pembinaan dan pengembangan organisasi olahraga;
d. penyediaan dan pengelolaan;
e. prasarana dan sarana;
f. penyelenggaraan kejuaraan dan festival olahraga;
g. pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
h. keolahragaan;
i. hak dan kewajiban masyarakat;
j. partisipasi masyarakat dan pelaku usaha;
k. koordinasi dan kerja sama;
l. Pendanaan; dan
m. sistem informasi keolahragaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2023
bahwa peran penting pemuda dalam proses
pembangunan bangsa dilaksanakan sesuai dengan
nilai yang terkandung dalam Pancasila dan amanat
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; bahwa dalam membangun potensi pemuda yang
inovatif, kreatif, mandiri dan berdaya saing untuk
mampu berpartisipasi dalam pembangunan daerah
perlu penyadaran, dan pengembangan pemuda
secara terencana, sistematis, terpadu,
berkesinambungan, dan berkelanjutan; bahwa untuk membangun pemuda di Kabupaten
Pekalongan, diperlukan pengaturan kepemudaan
dalam dimensi pembangunan di segala bidang
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk memberikan kepastian hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a,huruf b, huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, fungsi, karakteristik, arah, strategi pelayanan kepemudaan, tugas, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, peran, tanggung jawab dan hak pemuda, penyadaran, pemberdayaan, pengembangan, koordinasi dan kemitraan kepemudaan, prasarana dan sarana kepemudaan, organisasi kepemudaan, peran serta masyarakat, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
25 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kota Cirebon Tahun 2023 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kualitas hidup dan pemda dibidang keolahragaan perlu peraturan, pembinaan, pengembangan, pelaksanaan, dan pengawasan maka perlu mentapkan Perd tentang Penyelenggaraan keolahragaan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa jkali diu ah terakhir dengan Uu No. 13 tahun 2954; UU no. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengsn Uu no. 2 Tahun 2022; Uu no. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terajkhir dengan PP Pengganti Uu no. 2 Tahun 2022; UU No. 8 tahun 2016; UU no. 11 tahun 2022; Pp No. 16 tahun 2007; PP No. 17 tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP no. 7 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2007; Pp No. 28 tahun 2018; PP No. 57 tahun 2021 sebagaimna telah diubah denganm PP No. 4 Tahun 2022; Pepres no. 44 Tahun 2014,; Perda kota Cirebon No. 6 tahun 2016; Perda kota Cirebon No. 9 tahun 2016 sebsagaimana telah diubah denfan Perda kota Cirebon No. 5 tahun 2020; Perda kota Cirebon No. 5 tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini mengatur Tenatng Ketentuan Umum, Ruang lingkup Olahraga, Pembinaan Dan pengembangan Olahraga, Pelaku Olahraga, Prasana Oalharaga Dan Sarana Olahraga, Pendanaan Keolahrgaaan, Pengembangan Ilmu Pengetahuan Dan teknologi Keolahragaan serta Informasi Keolahrgaan, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama, Indutri Olahraga, Penghargaan oalharga Dan Jaminan Sosial, Pengawasan, Penyelesaian Sengketa, Dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
66 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepemudaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pembangunan di Daerah, pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang diharapkan mampu melanjutkan tujuan dari cita-cita bangsa; b. bahwa pemuda mempunyai potensi dan peran yang strategis dalam pembangunan di daerah melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi yang belum dikembangkan secara optimal sehingga diperlukan landasan dan kepastian hukum tentang Kepemudaan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014.
Kepemudaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
32 Halaman, XII Bab
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2023
Bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan untuk berprestasi di bidang olahraga, peningkatan kesehatan dan kebugaran, menggali olahraga Masyarakat dan/atau rekreasi terutama pada olahraga tradisional yang ada di Daerah, mengharumkan nama Daerah, dan mewujudkan kesejahteraan umum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu adanya Pembinaan dan Pengembangan Olahraga;
Bahwa untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia, pembangunan nasional di bidang keolahragaan dilaksanakan secara terencana, sistematis, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan, serta berorientasi pada prestasi dan peningkatan kesejahteraan hidup pelaku olahraga, sehingga pengembangan dan pengelolaan keolahragaan diarahkan untuk tercapainya kualitas kesehatan dan kebugaran Masyarakat, pemerataan akses dan pemenuhan infrastruktur keolahragaan, peningkatan prestasi dan perbaikan iklim keolahragaan, serta tata kelola keolahragaan yang sesuai dengan perkembangan Masyarakat dan kompetisi keolahragaan dunia;
Bahwa keolahragaan harus mampu menjamin pemerataan kesempatan olahraga, peningkatan mutu, serta relevansi dan efisiensi manajemen olahraga secara berkelanjutan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan dan dinamika perubahan dalam keolahragaan, termasuk perubahan strategis di lingkungan internasional;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf m Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengembangan keolahragaan secara terencana, terpadu, sistematis dan berkelanjutan di Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Keolahragaan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Keolahragaan dengan estimasi;
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Tugas, Kewenangan, Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah;
Pembinaan dan Pengembangan Oalh Raga;
Tenaga Keolahragaan;
Cabang Olahraga Unggulam;
Penghargaan, Insentif dan Dispensasi;
Partisipasi Masyarakat dan Pelaku Usaha;
Koordinasi Dan Kerja Sama;
Pendanaan;
Sistem Informasi Keolahragaan;
Pengawasan Keolahragaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2023
Bahwa dalam rangka mendukung dan meningkatkan kualitas masyarakat, perlu dilakukan pengaturan, pembinaan, pengembangan, pelaksanaan dan pengawasan, serta harmonisasi, sinkronisasi dan koordinasi penyelenggaraan keolahragaan guna peningkatan budaya berolahraga dan prestasi olahraga Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Keolahragaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 11 Tahun 2022; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 7 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2007; Perpres No. 86 Tahun 2021; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Keolahragaan yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Perencanaan, Ruang Lingkup Olahraga, Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan, Pelaku Olahraga, Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga, Prasarana Olahraga dan Sarana Olahraga, Industri Olahraga, Penyelenggaraan Kejuaran Olahraga, Standarisasi, Akreditasi dan Sertifikasi Olahraga, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknolohi Keolahrgaan, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, Koordinasi, Kerja Sama, Sistem Informasi Keolahragaan, Penghargaan, Pendanaan, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
35 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2023
Bahwa dalam upaya mewujudkan Pemuda yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis,
bertanggungjawab, serta memiliki jiwa pemuda yang memiliki
kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan, maka
diperlukan pembangunan Kepemudaan sehingga pemuda
mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan Kabupaten
Hulu Sungai Selatan; Bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak Pemuda dan dalam
rangka pengembangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Layak
Pemuda diperlukan kebijakan, program, dan kegiatan untuk
menjamin terpenuhinya hak pemuda, merupakan urusan
wajib pemerintahan non pelayanan dasar; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 12
ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang
Kepemudaan dan huruf m dan huruf s angka 1 (satu)
Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan
Keolahragaan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah, Daerah diberikan wewenang
untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan dalam
menyelenggarakan urusan Kepemudaan demi Kepastian
Hukum sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 11 Tahun
2017; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0059 Tahun
2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Kepemudaan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Asas dan Prinsip; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tugas, Wewenang dan tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Pengembangan Kabupaten Layak Pemuda; Perencanaan; Penyelenggaraan Kepemudaan; Organisasi Kepemudaan; Prasarana dan Sarana; Kerja Sama; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Pengembangunan Kepemudaan di Desa; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 1 Tahun 2023
Bahwa dalam rangka mewujudkan Pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan,
kewirausahaan, dan kepeloporan, maka diperlukan pembangunan Kepemudaan sehingga Pemuda mampu berperan aktif dalam pembangunan daerah dan nasional serta bersaing dalam berbagai kegiatan baik tingkat Daerah nasional maupun internasional;
Bahwa pemuda mempunyai potensi dan peran sangat strategis dalam pembangunan di Daerah, hal ini harus dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan Kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari Pembangunan Daerah, disertai dengan dukungan Pemerintah Daerah dan Masyarakat, demi kepastian hukum sesuai dengan karakteristik pemuda dan potensi Daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan huruf m dan huruf s angka 1 (satu) Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Daerah diberikan wewenang untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan dalam menyelenggarakan urusan Kepemudaan demi Kepastian Hukum sesuai dengan karakteristik dan potensi Daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf m Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengembangan keolahragaan secara terencana, terpadu, sistematis dan berkelanjutan di Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 59 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor
11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimatan Selatan Nomor 10 Tahun 2019; . Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Kepemudaan dengan estimasi;
Ketentuan Umum;
Asas;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Tugas, Wewenang, Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah;
Peran, Tanggung Jawab, Karakteristik dan Hak Pemuda;
Perencanaan Pembangunan Kepemudaan;
Penyelenggaran Kepemudaan;
Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan;
Pengembangan Kabupaten Layak Pemuda;
Pembangunan Kepemudaan di Desa;
Kerjasama;
Penghargaan;
Pendanaan;
Peran Serta Masyarakat;
Pembinaan dan Pengawasan;
Sanksi Administrasi;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
51 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 20 Tahun 2022
bahwa dalam rangka mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan, maka diperlukan pengaturan Kepemudaan sehingga pemuda mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional serta berdaya saing dalam berbagai kegiatan baik tingkat daerah, nasional maupun internasional, untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Kepemudaan, maka diperlukan pengaturan tentang Kepemudaan dan perlu menetapkan peraturan daerah tentang kepemudaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 1968, UU Nomor 40 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022, UU Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017.
Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan di Daerah bidang kepemudaan. bahwa dalam pembangunan daerah, pemuda mempunyai potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam satu kesatuan penyelenggaraan Kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
40 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD. NO. 2022/11, LL PROV MALUKU : 22 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
Bahwa salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia dilakukan dengan cara pembangunan bidang keolahragaan yang membentuk jasmani, rohani dan kondisi sosial sesuai cita-cita Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Daerah membentuk Peraturan Daerah untuk mengatur penyelenggaraan Keolahragaan. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas penyelenggaraan keolahragaan yang baik, perlu dibentuk Peraturan Daerah mengenai keolahragaan yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan kondisi daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Keolahragaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat