PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 1986

Menemukan 135 peraturan dalam 0,002 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 11 Tahun 1986
• Berlaku mulai 38 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 119 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural, Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1999
  2. KEPPRES No. 30 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1998
  3. KEPPRES No. 58 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural
  4. KEPPRES No. 17 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Tiga Belas Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1995
  5. KEPPRES No. 38 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimna Telah Dua Belas Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1994
  6. KEPPRES No. 35 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Sebelas Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1994
  7. KEPPRES No. 30 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Sepuluh Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1994
  8. KEPPRES No. 46 Tahun 1991 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusaan Presiden Nomor 17 Tahun 1989
  9. KEPPRES No. 17 Tahun 1989 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagai Mana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1986
Mengubah
  1. KEPPRES No. 60 Tahun 1985 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 10 Tahun 1986
• Berlaku mulai 38 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 9 Tahun 1986
• Berlaku mulai 38 tahun yang lalu
Perpajakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 56 Tahun 1988 tentang Penunjukkan Badan-Badan Tertentu Dan Bendaharawan Untuk Memungut Dan Menyetor Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 8 Tahun 1986
• Berlaku mulai 38 tahun yang lalu
Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 6 Tahun 1986
• Berlaku mulai 38 tahun yang lalu
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 5 Tahun 1986
• Berlaku mulai 38 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 4 Tahun 1986
• Berlaku mulai 38 tahun yang lalu
Kependudukan dan Perkawinan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 12 Tahun 1997 tentang Penetapan Propinsi Daerah Tingkat I Lampung Dan Nusa Tenggara Timur Sebagai Daerah Asal Dan Daerah Transmigrasi
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 3 Tahun 1986
• Berlaku mulai 38 tahun yang lalu
Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 2 Tahun 1986
• Berlaku mulai 38 tahun yang lalu
Perpajakan
Status Peraturan
Mencabut
  1. KEPPRES No. 4 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1971 Tentang Pungutan Retribusi Terhadap Barang-Barang Yang Berasal Dari Luar Negeri Yang Akan Dimasukkan Ke Dalam Daerah Pabean Indonesia Dari Daerah Perdagangan Bebas Dengan Pelabuhan Bebas Sabang
  2. KEPPRES No. 47 Tahun 1971 tentang Pungutan Retribusi Terhadap Barang-Barang jang Berasal dari Luar Negeri jang Akan dimasukkan ke dalam Daerah Pabean Indonesia dari Daerah Perdagangan Bebas dengan Pelabuhan Bebas Sabang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan