Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Walikota Padang No 52 Th 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 sebagai dokumen perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk periode 1 tahun, telah ditetapkan Rencana Kerja Satuan kerja Perangkat Daerah yang memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 106 Peraturan menteri Dalam negeri Nomor 86 Thun 2017, Rencana Kerja Pemerintah Daerah tersebut sebagai pedoman perumusan penyempurnaan rancangan akhir rencana kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022;
UU No 9 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 25 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 8 Th 2008, Pp No 12 Th 2019, Permendagri No 77 Th 2020, Permendagri No 86 Th 2017, Permendagri No 130 Th 2018, Permendagri No 90 Th 2019, Permendagri No 17 Th 2021, Perda Provinsi Sumatera Barat No 7 Th 2008, Perda Provinsi Sumatera Barat No 6 Th 2016, Pergub Provinsi Sumatera Barat No 20 Th 2021, Perda kota Padang No 18 Th 2004, Perda kota Padang No 6 Th 2016, Perda kota Padang No 6 Th 2019.
Sistematika Peraturan ini sebagai berikut: Ketentuan Umum, Kedudukan Renja Perangkat Daerah, Sistematika Renja Perangkat Daerah, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 58 Tahun 2021
PERWALI Kota Tangerang No. 85 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Tangerang Tahun 2022
PENETAPAN RENCANA KERJA - PERANGKAT DAERAH KOTA TANGERANG
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD Tahun 2021 Nomor 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Tangerang
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah menyatakan bahwa Penetapan Renja Perangkat Daerah ditetapkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah Perkada tentang RKPD ditetapkan.
UU No 2 Th 1993; UU No 25 Th 2004; UU No 17 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 8 Th 2008; PP No 12 2019; Permendagri No 70 Th 2019; Permendargi No 90 Th 2019; Perda Prov Banten No 1 Th 2010; Perda Prov Banten No 2 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Prov Banten No 5 Th 2017; Perda Prov Banten No 7 Th 2017 yg telah diubah dg Perda Prov Banten No 10 Th 2019; Perda Kota Tangerang No 2 Th 2008 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang 6 Th 2015; Perda Kota Tangerang No 6 Th 2012 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 6 Th 2019; Perda Kota Tangerang No 1 Th 2013; Perda Kota Tangerang No 3 Th 2019 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 5 Th 2021; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019; Perwal Tangerang No 28 Th 2019; Perwal Tangerang No 50 Th 2021.
PERWALI Kota Cirebon No. 30 Tahun 2022 tentang Nomor 30 Tahun 2022 Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Cirebon Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memberikan arah dan pedoman dalam
pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah perlu
adanya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD);
b. bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rangka
penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 harus berlandaskan pada
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Kediri Tahun 2022;
Mengingat : 1. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 13. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 19. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2013; 20. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 21. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Kediri Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2022.
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota
Pekalongan Nomor 50 Tahun 2021 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun
2022, Kepala Perangkat Daerah menyempurnakan
rancangan Renja Perangkat Daerah menjadi
rancangan akhir Renja Perangkat Daerah dengan
berpedoman pada Peraturan Wali Kota Pekalongan
Nomor 50 Tahun 2021;
b. bahwa sesuai amanat Pasal 273 ayat (4) Undang-
Undan.g Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, serta pasal 142 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan
Akhir Renja Perangkat Daerah yang sudah sesuai
dengan RKPD ditetapkan dengan Peraturan. Wali
Kota
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir diubah dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15
Tahun 2009 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor
19 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun
2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor No. 3 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30
Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun
2021.
Memperhatikan : Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 86 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019;Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 50 Tahun
2021
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Sistematika Penyusunan Renja PD terdiri dan:
a. BAB I : PENDAHULUAN;
Mengemukakan tentang latar belakang, landasan
hukum, maksud dan tujuan, serta sistematika
penulisan.
b. BAB II : HASIL EVALUASI RENJA PERANGKAT DAERAH
TAHUN LALU;
Mengemukakan evaluasi pelaksanaan renja perangkat
daerah tahun lalu dan capaian renstra perangkat
daerah, analisis kinerja pelayanan perangkat daerah,
isu-isu penting penyelenggaraan tugas dan fungsi
Perangkat Daerah, review terhadap rancangan awal
RKPD, serta penelaahan usulan program dan kegiatan
masyarakat.
c. BAB III : TUJUAN DAN SASARAN PERANGKAT DAERAH;
Mengemukakan telaahan terhadap kebijakan nasional,
tujuan dan sasaran renja perangkat daerah serta
program dan kegiatan.
d. BAB IV : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT
DAERAH;
e. BAB V : PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran Serta Pelaporan BUMD Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kualitas dokumen rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran, pelaporan, dan evaluasi pada Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, maka perlu di susun Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran Serta Pelaporan Badan Usaha Milik Daerah Kota Yogyakarta.
dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018.
materi pokok: Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, dan Pelaporan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Jumlah Halaman : 11 HLM; Lampiran : 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka untuk melaksanakan perubahan kebijakan dan strategi pemerintah serta menyesuaikan
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah perlu menyusun Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2020.
materi pokok: Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 823 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 53 Tahun 2021
PERWALI Kota Pontianak No. 56 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD.2021/NO.53 LL Kota Pontianak : 6 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan kebijakan dan program prioritas pembangunan Tahun 2022, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun 2022
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 Tahun 2008, PP No.26 Tahun 2008, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.18 Tahun 2020, Permendagri No.54 Tahun 2010, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permendagri No.90 Tahun 2019, Permendagri No.77 Tahun 2020, Permendagri No.17 Tahun 2021, Perda No.7 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2019, Perda No.10 Tahun 2014, Perda No.10 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.13 Tahun 2019, Perda No.7 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 53 Tahun 2021
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian InternasionalProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas Dan Direktur Perusahaan Umum Dearah Air Minum Salatiga Nomor 900/036.1/2021 Tentang Perubahan Rencana Kerja Dan Anggaran (RKA) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Perusahaan Umum Daerah Air Minum, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pengesahan Keputusan Bersama
Dewan Pengawas dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Kota Salatiga Nomor 900/036.1/2021 tentang
Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2021;
b. bahwa perubahan kondisi perekonomian dipengaruhi oleh
kenaikan harga, pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19),
dan berbagai faktor membawa dampak pada program kerja
yang merupakan pedoman bagi pelaksana tugas–tugas
operasional dan pembangunan Perusahaan Umum Daerah Air
Minum (PDAM) yang tercermin dalam Rencana Kerja dan
Anggaran (RKA) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota
Salatiga Tahun 2021 yang telah di tetapkan mengalami
perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan
Pengawas dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Kota Salatiga Nomor 900/036.1/2021 tentang Perubahan
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Kota Salatiga Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengesahkan Keputusan Bersama Dewan Pengawas Dan Direktur
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor
900/036.1/2021 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat