Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) PP No 58 Tahun 2005 yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Bahwa tambahan penghasilan pegawai diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan obyektif lainnya, yang kriterianya ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; dan Perda No. 4 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang tujuan diberikannya tambahan penghasilan, penerima tambahan penghasilan, serta besaran dan tata cara permintaan pembayaran tambahan penghasilan pegawai.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Tahun Anggaran 2014 dan Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Tahun Anggaran 2014 dinyatakan tidak berlaku.
-
Terdiri dari 12 Halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 201 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Batas
Jumlah Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun
Anggaran 2015;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota
Banjarbaru tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Satuan
Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2015
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 31 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2015 dengan sistematika; Ketentuan Umum;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2015.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Berupa Tunjangan Kesejahteraan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kota Magelang serta berdasarkan Pasal 39
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, maka Pemerintah Daerah
dapat memberikan tambahan penghasilan
kepada Pegawai Negeri Sipil berdasar pertimbangan
obyektif lainnya dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah; bahwa dalam rangka memotivasi Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Magelang
dan untuk meningkatkan kinerjanya
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,
dipandang perlu untuk meningkatkan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
berdasar pertimbangan obyektif lainnya
berupa Tunjangan Kesejahteraan Kepada Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Pertirnbangan Obyektif Lainnya
Berupa Tunjangan Kesejahteraan Kepada Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Besaran tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus
dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan
bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan
yang berlaku;
bahwa Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan
pengelolaan keuangan daerah berwenang untuk menetapkan
kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Mekanisme
Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pejabat Pelaksana Penatausahaan Keuangan Daerah; Dasar Pengajuan Permintaan Pembayaran; Jenis Belanja dan Pengaturan Permintaan Pembayaran; Uang Persediaan; Pengelolaan Panjar; Tambahan Uang Persediaan; Prosedur Pengajuan SPP dan Penerbitan SPM; Prosedur Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana; Pelaporan Keuangan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 1 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PALU NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG PENETAPAN NILAI SEWA REKLAME
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2015/NO.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palu Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Palu, terutama dari sektor Pajak Daerah, maka perlu adanya penyusaian tarif Pajak Daerah berdasarkan asas keadilan bagi masyarakat;
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan kondisi nyata dari kemampuan wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Daerah di Wilayah Kota Palu, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap tarif pajak daerah ;
bahwa dengan ditetapkannya Nilai Sewa Reklame sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan ke Dua atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak daerah, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Palu Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palu Nomor 13 tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame;
Undang–Undang Nomor 4 Tahun 1994 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 204, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589) :
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 1); Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Ke Dua atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2014 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 3);
Peraturan Walikota Kota Palu Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2013 Nomor 13);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palu Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan Atas Peraturan Walikota Palu Nomor 13 Tahun 2013
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Beras Miskin Daerah Kota Surakarta Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa masih terdapat masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Surakarta yang tidak mendapat alokasi Beras Miskin dari Pemerintah Pusat sehingga perlu dialokasikan dan disalurkan Beras dari Pemko Surakarta; bahwa demi terselenggaranya Penyaluran beras yang tertib, tepat guna, tepat sasaran, tertib administrasi dan bermanfaat bagi RT sasaran perlu diatur Petunjuk Teknis Penyaluran Beras Miskin Daerah Kota Surakarta Tahun2 015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang petunjuk Teknis Penyaluran Bersa Miskin Daerah Kota Surakarta Tahun 2015;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU no 18 Tahun 2012; UU no 23 Tahun 2014; PP No 68 Tahun 2002; Perpres No 54 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan dan sasaran, penatalaksanaan, mekanisme, pengembalian, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2015.
Peraturan Walikota Surakarta Nomro 1B Tahun 2014 dicabut.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran APBD TA 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat