Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Kota Jambi
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan jangkauan pelayanan kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dengan agenda pembangunan kesehatan bagi masyarakat diperlukan suatu pengaturan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Kota Jambi;
Pengaturan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Kota Jambi perlu dikembangkan sehingga dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih cepat, tepat, murah dan aman yang merupakan suatu bentuk pengembangan jenjang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Kota Jambi.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 50 Tahun 2007; Perpres No. 12 Tahun 2013; Permenkes 340/Menkes/Per III/2010; Permenkes No. 001 Tahun 2012; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Pergub No. 71 Tahun 2013.
Perwali ini mengatur mengenai Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Kota Jambi, meliputi; Tujuan dan Manfaat; Ruang Lingkup; Sistem Rujukan Berjenjang; Pencatatan dan Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
7 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Umum Pada Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Tarif Layanan Umum Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.61 Tahun 2007; Perda Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2014; Perwali No.53 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Nama Obyek dan Subyek Tarif Layanan; Golongan Tarif; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran; Struktur Tarif dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Surat Pendaftaran Obyek Tarif (SPOT); Penetapan Tarif; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluwarsa Penagihan; serta Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
10 halaman, 2 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 2 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BATAS JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN GANTI UANG PERSEDIAAN DAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN BAGI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TOMOHON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 2 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Pasal 24 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomo 3602);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Insentif Pemungutan
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota Kendari Nomor 15 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 2 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Uang Sewa Rumah dan Tunjangan Perumahan Bagi Walikota, Wakil Walikota, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kota Denpasar dan Sekretaris Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam hal Pemerintahan Daerah belum dapat
menyediakan rumah jabatan/dinas, maka untuk menunjang
kelancaran pelaksanaan tugas Walikota, Wakil Walikota, Ketua
DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD dan Sekretaris Daerah
diberikan Uang Sewa Rumah dan Tunjangan Perumahan;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 20 Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan Anggota DPRD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Standarisasi Uang Sewa Rumah dan Tunjangan Perumahan bagi
Walikota, Wakil Walikota, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD,
Anggota DPRD Kota Denpasar Dan Sekretaris Daerah;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Pasal 4 Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan
Walikota Denpasar tanggal 17 Oktober 2011 Nomor 30 Tahun 2011
Pasal 5 Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal 2 Januari 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 2 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Sebelum Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk kepentingan pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan dasar kepada Masyarakat yang sifatnya mendesak sesuai Pasal 162 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 serta mengakselerasi penyelesaian pekerjaan yang belum selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yang bersumber dari saldo tahun sebelumnya serta sehubungan dengan perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015 yang belum ditetapkan maka perlu menetapakan Peraturan Walikota tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Sebelum Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Walikota Ambon Nomor 49 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur bahwa belanja yang bersifat mengikat wajib serta program dan kegiatan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau, DBH Dana Reboisasi, Dana Alokasi Khusus, Dana Bantuan Operasional Sekolah, Dana Otonomi Khusus, Dana Darurat dan Dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya, dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Belanja-belanja tersebut dapat dilakukan dengan berpedoman terhadap Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang sudah melakui mekanisme pembahasan bersama dan dilakukan secara selektif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Lampiran 4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah Kota Semarang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Perpres No 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Perka LKPP No 18 tahun 2014 tentang Daftar Hitam dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka Perwal Semarang No 34 Tahun 2014 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan APBD Kota Semarang TA 2015, perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu diterbitkan Perwal Semarang tentang pedoman Penatausahaan Pelaksanaan APBD Kota Semarang TA 2015;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU no 1 Tahun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 58 tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; perpres No 54 tahun 2010; Permendagri No 17 tahun 2007; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 tahun 2011; Permenkeu No 53/PMK.02/2014; Permendagri No 37 tahun 2014; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006; Perda Kota Semarang No 5 Tahun 2007; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2014; Perwal Semarang No 6 Tahun 2007; Perwal Semarang No 9 Tahun 2008; Perwal Semarang no 27 Tahun 2010; Perwal Semarang No 20 Tahun 2012; Perwal Semarang No 20 tahun 2014; Perwal Semarang No 40 tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman penatausahaan pelaksanaan APBD secara rinci diatur dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 34 Tahun 2014 dicabut.
70 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Pengawas Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
ABSTRAK:
guna menindaklanjuti ketemuan Pasal 45 ayat ( 1) Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tcmau Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta dalam rangka akredirasi rumah sakit versi 2012 , maka Dewan Pengawas pada BLUD "Rumah Sakit Umum. Daerah Palembang BARI yang telab ditetapkim berdasarkan Peraturan Walikora Palembang Nomor 31 Tahun 2014, perlu disesuaikan dan di!lempumakan
UU Nomor 28 TAhun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 36 TAhun 2004; UU nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; Permendagri Noor 61 Tahun 2007
Peraturan ini memuat perubahan ketentuan pasal 4 ayat (1) Peraturan Walikota Palembang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Peraturan ini mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 31 Tahun 2014
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat