Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 42 Tahun 2013
PEDOMAN PENYUSUNAN HARI KERJA DAN JAM KERJA KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Tahun 2013/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Hari Kerja dan Jam Kerja Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu adanya pedoman penyusunan hari kerja dan jam kerja Kepala Desa dan Perangkat Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Hari Kerja dan Jam Kerja Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 16 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Hari Kerja dan Jam Kerja Kepala Desa dan Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2013.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 42 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2013/No.42 Seri E Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perizinan Usaha Warung Internet dan Game Net di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan usaha warung internet dan game net di Kabupaten Purworejo mengalami pcrkembangan yang pesat, sehingga perlu dilakukan upaya pengaturan, pengawasan dan pembinaan melalui mek.anisme perizinan; bahwa untuk mendukung penyelenggaraan perizinan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disusun pedoman perizinan usaha warung internet dan game net; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruI a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perizinan Usaha Warung Internet dan Game Net di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Perizinan
Bab IV Standarisasi Usaha Warung Internet dan Game Net
Bab V Kewajiban dan Larangan
Bab VI Masa Berlaku
Bab VII Penggantian Surat Izin
Bab VIII Berakhirnya Izin
Bab IX Sanksi Administratif
Bab X Pengawasan dan Pembinaan
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2013.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 42 Tahun 2013
pedoman - pengadaan - barang - dan - atau - jasa - pada - rumah - sakit - umum - daerah - rsud - ciawi - kelas - b - sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daearh - ppk - blud - secara - penuh
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD 2013/44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi Kelas B Sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan drajat kesehatan masyarakat dan perbaikan percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang kesehatan telah ditetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a dengan adanya perubahan jenjang nilai dalam pengadaan barang dan/ atau Jasa berdasarkan Feksibilitas maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/aau Jasa pada Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Ciawi Kelas B sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimaa telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahu 2004; UU No. 3 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No.23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres RI No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 7 tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2008; Perda kab Bogor No 8 Tahun 2009.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, pelakanaan pengadaan Barnag Dan/Atau Jasa , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2013.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 42 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBETULAN KESALAHAN TULIS DAN/ATAU KESALAHAN HITUNG DAN/ATAU KEKELIRUAN PENERAPAN KETENTUAN MENGENAI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 42 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
guna lebih meningkatkan efisiensi, efektifitas, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pemberian Belanja Tidak Terduga, diperlukan pedoman dalam pengelolaan Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 huruf i dan Pasal 134 ayat (4) Permendagri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga
untuk tanggap darurat ditetapkan dalam Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1985; UU No.31 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.53 Tahun 2011; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.16 Tahun 2010; Perda No.11 Tahun 2008; Perbup No.53 Tahun 2011; Perbup No.26 Tahun 2013.
Maksud dan ditetapkannya pedoman pengelolaan BTT sebagai pedoman dalam pengelolaan, pencairan dan pertanggungjawaban BTT dari APBD. BTT dan APBD dipergunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan sebagai berikut: a. kegiatan tidak biasa atau tidak diharapkan berulang, seperti halnya penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya; dan b. pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah bertahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup. Bupati menetapkan status keadaan darurat atau keadaan mendesak, berdasarkan surat keputusan tersebut Kepala BPBD atau Kepala SKPD terkait mengajukan permohonan penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk membiayai keadaan darurat dan/atau keperluan mendesak kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Selaku ketua TAPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006
Peraturan yang Akan Diatur: Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan ini meliputi : a. kriteria kegiatan yang dibiayai dari BTT; b. penetapan keadaan darurat, keadaan mendesak dan tanggap
darurat; c. tata cara pengajuan, persetujuan dan pencairan BTT; dan d. tata cara pertanggungjawaban BTT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4. Penggunaan BTT untuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya diatur dalam Peraturan Bupati tersendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (3)
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 41 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terlaksananya kegiatan kegiatan yang dibiayai dengan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara tahun 2014 dapat tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, tepat sasaran dan tepat manfaat, perlu disusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana dimaksud huruf a perlu menctapkan Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2014;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 7 Tahun 2003; Undang Undang Nomor Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kuangan Republik Nomor 25/PMK.05/2012; Peraturan Dacrah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Dacrah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 19 tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Bupati Jepara Nomor 40 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2014 merupakan pedoman teknis terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2014. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2014 sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2013.
119 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 41 Tahun 2013
MEKANISME/PROSEDUR, PERSYARATAN, BIAYA DAN WAKTU PROSES PERIJINAN PADA PELAYANAN PERIJINAN TERPADU SATU PINTU DI KABUPATEN SINJAI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2013/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME/PROSEDUR, PERSYARATAN, BIAYA DAN WAKTU PROSES PERIJINAN PADA PELAYANAN PERIJINAN TERPADU SATU PINTU DI KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 24, 25, 26, dan 27 Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pelayanan perijinan terpadu satu pintu pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan di Kabupaten Sinjai, maka dipandang perlu ditetapkan prosedur, persyaratan, biaya, dan waktu proses perijinan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Prosedur, Persyaratan, Biaya, dan Waktu Proses Perijinan pada Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Sinjai;
1. Staatsblaat Tahun 1926 Nomor 226 tentang Undang-Undang
Gangguan (Hinder Ordinantie) yang telah diubah dan
disempurnakan dengan Staatsblaat Tahun 1940 Nomor 450;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1965 tentang Pergudangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 84);
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar
Perusahaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3214);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3274);
6. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4327);
7. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3608);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437 ) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724);
12. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
13. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
14. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
15. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
16. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
17. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
18. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
19. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
20. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
21. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Rebulik Indonesia Nomor 4578);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4861);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah
Pertambangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5110);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5111);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5285);
30. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
31. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
32. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
33. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1331/Menkes/SK/X/2002 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 167/Kab/B-VII/1972 tentang Pedagang Eceran Obat;
34. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1332/Menkes/SK/X/2002 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 922/Menkes/Per/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik Jo. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 922/Menkes/Per/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik;
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
36. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/Menhut-II/2006 tentang Penatausahaan Hasil Hutan yang Berasal dari Hutan Negara;
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah;
38. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M- DAG/PER/12/2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
39. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
492/Menkes/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum;
40. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/Menkes/148/I/2010 tentang Izin Kerja dan
Penyelenggaraan Praktek Perawat;
41. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/Menkes/Per/X/2010 tentang Izin Kerja dan
Penyelenggaraan Praktek Bidan;
42. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 tentang Izin Praktek dan Izin Tenaga Kefarmasian;
43. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/Men- Kes/Per/X/2011 tentang Izin Praktek dan Pelaksanaan Praktek Kedokteran;
44. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
45. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/Menhut-II/2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan yang Berasal dari Hutan Hak;
46. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Usaha Perdagangan, Surat Keterangan Asal Barang (SKA-B) dan Izin-Izin Lainnya dalam Wilayah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2005 Nomor 2);
47. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2009 Nomor 2);
48. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 2);
49. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 19);
50. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9);
51. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 10);
52. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 13);
53. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 20, Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 26);
54. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin
Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012
Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 27);
55. Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 tentang Retribusi Ijin
Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012
Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 28);
56. Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2012 tentang Retribusi Ijin
Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2012 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 29);
57. Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2012 Nomor 28, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 34);
58. Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2012 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012
Nomor 29, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 35);
59. Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2012 tentang Izin Usaha
Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2012 Nomor 31, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 37);
60. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013
Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 45);
61. Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2012 tentang Prosedur, Persyaratan, Biaya, dan Waktu Proses Perijinan pada Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Sinjai (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 10);
62. Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perijinan dan Non Perijinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Kabupaten Sinjai (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 36);
1. KETENTUAN UMUM
2. TUJUAN DAN SASARAN
3. JENIS LAYANAN
4. PENYEDERHANAAN PELAYANAN
5. PERANGKAT DAERAH PENYELENGGARA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
6. PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2013.
Peraturan Bupati Sinjai Nomor 10 Tahun 2012
64
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 41 Tahun 2013
Peraturan Bupati Kendal Nomor 44 Tahun 2009 tentang Pedoman Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2013/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 44 Tahun 2009 tentang Pedoman Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi Pegawai Negeri Sipil yang memiliki ijazah setingkat lebih tinggi yang diperoleh setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan proses pendidikannya dilakukan sebelum diangkat menjadi CPNS, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 44 Tahun 2009 tentang Pedoman Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal perlu disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kendal tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 44 Tahun 2009 tentang Pedoman Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4015) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4017) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1961;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 19 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Bupati Kendal Nomor 44 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup Kendal No 44 Tahun 2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2013.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat