PENYELENGGARAAN - PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU - KECAMATAN
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2015/NO.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN
ABSTRAK:
Kecamatan merupakan unsur penyelenggara pemerintah terdepan, dekat dan langsung kepada masyarakat, oleh karenanya perlu meningkatkan pelayanan perizinan dalam bentuk Pelayanan Administrasi Terpadu di wilayah Kecamatan.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 83 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 2002; Perda No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 11 Tahun 2014.
Perwali ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, meliputi: Pejabat dan Uraian Tugas Penyelenggara Paten; Urusan dan Pelaksanaan Paten; Pembiayaan dan Penerimaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 5 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 57 TAHUN 2014 TENTANG PERJALANAN DINAS ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor57 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa agar perjalanan dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu disusun ketentuan mengenai perjalanan dinas bagi pejabat negara, pegawai negeri, pegawai tidak tetap dan tenaga Non Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No. 97/PMK.05/2010, Permendagri No. 11 Tahun 2011, Permenkeu No. 113/PMK.05/2012, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permendagri No. 37 Tahun 2014, Permenkeu No. 53/PMK.02/2014, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 57 TAHUN 2014 TENTANG PERJALANAN DINAS ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 5 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KOTA KOTAMOBAGU TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 5 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Pada Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, telah dibentuk Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Energi SUmber Daya Mineral Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006, PERDA Kota Singkawang No.5 Tahun 2008, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja Dan Pelaporan, Pembiayaan, Kepegawaian, Eselonering, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.
10 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwali No. 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik Yang Telah Menyelesaikan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 05 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 05, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 291
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Latihan dan Kunjungan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan di Kelurahan/Desa sebagai lokasi binaan dalam wilayah Kota Tidore Kepulauan, perlu dibuat acuan pelaksanaan Latihan dan Kunjungan (LAKU) maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pelaksanaan Latihan dan Kunjungan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 82/Permentan/OT.140/8/2013, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 35 Tahun 2010.
Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. pelaksanaan latihan; c. pelaksanaan kunjungan; d. jadwal pelaksanaan latihan dan kunjungan; e. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab dan 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan
menambah kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kota Tegal, maka Peraturan
Walikota Tegal Nomor 72 Tahun 2012 tentang
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006, perlu memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan, pemotongan tambahan penghasilan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2015.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 5 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan pemberian bantuan keuangan kepada partai politik yang dananya bersumber dari APBD Kota Surabaya telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 65 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2013;
b. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik maka ketentuan terkait pemberian bantuan keuangan kepada partai politik yang diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 65 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2013 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur/ Jawa Tengah/ Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 2 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4801) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 8 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5189);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun
2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor
246 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan
Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Tahun 2009
Nomor 18 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor
195 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5351);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011(Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
11. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 20 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18);
12. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11);
13. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
14. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 90 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 90);
15. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 77);
Walikota memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik tingkat Kota Surabaya yang mendapatkan kursi di DPRD;
diberikan secara proporsional yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara;
Bantuan keuangan bersumber dari APBD;
Besarnya bantuan keuangan, penghitungannya berdasarkan pada jumlah perolehan suara sah hasil pemilu DPRD pada hasil penghitungan suara sah pemilu DPRD yang ditetapkan oleh KPU;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat