dinas sosial - tenaga kerja - tugas pokok - FUNGSI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2011/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Penajam Paser Utara.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Tugas Pokok dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis Dinas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2011.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, LD Tahun 2011 No.5/TLD No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juncto Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 *tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota maka daerah memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan pel ayanan dan pengawasan bidang ketenagakerjaan; bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah khususnya di bidang ketenegakerjaan diperlukan adanya payung hukum di daerah guna melaksanakan pembangunan dan penyel enggaraan ketenagakerjaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: PER.17/MEN/VII/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Perluasan Kese,patan Kerja
Bab IV Informasi Ketenagakerjaan
Bab V Penempatan dan Pendayagunaan Tenaga Kerja
Bab VI Pendayagunaan Tenaga Kerja Asing
Bab V Pelatihan Kerja
Bab VI Hubungan Kerja
Bab VII Hubungan Industrial
Bab VIII Perlindungan Tenaga Kerja
Bab IX Kesejahteraan Pekerja
Bab IX Upah dan Dewan Pengupahan
Bab X Perselisihan Hubungan Industrial dan Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja
Bab XI Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab XII Ketentuan Penyidikan
Bab XIII Sanksi Administrasi
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2011.
53 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegakan Disiplin Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka penegakan disiplin dan peningkatan kinerja Pegawai, perlu diatur jam kerja bagi Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Oleh karena itu, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penegakan Disiplin Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Kepres No. 68 Tahun 1995; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Jam Kerja; Piranti Daftar Hadir; Pengisian Daftar Hadir; Sanksi; Penanggungjawab, Mekanisme Rekapitulasi Absensi dan Waktu Pembayaran; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 4A Tahun 2010
BENDAHARA PENGELUARAN PADA SATUAN KERJA KANTOR CAMAT IBU UTARA KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN ANGGARAN 2010 - PENUNJUKAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4A,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja Kantor Camat Ibu Utara
ABSTRAK:
Kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan di satuan kerja Kantor Camat Ibu Utara Kabupaten Halmahera Barat, maka dipandang perlu menunjuk Bendahara Pengeluaran Kantor Camat Ibu Utara Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2010. Saudara Apdon Frans, yang diusulkan oleh Pejabat Pengguna Anggaran Kantor Camat Ibu Utara Kabupaten Halmahera Barat, dianggap cakap dan memenuhi syarat serta mampu melaksanakan tugas kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan Anggaran pada Satuan Kerja Kantor Camat Ibu Utara Kabupaten Halmahera Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Kantor Camat Ibu Utara Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2010.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2000; Uu No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 16 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini ditetapkan Saudara Apdon Frans sebagai Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Kantor Camat Ibu Utara Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2010 dengan atasan langsungnya Pejabat Pengguna Anggaran Camar Ibu Utara Kabupaten Halmahera Barat; Bendahara melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku; Spesifikasi tanda tangan dan parad Bendahara Pengeluaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 32 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan Dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pada Sektor Jasa Konstruksi Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa pembinaan kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
dalam lingkup Kabupaten Majene merupakan salah satu
tugas otonomi daerah yang perlu diatur untuk kepentingan
masyarakat pengguna jasa, penyedia jasa serta tenaga kerja/
buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa perekrutan dan penempatan tenaga kerja (buruh) oleh
penyedia jasa konstruksi, wajib memberikan perlindungan
jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang
diselenggarakan oleh PT. Jamsostek (Persero) Kantor
Cabang Majene, Kantor Unit Pelayanan Mamuju;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan
Sosial Tenaga Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3468);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undangundang
Nomor
32
Tahun
2004
tentang
Pemerintahan
Daerah
Menjadi
Undang-undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4548) dan terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor
20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3520) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2007
tentang Perubahan Kelima Penyelenggaraan Program
Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 160);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1995 tentang
Penetapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 59);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan daerah
Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun
2010 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan;
9. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
1993 tentang Penyakit yang timbul karena Hubungan Kerja;
10. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun
2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/
Jasa Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah
beberapa kali dan terakhir diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 95 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketujuh atas
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun
2003;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam
Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
12. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
PER-12/MEN/VI/2007 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran
Kepesertaan, Pembayaran Iuran, Pembayaran Santunan dan
Pelayanan Jaminan Sosial Tenaga Kerja;
13. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP-150/MEN/1999
tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga
Kerja bagi Tenaga Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian
Kerja waktu Tertentu;
14. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP-196/MEN/1999
tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga
Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja waktu
Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi;
15. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
KEP-222/MEN/2002 tentang Koordinasi Fungsional
Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 13).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2010.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2010
UNIT PELAKSANA TEKNIS PANTI PENYANTUNAN ANAK CACAT TAT TWAM ASI PADA DINAS TENAGA KERJA TRANSMIGRASI, DAN SOSIAL - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2010/No.21 Seri D Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Panti Penyantunan Anak Cacat Tat Twam Asi pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, dan Sosial Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menerima penyerahan Pengelolaan Panti Penyantunan Anak Cacat Tat Twam Asi dari Yayasan Penyantuanan Anak Cacat Tat Twam Asi Purworejo; bahwa untuk melaksanakan secara teknis pengelolaan Panti Penyantunan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk UPT pada Dinas Daerah di Kabupaten Purworejo; bahwa sesuai ketentuan Pasal 110 Perda Kab Purworejo No 14 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kab Purworejo, pembentukan UPT pada DInas Daerah ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbanagn sebagaimana dimaksud pada huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang pembentukan UPT Panti Penyantunan Anak Cacat Tat Twam Asi Purworejo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Permendagri No 57 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008; Perda Kab Purworejo No 14 Tahun 2008; Perbup Purworejo No 30F Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2010.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2010/ No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Ketenagaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan di RSUD Dr. H. Soewondo Kab Kendal secara efektif, efisien dan berkualitas, maka dibutuhkan tenaga kesehatan yang profesional dan kompeten di bidangnya; bahwa dalam rangka mendapatkan tenaga kesehatan yang profesional dan kompeten sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk mendukung pola pengelolaan keuangan BLUD,perlu disusun pola ketenagaan BLUD RSUD Dr. H. Soewondo Kab Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pola Ketenagaan BLUD RSUD Dr. H. Soewondo Kab Kendal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 36 tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; PP no 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; Pp No 32 Tahun 1996; PP No 23 Tahun 2005; PP No 38 tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Kepmenkes No 772/Menkes/SK/VI/2002; Kepmenkes No 81/Menkes/SK/I/2004; Kepmenkes No 631/Menkes/SK/IV/2005; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2006; Permendagri No 61 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 21 Tahun 2007; Perbup Kendal No 37 tahun 2009; Perbup Kendal No 38 tahun 2009; Perbup Kendal No 40 tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pejabat pengelola dna pegawai BLUD, persyaratan pejabat pengelola dan pegawai BLUD RSUD Dr. H. Soewondo, mekanisme seleksi calon pejabat pengelola BLUD RSUD Dr. H. Soewondo Non PNS, pengadaan pegawai non PNS, pengangkatan dan pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2010.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 156 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tenaga Kontrak Kerja (TKK) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat