PERWALI Kota Palembang No. 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Angkutan Umum Bus Rapid Transit Transmusi yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palembang
ABSTRAK PERATURAN
angkutan umum - tarif
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2015/NO.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan Dan PertanggungJawaban Belanja Subsidi Angkutan Bus Rapid Transit Transmusi
ABSTRAK:
penurunan harga minyak dunia menuntut pemerintah melakukan penyesuaian terhadap harga minyak dl dalam negerl dalam upaya menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja yang banyak dipergunakan untuk subsidl bagi bahan bakar minyak; penurunan harga bahan bakar minyak yang berdampak pada penurunan tarif angkutan penumpang umum adalah peluang bagi masyarakat untuk semakin meningkatkan produktivitas hidupnya; rencana penurunan tarif angkutan penumpang umum telah dlbahdalam rapat koordinasi antara Di:nas Perhubungan Kata Palembang bersa.ma instansi terkait dan perlu dltet.apkan dalam suatu regulasi memlliki landasan dan kepastian hukum, sejalan dengan SUrat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE 1 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tari:f Angkutan Umum Kel.as Ekonomi, tanggall9 Januari 2015
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 23 TAhun 2014 sebagaimana telah ctiubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 35 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan ini memuat ketentuan tarif angkutan penumpang dalam kota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 5 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Tata Cara Pembayaran Retribusi Izin Trayek di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Pasal 10 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 22 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek, dengan memperhatikan
pertumbuhan perekonomian sekaligus untuk mengendalikan tingkat pertumbuhan kendaraan
angkutan penumpang umum yang tidak seimbang dengan perkembangan ruas jalan dalam wilayah Kota Ambon, maka tarif retribusi izin trayek dan retribusi pengujian kendaraan bermotor perlu dilakukan perubahan. Guna peningkatan kualitas pelayanan publik, maka perlu mengatur tata cara pembayaran retribusi izin trayek. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Tata Cara Pembayaran Retribusi Izin Trayek di Kota
Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 22 Tahun 2012; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 71 Tahun 1993; dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003.
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Tata Cara Pembayaran Retribusi Izin Trayek di Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 5 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Kediri perlu melakukan identifikasi permasalahan yang diusulkan lewat musyawarah perencanaan pembangunan;
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan perlu adanya petunjuk teknis pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 45);
2. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2013;
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kediri Tahun 2005-2025;
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri Tahun 2014-2019;
11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 52 Tahun 2014;
Musrenbang dilaksanakan secara berjenjang, yaitu :
a. pelaksanaan pra musrenbang;
b. pelaksanaan musrenbang kelurahan;
c. pelaksanaan musrenbang kecamatan;
d. pelaksanaan forum SKPD;
e. pelaksanaan musrenbang kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2015.
42 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2015
Pengadaan Barang/Jasa - LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MATARAM
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan untuk melaksanakan Peraturan Walikota Mata.ram Nomor 9 /PERT/ 2008 ten tang Rincian Togas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kota Mataram sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Mataram Nomor 48 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Mataram Nomor 9/PERT/2008 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kota Mataram, perlu dibentuk Layanan Pengeioiaan Secara Elektronik yang diatur dengan Peraturan Walikota
UU No. 4 Tahun 1993, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perpres No. 54 Tahun 2010, Perda Kota Mataram No. 5 Tahun 2008, Perda Kota Mataram No. 2 Tahun 2009
Ketentua Umum, Pembentukan, Tugas dan Fungsi, Perangkat Organisasi dan Uraian Tugas, Pegawai LPSE, Insentif dan Pendidikan, Para Pihak Dalam Pelaksanaan LPSE, Tata Kerja dan Standar Operasional Prosedur LPSE, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2015.
-
-
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2015
PERWALI Kota Cimahi No. 51 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Wali Kota
PERWALI Kota Cimahi No. 62 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Walikota
PERWALI Kota Cimahi No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Walikota
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Pengelolaan Pungutan Retribusi/ Penerimaan Keuangan Dan Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Lingkup Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau Tahun 2015
ABSTRAK:
a.bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-
tugas pelayanan kesehatan padaBadan Layanan Umum
DaerahRumah Sakit Umum Daerah Kota Baubauyang
ditetapkanmelalui Keputusan Walikota Baubau Nomor 81
Tahun 2014, dipandang perlu mengatur
pengelolaan
pungutan retribusi/
penerimaan keuangan
dan
Jasa
Pelayanan Kesehatan lingkup
Badan Layanan Umum
DaerahRumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau;
b.bahwa Keputusan Walikota Baubau Nomor125Tahun
2013tentang Pengaturan Pengelolaan Pungutan Retribusi/
Penerimaan Keuangan Bidang Pelayanan Kesehatan
Lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau, tidak
sesuai lagi dengan kondisi saat ini dan oleh karenanya
perlu dilakukan penyesuaian;
c.bahwa berhubung dengan maksud tersebut pada huruf a
danhurufb, perlu ditetapkan denganPeraturanWalikota.
1.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik
IndonesiaNomor 4286);
3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
NegaraRepublik IndonesiaNomor 4355); 4.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan
Negara (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik
IndonesiaNomor 4400);
5.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
NegaraRepublik IndonesiaNomor 4438);
6.Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
7.Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah Pusat dan Kewenangan
Pemerintah Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 3952);
9.Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2003
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau
Tahun 2003 Nomor 3), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2004
(Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2004 Nomor 14);
10.Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah; 11.Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Nasional;
12.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002
tentang Pedoman Pengurusan Pertanggungjawaban dan
Pengawasan Keuangan Daerah serta Tata Cara
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan
Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah.
PENGATURAN PENGELOLAAN PUNGUTAN RETRIBUSI/ PENERIMAAN KEUANGAN DAN PEMBAGIAN JASA PELAYANAN KESEHATAN LINGKUP BADAN LAYANAN UMUM DAERAHRUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat