PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 11.473 peraturan dalam 0,052 detik

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pendidikan Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permendikbud No. 27 Tahun 2018 tentang Rincian Tugas Unit Kerja Di Lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Dan Papua
Mencabut
  1. Permendikbud No. 121 Tahun 2014 tentang Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Bengkulu, Provinsi Lampung, Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi D.I. Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Gorontalo, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Dan Provinsi Papua
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pendidikan Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permendikbud No. 26 Tahun 2018 tentang Rincian Tugas Unit Kerja Di Lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatera Barat, Jawa Tengah, Dan Sulawesi Selatan
Mencabut
  1. Permendikbud No. 43 Tahun 2013 tentang Rincian Tugas Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 121 Tahun 2014
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pendidikan Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permendikbud No. 59 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas Unit Kerja Di Lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Dan Papua
Mencabut
  1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 49 Tahun 2007 tentang Rincian Tugas Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2013
• Berlaku mulai 11 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pendidikan Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permendikbud No. 53 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas Unit Kerja Di Lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatera Barat, Jawa Tengah, Dan Sulawesi Selatan
Mencabut
  1. Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Propinsi Sumatera Barat, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Propinsi Jawa Tengah dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Propinsi Sulawesi Selatan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2011
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2007
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pendidikan Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permendikbudriset No. 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 910/4350/SJ Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
APBD Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Kebijakan Pemerintah COVID-19 / Corona
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Penanaman Modal dan Investasi Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Standar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan BKPM No. 9 Tahun 2020
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Penanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah
  1. Perka BKPM No. 7 Tahun 2016 tentang Penetapan Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Di Bidang Penanaman Modal
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Penanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Perka BKPM No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penetapan Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Di Bidang Penanaman Modal

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan