Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 49 Tahun 2007 Tentang Pakaian Dinas Dan Penggunaannya Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum
ABSTRAK:
Penurunan harga minyak dunia menuntut pemerintah melalukan penyesuaian terhadap harga minyak di dalam negeri dalam upaya menyelamatkan APBN yang banyak dipergunakan untuk subsidi bagi bahan bakar minyak. Penurunan harga bahan bakar minyak yang berdampak pada penurunan tarif angkutan penumpang umum adalah peluang bagi masyarakat untuk semakin meningkatkan produktivitas hidupnya. Rencana penurunan tarif angkutan penumpang umum telah dibahas dalam rapat koordinasi antara Dinas Perhubungan Kota Palembang bersama instansi terkait dan perlu ditetapkan dalam suatu regulasi agar memiliki landasan dan kepastian hukum, sehalan dengan SE Menhub No. SE 1 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Ke;as Ekonomi, tanggal 19 Januari 2015.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; Kepmenhub No. KM 35 Tahun 2003; Perda No. 14 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tarif, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
Mencabut Perwali No. 56 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Umum Penumpang.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 7 Tahun 2015
PERWALI Kota Depok No. 11 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA DEPOK NOMOR 47 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 2 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA DEPOK NOMOR 47 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA DEPOK NOMOR 47 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 7 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
ABSTRAK:
a.
bahwa untuk terwujudnya
kepastian hukum
kepemilikan bangunan maka dipandang perlu untuk
melanjutkan program pemutihan IMBsebagai wujud
dari pelaksanaan Peraturan Walikota Baubau nomor 51
Tahun 2011tentang petunjuk pelaksanaan pemutihan
Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
b.bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a,
perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Baubau.
1.Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang
Perumahan dan Pemukiman (Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 23, Tambahan Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Nomor 3469);
2.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesiaNomor 4120);
3.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik IndonesiaNomor 4247);
4.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5.Undang-Undang Nomor38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4444);
6.Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68,Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 4725);
7.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Penerbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 5094);
8.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik IndonesiaTahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik IndonesiaNomor 5049);
9.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik
IndonesiaNomor 5059);
10.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 5234);
11.Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5657);
12.Peraturan PemerintahNomor 69 Tahun 1996 tentang
Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, serta Bentuk dan Tata
Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik
IndonesiaNomor 3660); 13.Peraturan PemerintahNomor 27 Tahun 1999 tentang
Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran
NegaraRepublik IndonesiaTahun 1999 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 3838);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 4532);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran NegaraRepublik
IndonesiaNomor 4655);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan PemerintahanAntara Pemerintah,
Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
NegaraRepublik IndonesiaNomor 4737);
17.Peraturan Pemerintah Nomor41Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik IndonesiaNomor 4741);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 4833);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 162, Tambahan Lembaran Negara
Republik
IndonesiaNomor 4600);
20.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2009
tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran
Daerah Kota Baubau Tahun 2009 Nomor 1); 21.PeraturanDaerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2009
tentang Garis Sempadan (Lembaran Daerah Kota
Baubau Tahun 2009 Nomor 2);
22.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau
Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan
Rakyat Daerah
dan Staf Ahli
Walikota (Lembaran
Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 1);
23.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2004
tentangRencana Tata Ruang Wilayah Kota Baubau
(Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2004
Nomor 11);
24.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah
(Lembaran
Daerah Kota
Baubau Tahun 2011 Nomor 3);
25.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasai dan Tata
Kerja Dinas Daerah (Lembaran DaerahKota Baubau
Tahun 2011 Nomor 2).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NAMA, OBYEK DANSUBYEK RETRIBUSI
BAB III
TATA CARA PERMOHONAN PEMUTIHAN IMB, PERSYARATAN DAN
PROSEDUR PENGURUSAN PEMUTIHAN IMB
BAB IV
JENIS-JENIS BANGUNAN
BAB V
TARIF RETRIBUSI
BAB VI
PEMBENTUKANTIM TEKNISPEMUTIHAN IMB
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 7 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Pemberdayaan masyarakat Desa sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 1 butir 9, maka perlu melakukan pemberian bantuan alokasi dana desa dalam lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih., untuk melaksanakan pemberian bantuan alokasi dana desa perlu di tetapkan Peraturan Walikota Prabumulih tentang pemberian bantuan alokasi dana desa .
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 6 tahun 2001, UU No 33 tahun 2004, UU No 6 tahun 2014, UU No 23 tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pengganti UU No 2 tahun 2014, PP No 38 tahun 2007, PP No 41 tahun 2007, PP No 43 tahun 2014, Permendagri No 113 tahun 2014, ermendagri No 114 tahun 2014, Perda Kota Prabumulih No 12 tahun 2014.
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah :Bantuan Alokasi Dana Desa, Tujuan Dan Prinsip Alokasi Dana Desa, Mekanisme Pencairan, Perangkat Pelaksana, Syarat Tata cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Pengelolaan Keuangan, Pengendalian Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 7 Tahun 2015
KAWASAN JETAYU - RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2015/NO.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Jetayu di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pedoman terhadap
seluruh kegiatan pemanfaatan ruang dan pembangunan
di Kawasan Jetayu di Kelurahan Kauman dan
Kelurahan Klego Kecamatan Pekalongan Timur serta di
Kelurahan Panjang Wetan, Kelurahan Krapyak dan
Kelurahan Padukuhan Kraton Kecamatan Pekalongan
Utara, maka perlu disusun Rencana Tata Bangunan
dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Jetayu di Kota
Pekalongan; bahwa untuk memberikan dasar legalitas terhadap
Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL)
sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan dalam
rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011, Pasal 16 ayat (2)
dan ayat (3) serta untuk kepentingan pengendalian
pemanfaatan ruang, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Pekalongan tentang Rencana Tata Bangunan
dan Lingkungan Kawasan Jetayu di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nornor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang RTBL, ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 7 Tahun 2015
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Struktur Organisasi
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2015/NO.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya tugas dan beban kerja serta dengan bertambahnya instalasi perpipaan dan Jumlah sambungan untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap terscdianya air bersih yang memenuhi standar kesehatan sebagai kebutuhan pokok masyarakat, sehingga efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Perusahaan Daerah Air Minum perlu ditingkatkan; bahwa untuk melaksanakan huruf a, dipandang perlu untuk menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota
Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 12 Tahun 1976; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan dan Struktur Oerganisasi; Uraian Tugas Organisasi PDAM;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 7 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kediri No 42 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkanya Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun
2008 tentang Organisasi dan tata kerja Dinas Daerah Kota Kediri, maka terdapat perubahan nomenklatur, tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 6) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 22);
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 7);
12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 42) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 22 Tahun 2011 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2011 Nomor 22).
Semua frasa yang berbunyi “Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset” dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 42) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 22 Tahun 2011 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2011 Nomor 22) diubah dan dibaca “Dinas Pendapatan”.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 07 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 07, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 220
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Benteng Kastela Kota Ternate
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian pembangunan di Kawasan Benteng Kastela Kota Ternate, maka diperlukan strategi pengelolaan sebagai sarana untuk dapat menjalankan fungsi pengarahan dan fungsi kontrol agar pembangunan tertata, terarah dan terkonsep. Salah satu upaya pengendalian pembangunan di Kawasan Benteng Kastela Kota Ternate adalah melalui perencanaan tata bangunan dan lingkungan yang merupakan suatu panduan rancang bangun suatu kawasan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang yang memuat rencana program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi,
pengendalian rencana, dan pedoman pengendalian pelaksanaan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka perlu merinci Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Ternate ke dalam Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Benteng Kastela Kota Ternate. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Benteng Kastela Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; Peraturan Menteri PU No. 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri PU No. 20 Tahun 2011; Perda Kota Ternate No. 1 Tahun 2012; Perda Kota Ternate No. 2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Benteng Kastela Kota Ternate dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan dan Ruang Lingkup, Visi Pengembangan dan Rencana Umum Kawasan, Panduan Rancangan, Komponen Perancangan Kawasan, dan Insentif dan Disinsentif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
32 Halaman, Lampiran: 10 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat