Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Standar Harga Satuan Bangunan Dan Indeks Lokasi Bangunan Sebagai Pedoman Penetapan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Dalam Wilayah Kota Kendari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, perlu ditetapkan sandar harga satuan bangunan dan indeks lokasi bangunan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2013)
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Harga Satuan Bangunan dan Indeks Lokasi Bangunan
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 8 Tahun 2015
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 48 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung peningkatan kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kota Pontianak, semangat kinerja bagi pejabat dan pegawai instansi Pendapatan Daerah dan pelayanan kepada Masyarakat, serta kompleksitasnya pekerjaan dalam upaya menggali potensi pajak daerah di Kota Pontianak, perlu mengubah beberapa pasal Peraturan Walikota Nomor 2.3 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walokota Nomor 48 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perwali No. 48 Tahun 2010, Perwali No. 62 Tahun 2013.
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 48 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota Denpasar Tanggal 24 Desember 2014 Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun
2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2015 dan
adanya surat usulan penyesuaian/revisi Anggaran pada beberapa Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD), maka dipandang perlu untuk meninjau kembali
Lampiran Peraturan Walikota Denpasar tanggal 24 Desember 2014 Nomor 59
Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kata Denpasar Tahun Anggaran 2015 (Serita Daerah Kata Denpasar Tahun
2014 Nomor 59);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan
Walikota Denpasar tanggal 24 Desember 2014 Nomor 59 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kata Denpasar Tahun
Anggaran 2015;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Mei 2006 Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Walikata Denpasar tanggal 24 Desember 2014 Nomor 59 Tahun 2014
Pasal I Seberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Denpasar tanggal 24 Desember 2014 Namor 59 Tahun 2014
Pasal II Peraturan Walikota ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2015.
13 Halaman/Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Distribusi Beras Kota (RASKO) Untuk Keluarga Kurang Mampu (Miskin) Kota Banjarmasin Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Banjarmasin yang tidak mendapat alokasi Beras Miskin dari Pemerintah Pusat dalam memenuhi
kebutuhan pangan utamanya kebutuhan beras, dipandang perlu diberikan bantuan pangan berupa beras dari Pemerintah Kota Banjarmasin; bahwa dalam memberikan bantuan beras sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dilakukan dengan tertib, tepat guna, tepat sasaran, tertib administrasi dan bermanfaat bagi Rumah Tangga Sasaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan ditribusi Beras untuk Keluarga Miskin Kota Banjarmasin Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14
Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Pelaksaan Distribusi Beras Kota (Rasko) Untuk Keluarga Kurang Mampu (Miskin) Kota Banjarmasin Tahun 2015 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Tujuan Dan Sasaran; Penatalaksanaan; Mekanisme; Pengalihan Penerima Beras Kota; Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 8 Tahun 2015
PERWALI Kota Bitung No. 20 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BITUNG NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG KETENTUAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BITUNG
Mencabut
Peraturan Walikota Bitung No. 38 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KETENTUAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan. Pengadaan
Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
perlu dilakukan penyesuaian antara Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Banjarbaru sebagaimana diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 17
Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Banjarbaru dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 99 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembentukan
Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Banjarbaru tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; PeraturanKepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 02 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Kewenangan; Organisasi dan Tugas Perangkat ULP; Pengangkatan Perangkat ULP; Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
Daerah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan di bidang pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di daerah kabupaten/kota. Penyusunan kebijakan dan strategi daerah Pengembangan SPAM di Kota Palembang merupakan tanggung jawab Pemda yang diselenggarakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang memenuhi syarat kualitas, syarat kuantitas, syarat kontinuitas dan syarat keterjangkauan. Berdasarkan ketentuan Pasal 39 PP No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dan Pasal 4 PermenPU No. 13/PRT/M/2013 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan SPAM, perlu mengatur kebijakan dan strategi daerah SPAM dengan suatu perwali.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 42 Tahun 2008; PermenPU No. 13/PRT/M/2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, KSDP-SPAM, mekanisme pelaksanaan, ketentuan lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam peraturan Dearah Kota Cilegon Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal, Perlu mengatur tentang petunjuk pelaksanaan retribusi terminal
UU Nomor 15 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UUU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; Perda Kota Cilegon Nomor 7 Tahun 2008; Perda Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2012
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Penetapan Tarif Retribusi; 4. Tata Cara Pemungutan Retribusi Terminal; 5. Tata Cara Pembayaran, Penyetoran Dan Tempat Pembayaran; 6. Tata Cara Penagihan Retribusi;7. Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi 8. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; 9. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa 10. Tata Cara Pemeriksaa Retribusi; 11.Pelaporan; 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
36 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti PERMENPANRB No.PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, Visi, Misi, Tujuan, Kewenangan dan Tanggungjawab Aparat Pengawas Intern Pemerintah harus dinyatakan secara tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh Pimpinan tertinggi organisasi. Agar kewenangan, tanggungjawab dan lingup pengawasan menjadi penugasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah memiliki landasan yuridis, diperlukan Piagam Pengawasan Internal.
UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.60 Tahun 2008; Instruksi Presiden No.5 Tahun 2004; Permendagri No23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.3 Tahun 2009; PERMENPANRB No.PER/220/M/PAN/7.20C8; PERMENPANRB No.15 Tahun 2009; Permendagri No.47 Tahun 2011; Perwali Lubuklinggau No.62 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Maksud dan Tujuan serta Piagam Audit Internal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
6 halaman, 11 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2015
PERWALI Kota Pagar Alam No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 52 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2015
Mengubah
Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 52 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Wali Kota Pagar Alam Nomor 52 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai tidak tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Standar Biaya Dirjen Anggaran Kementerian, Permenkeu No. 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap, tidak mengatur secara eksplisit Biaya perjalanan dinas bagi DPRD. Berdasarkan penafsiran terhadap PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD bahwa pimpinan dan anggota DPRD disesuaikan dengan standar perjalanan dinas PNS tingkat A, akan tetapi tingkat A yang dimaksudkan adalah yang tertinggi di daerah oleh karena di kabupaten/kota PNS tertinggi adalah Pejabat Eselon II maka meskipun penamaannya tingkat A, tingkatnya sama dengan pejabat eselon II. Berdasarkan keterangan Pejabat Dirjen Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri, tingkat perjalanan dinas DPRD sama dengan Pejabat Eselon II, sebagaimana hal ini telah disampaikan pada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, melalui surat Dirjen Keuangan Daerah Nomor 163.1/1327/Keuda tanggal 12 Desember 2014. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 20 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Perda No. 7 Tahun 2014; Perwako No. 52 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan tentang biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Mengubah Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 52 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2015
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat