Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 53 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Dinas Daerah Kota Kediri, maka terdapat perubahan nomenklatur, tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah pemungut Pajak Hiburan;
b. wajib pajak hiburan perlu menambahkan ketentuan pemberian angsuran dan penundaan pembayaraan, serta beberapa perubahan ketentuan tentang Pendaftaran dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran, sehingga Peraturan Walikota Kediri Nomor 53 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 53 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kota besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Jogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 );
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 6) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun
2014 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 22);
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 7);
11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 53 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 53).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 53 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 53) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Kerja Pusat Saintifikasi dan Pelayanan Jamu pada Dinas Kesehatan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi
manusia dan salah satu unsur
kcsejahteraan yang harus diwujudkan
sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia
sebagaimana dimaksud dalarn Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa pengobatan tradisional rncrupakan
salah satu upaya pcngobatan dan/ atau
perawatan cara lain di luar ilmu kcdokteran
<Ian/ atau ilmu kcperawatan, yang banyak
dimanfaatkan oleh masyarakat dalam
mengatasi masalah kesehatan; bahwa jamu yang aman, bermutu dan
bermanfaat hasil saintifikasi dapat
dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan
dan kesejahteraan masyarakat; bahwa pengembangan dan peningkatan
obat tradisional yang aman, bermutu,
berkhasiat, dan teruji secara ilmiah perlu
diambil langkah dengan mernbentuk unit
kerja pusat saintifikasi <Ian pelayanan jamu
pada Dinas Kesehatan Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, jenis pelayanan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman
Beralkohol di Kota Banjarmasin, perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962;Undang - Undang 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daeah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2012 Tentng Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Wilayah Pemungutan;Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;Tata Cara Pemungutan Retribusi;Tata Cara Pembayaran Retribusi;Tata Cara Penagihan Retribusi;Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Sudah Kedaluwarsa;Tata Cara Pemeriksaan Retribusi;sanksi Administratif;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 10 Tahun 2015
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Ketentuan Pasal 1huruf h dan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 02 Tahun 2013 tentang Penetapan Perhitungan Nilai Sewa Reklame (Berita Daerah Kota Pematangsiantar Tahun 2013 Nomor 02)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 02 Tahun 2013 Tentang Penetapan Perhitungan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perdesaan Dan Perkotaan Dikota Baubau
ABSTRAK:
a.
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Baubau
Nomor7Tahun2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan, makaperlu ditetapkanKlasifikasi
Nilai Jual Objek Pajakdi Kota Baubau;
b.
bahwaberdasarkanpertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan WalikotaBaubau
tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar
Penentuan BesarnyaPajak Bumi dan BangunanPerdesaan
dan Perkotaan(PBB-P2)di Kota Baubau;
1.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan(Lembaran NegaraRepublik IndonesiaTahun
1985 Nomor
68
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor
3312)
sebagaimana diubah terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
(Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 1994
Nomor62Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor3569);
2.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor54, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor3091), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
tentang Perubahan atasUndang-Undang Nomor 19 Tahun
1997 tentang Penagihan Pajak
Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3987); 3.
Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2001
Tentang
Pembentukan Kota Bau-Bau(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001Nomor93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4120) ;
4.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
5.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
7.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara
Republik IndonesiaNomor 5587),sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan
atasUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
8.
PeraturanPemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau DibayarSendiri oleh Wajib Pajak(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor
119,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5179);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737); 10.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor4593); 11.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010
tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual ObjekPajak
Sebagai dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan;
14.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah,
Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-Lain;
15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 7
Tahun 2013
Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan
Perkotaan
16.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2011
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kota Baubau (Lembaran DaerahKota Baubau
Tahun 2011 Nomor 2);
17.Peraturan Walikota Baubau Nomor 42 Tahun 2012 tentang
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan Daerah Kota
Baubau;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KLASIFIKASI NILAI JUAL OBJEK PAJAK
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota Bitung No. 16 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Perkuatan Dana Bergulir Pemerintah Kota Bitung
Peraturan Walikota Bitung No. 16 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bitung No. 16 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Perkuatan Dana Bergulir Pemerintah Kota Bitung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BITUNG NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG PERKUATAN DANA BERGULIR PEMERINTAH KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dalam
pelaksanaan penatausahaan dan pengelolaan
keuangan daerah, perlu mengubah Peraturan
Walikota Tegal Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Tegal Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Perubahan atas Peraturan
Walikota Tegal Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Tegal Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015, Lampiran II Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015 Kode Rekening 1.01.01 Dinas
Pendidikan, Kode Rekening 1.02.01 Dinas Kesehatan, Kode Rekening
1.02.02Rumah Sakit Umum Kardinah, Kode Rekening 1.03.01 Dinas
Pekerjaan Umum, Kode Rekening 1.06.01 BAPPEDA, Kode Rekening
1.07.01Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Kode
Rekening1.08.01 Kantor Lingkungan Hidup, Kode Rekening 1.15.01 Dinas
Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kode Rekening 1.18.01
Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Kode Rekening
1.20.06 Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan
Kode Rekening 2.05.01 Dinas Kelautan dan Pertanian, Lampiran III Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015 Daftar Penerima Belanja Hibah APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2015, Lampiran IV Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015 Daftar Penerima Belanja Bantuan Sosial APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2015.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 23 Tahun 2014 diubah.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat