Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
dr. A. DADI TJOKRODIPO KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya pelayanan pada RSUD dr.A.Dadi
Tjokrodipo Kota Bandar Lampung, membutuhkan pengadaan
barang/jasa yang segera, mendesak dan yang menjadi kebutuhan utama
rumah sakit yang tidak dapat ditunda-tunda;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 100 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 161 Tahun 2007, Badan Layanan Umum (BLU)
dengan status penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa pembebasan
sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi
pengadaan barang dan/atau jasa Pemerintah apabila terdapat alasan
efektifitas dan/atau efisiensi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung
tentang pedoman pengadaan barang/jasa pada Badan Layanan Umum
Daerah RSUD Dr. A Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung;
1. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-
Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), dan Undang-Undang Darurat Nomor
6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 57), tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk
Kotapraja dalam lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1821);
2. Undang - Undang Nomor 1 Tahun2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5072);
6. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang - Telukbetung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang - Telukbetung menjadi
Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3254);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
10. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2001 tentang
Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah Sakit Daerah;
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah;
13. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :
HK.03.05 /I/564111, tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum
Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung;
14. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung ;
15. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 12 tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr
A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung.
16. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 05 Tahun 2012, tentang
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi
Tjokrodipo Kota Bandar Lampung;
Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pasal-pasal yang menjabarkan rincian ketentuan-ketentuan yang telah di sepakati bersama, yaitu Mencakup tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, dan juga Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2015.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 11 Tahun 2015
Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan Kawasan Wisata Pantai Teluk Palu Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2015/NO.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KAWASAN WISATA PANTAI TELUK PALU KOTA PALU PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa perkembangan penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan di Kawasan Wisata Pantai Teluk Palu dewasa ini semakin kompleks baik dari segi intensitas, teknologi, kebutuhan prasarana dan sarana, maupun lingkungannya untuk mendukung fungsi kawasan strategis Teluk Palu, Kota Palu ;
bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah no. 16 tahun 2011 tentang RTRW Kota Palu tahun 2010-2030 pada pasal 5, telah menetapkan peningkatan prasarana Pelabuhan Teluk Palu sebagai Pelabuhan Internasional; dan pasal 55 Kelurahan Teluk Palu merupakan salah satu kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan strategis pertumbuhan ekonomi;
bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan, Dokumen RTBL ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Palu tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Pantai Teluk Palu Kota Palu, sebagai kawasan Strategis.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undangt Nomro 23 Tahun 2014 tetantang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan;
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Recana Tata Ruang Wilayah Kota Palu Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2011 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 13);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan Kawasan Wisata Pantai Teluk Palu Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
39 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 297
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa agar sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 1 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Organisasi Pengadaan Barang/Jasa; Cara Pengadaan Barang/Jasa; Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola; Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia Barang/Jasa; Pembiayaan; Penyusunan Surat Pertanggungjawaban dan Pengawasan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
11 Halaman; Lampiran: 17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Pendidikan Untuk Satuan Pendidikan Menengah Yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (SJ Peraturan
Oaerah Kata Palopo Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kata Palopo Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Oaerah Kata Palopo Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Pasal 32 ayat
(5) Peraturan Daerah Kata Palopo Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha dan Pasal 29 ayat (5)
Peraturan Daerah Kata Palopo Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah.
I. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kata Palopo di
Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemetiksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemetintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
8. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang
Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Permerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 82 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 44737 Tahun 2007);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 58 Tahun 2007, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4740 Tahun 2007);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah Yang dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 2010,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5179);
13. Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah,
Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan Lain-Lain.
16. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 03 Tahun 2003
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kota Palopo;
17. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah;
18. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah;
19. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum;
20. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha;
21. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan tertentu
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RUANG LINGKUP
BAB III : JENIS RETRIBUSI
BAB IV : TATA CARA PE.IIUNGUTAN RETRIBUSI DAERAB
BAB V : KOORDINASI DAN PEMBINAAN TEKNIS OPERASIONAL PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VI : KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
42 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor No. 11 Tahun 2015
Perwali Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Keputusan Direktur PD. BKK Sidorejo Kota Salatiga Nomor 61/BKK/III/2015 tentang Laporan Pertanggungjawaban Tahunan PD Bank Kredit Kecamatan Sidorejo Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa Laporan Pertanggungjawaban Tahunan telah diaudit oleh Akuntan Publik Sugeng Pamudji sebagaimana tertuang dalam surat Nomor KASP/ML-09/I/2015 dan telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PD. BPR BKK dan PD. BKK se-Jawa Tengah tentang Pengesahan Perhitungan Hasil Usaha Tahun 2014 dan Pembagian Deviden Tahun 2015 tanggal 30 Maret 2015; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, sesuai ketentuan Pasal 220 ayat (5) Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 115 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Propinsi Jawa Tengah, Laporan Pertanggungjawaban Tahunan disusun dan disampaikan Direksi kepada Walikota guna mendapatkan pengesahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengesahan Keputusan Direktur PD. BKK Sidorejo Kota Salatiga Nomor 61/BKK/III/2015 tentang Laporan Pertanggungjawaban Tahunan PD. Badan Kredit Kecamatan Sidorejo Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 115 Tahun 2003; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2009 ; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 41 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengesahan Keputusan Direktur PD. BKK Sidorejo Kota Salatiga Nomor 61/BKK/III/2015 tentang Laporan Pertanggungjawaban Tahunan PD. Badan Kredit Kecamatan Sidorejo Tahun 2014 dan Laporan Pertanggungjawaban Tahunan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat