Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Garis Sempadan Bangunan Dalam Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk terwujudnyapenataan bangunan yang memenuhi aspek keamanan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, serta keseimbangan dan keserasian dengan lingkungan perlu penetapan Garis Sempadan Bangunan (GSB); bahwa Garis Sempadan Bangunan yang sebelumnya ditetapkan dengan Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 0113 Tahun 2002 tentang Penetapan Garis Sempadan Pagar (GSP) Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Right Of Way (ROW) Dalam Daerah Kota Banjarmasin sudah tidak sesuai dengan dinamika Peraturan
Perundang-Undangan; bahwa selain penetapan Garis Sempadan Bangunan, perlu diatur ketentuan teknis lainnya, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Garis Sempadan Bangunan Dalam Daerah Kota Banjarmasin;
Undang-Vndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 05 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Garis Sempadan Bangunan Dalam Daerah Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Garis Sempadan Bangunan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2015.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa sebagai salah satu upaya untuk menjaga ketentraman dan ketertiban serta memelihara moralitas masyarakat Kota Ambon, dipandang perlu adanya Pengawasan dan Pengendalian Minuman beralkohol. Berdasarkan pertimbangan tersebut sehubungan dengan upaya
menekan perluasan peredaran Minuman Beralkohol di Kota Ambon, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 74
Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdangan Republik Indonesia Nomor 15/M-DAG/PER/3/2006; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 06/ M-DAG/ PER/1/2015; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur mengenai Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 26 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Dinas Daerah Kota Kediri, maka terdapat perubahan nomenklatur, tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah pemungut Pajak Restoran;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak perlu ditambahkan ketentuan-ketentuan pemberian angsuran dan penundaan pembayaraan, serta beberapa perubahan ketentuan tentang pendaftaran dan pengembalian kelebihan pembayaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 26 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kota besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Jogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 );
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 6) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun
2014 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 22);
8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2010
Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 7);
9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 26 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 26).
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Peraturan Walikota Kediri Nomor 26 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 26) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Pemberian Izin Usaha Mikro & Kecil (IUMK) Kepada Camat Se-kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk mendelegasikan kewenangan pemberian izin usaha mikro dan kecil (IUMK) kepada Camat sehingga ada kepastian hukum dan kenyamanan dalam berusaha dalam pemberdayaan usaha mikro dan kecil di daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 29 Tahun 1959; UU No 38 Tahun 2000; UU No 20 Tahun 2008; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang pendelegasian kewenangan pemberian izin usaha mikro dan kecil kepada camat di wilayah kota Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
Peraturan ini terdiri atas 4 Halaman tanpa lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Sebagai Tindak Lanjut Dari Pasal 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Ri Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Merupakan Pedoman/Acuan Bagi Instansi Pemerintah Daerah Kota Samarinda Untuk Menyusun Standar Operasional Administrasi Pemerintahan Dalam Rangka Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Serta Upaya Untuk Keseragaman Penyusuan Dokumen Tersebut Diatas, Diperlukan Pedoman Baku Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan.
Bahwa Sebagai Percepatan Penyelenggaraan Reformasi Birokrasi Bidang Ketatalaksanaan Dan Pelayanan Publik Sehingga Dalam Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Dapat Berjalan Secara Optimal Diperlukan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Tugas Pokok Dan Fungsi.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 35 Tahun 2012.
SOP Administrasi pemerintahan di lingkungan pemerintahan kota samarinda. Standar Operasional Prosedur yang selanjutnya disingkat SOP adalah intruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapapun dilakukan. (2) Pedoman Penyusunan SOP-AP bertujuan untuk:
a. membantu setiap SKPD/BUMD sampai dengan unit kerja terkecil dalam penyusunan SOP-AP;
b. menyempurnakan proses penyelenggaraan pemerintahan;
c. meningkatkan tertib administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan;
Pedoman Penyusunan SOP-AP bermanfaat untuk:
a. sebagai ukuran standar kinerja bagi aparatur sipil negara dalam menyelesaikan, memperbaiki serta mengevaluasi pekerjaan yang menjadi tugasnya;
b. mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan seorang aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas;
Ruang lingkup Pedoman Penyusunan SOP-AP meliputi:
a. prinsip sop;
b. tahapan penyusunan sop;
c. pengawasan pelaksanaan; dan
d. pelaporan.
Untuk mengetahui efektifitas dan kualitas SOP AP, dilakukan evaluasi pelaksanaan SOP-AP secara berkala paling sedikit 1 (satu) tahun sekaliHasil Evaluasi dapat dijadikan bahan perbaikan dan pengembangan penyusunan SOP-AP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589)
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 225
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Ternate Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Air Bersih pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Ternate
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Ternate, dan guna menghindari tumpang-tindih Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Air Bersih pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Ternate, perlu dilakukan Pencabutan terhadap Peraturan Walikota Ternate Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Air Bersih Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Ternate. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Keputusan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Ternate Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Air Bersih Pada Dinas PekerjaanUmum Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Ternate No. 9 Tahun 2013; Perda Kota Ternate No. 38 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Walikota Ternate Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Air Bersih Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Ternate.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2015.
3 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor
11 Tahun 2013 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, perlu dibentuk Pusat Pelayanan
Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
5. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 9
Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan
Perlindungan Perempuan dan Anak Korban
Kekerasan (Lembaran Daerah Propinsi Jawa
Timur Tahun 2005 Nomor 9);
6. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang
Perlindungan Perempuan Anak (Lembaran Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 3);
7. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 25 Tahun
2006 tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
8. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 67 Tahun
2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan
Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga
Berencana.
1. Dengan Peraturan Walikota ini dibentuk Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Kota
Pasuruan yang selanjutnya disingkat PPT-PPA. PPT-PPA merupakan lembaga penyedia layanan untuk
melindungi perempuan dan anak dari berbagai aspek tindak pelecehan/kekerasan yang dikelola bersama-sama
dalam bentuk pelayanan medik (medicolegal), psikososial, rohani, dan pelayanan hukum;
2. Biaya pelaksanaan tugas PPT-PPA dan Pelaksana Harian PPT-PPA dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pasuruan serta sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat