Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyusun dan menyajikan laporan keuangan
pemerintah Kota Bandar Lampung yang transparan dan akuntabel serta
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan, maka perlu dilakukan penyempurnaan
dan meninjau kembali Peraturan Walikota Nomor 104 Tahun 2012
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Bandar Lampung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a)
perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-
Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5
Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor
56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57) tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam Lingkungan
Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438):
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dan terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung Menjadi
Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3254);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4576);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4890);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5165);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
kedua kalinya terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Pada Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2012;
17. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
Daerah Kota Bandar Lampung;
18. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pasal-pasal yang menjabarkan rincian ketentuan-ketentuan yang telah di sepakati bersama, yaitu Mencakup tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2015.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 12 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pendukung pilar penganggaran berbasis kinerja terdapat penyesuaian dan penambahan komponen pada Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 7 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permendagri No. 37 Tahun 2014, Permenkeu No. 53/PMK.02/2014, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 12 Tahun 2015
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD.2015/NO.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN REKONSILIASI BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Tertib administarasi pengelolaan barang milik Daerah dan kelancaran pelaksanaan Laporan Barang Milik Daerah yang akan dituangkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palu, perlu melakukan rekonsiliasi Laporan Barang Milik Daerah untuk proses pencocokan data transaksi keuangan/pengadaan barang milik daerah berdasarkan dokumen sumber yang sama;
bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah beserta Unit Kerja masing-masing wajib melakukan rekonsiliasi data barang milik daerah secara berkesinambungan guna finalisasi laporan sebelum disampaikan kepada Pengelola melalui Pembantu Pengelola;
bahwa dalam rangka memberikan pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah guna memberikan pedoman pelaksanaan rekonsiliasi barang milik daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2008 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 1);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA JAMBI NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Pemberian Insentif pajak daerah telah diatur dalam Perwali Jambi No. 21 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif dan dalam rangka upaya peningkatan dan memotivasi kinerja terhadap pelayanan pemungutan pajak daerah dengan target realisasinya perlu dilakukan penyesuaian
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 5 Tahun 2011; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2013.
Perwali ini mengatur mengenai Perubahan atas Perwali Jambi No. 21 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2015.
Menambahkan 1 (satu) huruf pada Pasal 3 ayat (2), yakni huruf d; 1 (satu) ayat pada Pasal 8, yakni ayat (3).
Mengubah ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2).
Menyisipkan 2 (dua) ayat di antara Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3), yakni ayat (sa) dan ayat (2b).
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 12 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang untuk melaporkan kekayaannya;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 30 Than 2002, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Perraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 3 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Pejabat Penyelenggara Negara, Tata Cara Penyampaian Formulir LHKPN, Tim Pengelola LHKPN, Sanksi, Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 12 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Keuangan BLUD Pada RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Rumah Sakit Umum Daerah Siti Aisyah Kota Lubuklinggau merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD dapat mengembangkan Sistem Akuntansi Keuangan dengan berpedoman pada standar akuntansi yang diterbitkan oleh asosiasi profesi akuntansi Indonesia untuk manajemen bisnis yang sehat. Ketentuan Pasal 116 ayat (4) Permendagri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, dipandang perlu menetapkan Sistem Akuntansi Keuangan BLUD pada Rumah Sakit Umum Daerah Siti Aisyah Kota Lubuklinggau.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.71 Tahun 2010; Permendgri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permenkeu No. 76/PMK.05/2008; Permenkes No. 1981/Menkes/SK/ XII/2010; Perda Kota Lubuklinggau No.13 Tahun 2006; Perda Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2014; Perwali Lubuklinggau No.63 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Standar Akuntansi Keuangan; Sistem Akuntansi Keuangan RSUD; Pelaporan Keuangan RSUD; Laporan Keuangan BLUD Untuk Tujuan Konsilidasi; serta Riviu dan Audit.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman, 51 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 12 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas dab Fungsi Dinas Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 50 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2013;
b. bahwa guna optimalisasi tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya serta sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2013 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 108 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234)
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 246 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 (Berita Negara Tahun
2010 Nomor 537);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 20 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18);
11. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya
Nomor 11);
12. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya sebagaimana telah diubah Kedua Kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2013 (Berita Daerah Tahun 2013 Nomor 27).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 67) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2013 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 27) diubah sebagai berikut :
1. Semua Kalimat :
a. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor
42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2013, diubah sehingga berbunyi Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang;
b. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor
42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2013, diubah sehingga berbunyi Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil.
2. Ketentuan Pasal 32 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 12 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Perhubungan. Komunikasi Dan Informatika Kota Bontang
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Adanya Perubahan Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Serta Optimalisasi Pelaksanaan Mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kota Bontang, Maka Perlu Disusun Kembali Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas
Dasar Hukum Peraturan Ini ; UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2O14; PP No. 41 Tahun 2OO7; Perda Kota Bontang No. 3 Tahun 2015
Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
Dengan Berlakunya Peraturan Ini, Maka Peraturan Walikota Bontang Nomor 49 Tahun 2072 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kota Bontang Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Walikota Bontang Nomor 17 Tahun 2Ol4 Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 12 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN PINJAMAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BOGOR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat