Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja untuk Keadaan Darurat dan Keperluan Mendesak
ABSTRAK:
buhwa dengan terjadinya perkembangan keadaan, tingkat
kebutuhan dan peraturan perundang-undangan terkait
dengan pendanaan keadaan darurat termasuk belanja untuk
keperluan mendesak, maka diatur Tatacara Pelaksanaan
dan pertanggungjawaban belanja untuk keadaan darurat dan
keperluan mendesak; bahwa berdasarkan Pasal 162 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nornor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, miaka
pelaksanaan pengeluaran untuk mendanai kegiatan dalam
keadaan darurat termasuk belanja untuk keperluan
mendesak diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, perlu
diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang Tata Cara
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Untuk
Keadaan Darurat dan Keperluan Mendesak;
UU No 16 tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 38 tahun 2007; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 37 Tahun 2014; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006; Perwal Semarang No 9 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang jenis dan kriteria, tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 13 Tahun 2015
PERWALI Kota Bau-Bau No. 9 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kota Baubau Tahun Anggaran 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) Kota Baubau Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a.
bahwadalam rangka mewujudkan penguatan peran serta
masyarakat di tingkat Kelurahan dalam pengelolaan
pembangunan, Pemerintah Kota Baubau bertekad terus
melanjutkan ProgramPemberdayaan Masyarakat Kelurahan
(PPMK) Kota Baubau
yang
merupakan kebijakan
Desentralisasi Fiskal pada Tingkat Kelurahan
yang
pendanaannya bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau Tahun Anggaran 2015;
b.
bahwa untuk suksesnya pelaksanaan kegiatan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a,perlu di dukung dengan Pedoman
Petunjuk Teknis pelaksanaanya;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
PeraturanWalikota;
1.Undang-UndangNomor 13 Tahun 2001 tentang Pembetukan
Kota Baubau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomr 4120);
2.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tamhan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
3.Undang-Undang Nomor
23 Tahun Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657); 4.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5.Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor4 Tahun 2015Tentang
PerubahanKeempatAtas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
6.
Peraturan Daerah Kota Bau-Bau
Nomor 3 Tahun 2009
tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Bau-BauTahun2009 Nomor 3);
7.Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 33 Tahun 2009
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau
Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan dan Kelurahan Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah
Kota Bau-Bau Tahun 2009 Nomor 33);
8.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2011
tentangPerubahan atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau
Nomor 3 Tahun 2008 tentangOrganisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kota Bau-Bau (Lembran Daerah Kota
BaubauTahun 2011 Nomor 3);
9.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 11 Tahun 2013
tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan PilihanYang Menjadi
Kewengan Pemerintah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota
Baubau Tahun 2013 Nomor 11);
10.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2014
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Baubau Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kota
Baubau Tahun 2014 Nomor 5);
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang PedomanPengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri DalamNegeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keugan Daerah (Berita Negara Republik
Insonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penata Usahaan dan Penyusunan Laporan
Peranggunjawaban Bendahara serta Penyampaianya;
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
37
Tahun 2014
tentangPedoman Penysunan APBD Tahun 2015;
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
27
Tahun 2014
tentangPedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015; 15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
P{embentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
16.Peraturan Walikota Baubau Nomor 113 Tahun 2014 Tentang
Standar Biaya Masukan APBD Di LingkunganPemerintah
Kota Baubau Tahun Anggaran 2015 ; 17.Peraturan Walikota Baubau Nomor
126
Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Baubau Tahun Anggaran 2015;
18.Peraturan walikota Baubau Nomor127Tahun 2015 Tentang
Pedoman Pelaksanaan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran
2015.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PRINSIP PPMK
BAB IV
KEDUDUKAN DAN PELAKSANAAN PPMK
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwal No 77 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Masa Bhakti 2014 – 2019 TA 2015
ABSTRAK:
Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Masa Bhakti 2014 - 2019 Tahun Anggaran 2015 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Lubuklinggau No.77 Tahun 2014 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau Masa Bhakti 2014 - 2019 Tahun Anggaran 2015. Akibat fluktuasi ekonomi masyarakat yang memicu perubahan harga sewa rumah yang ada di Kota Lubuklinggau, maka Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau yang didasarkan pada Perhitungan harga sewa rumah di Kota Lubuklinggau.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kota Lubuklinggau No.5 Tahun 2006; Perda Kota Lubuklinggau No.13 Tahun 2006; Perda Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2014; Perda Kota Lubuklinggau No.9 Tahun 2014; Perwali Lubuklinggau No.69 Tahun 2014; Peraturan Walikota Lubuklinggau No.77 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini mengatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam PERWALI Lubuklinggau No.77 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 5 PERWALI Lubuklinggau No.77 Tahun 2014.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 13 Tahun 2015
KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUB BERSUBSIDI UNTUK SEKTRO PERTANIAN KOTA BENGKULU TA 2015
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupub Bersubsidi untuk Sektro Pertanian Kota Bengkulu TA 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 130/Permentan/SR.130/11/2014 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2014 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015
1. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005
2. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan /OT.140/4/2007
3. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan /SR.140/10/2011
4. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 634/M.DAG/PER/4/2013
5. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan /SR.130/11/2014
6. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2014
1. Pupuk Bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, peternak yang mengusahakan lahan dengan total luasan maksimal 2 (dua) hektar atau petambak dengan luasan maksimal 1 (satu) hektar setiap musim tanam per keluarga
2. Kebutuhan Pupuk Bersubsidi dirinci menurut Sebaran Kecamatan dan Jenis Pupuk, Sub Sektor dan Jenis Pupuk, Jenis Pupuk dan Sebaran Bulan dan Alokasi Kebutuhan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Perkecamatan Perbulan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2015.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 13 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Wonorejo, Penjaringansari II, Randu, Tanah Merah Tahap I, Tanah Merah Tahap II, Penjaringansari III, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari Tahap I dan Romokalisari Tahap II di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemakaian Rumah Susun, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2012, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 56 Tahun 2014 tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Wonorejo, Penjaringansari II, Randu, Tanah Merah Tahap I, Tanah Merah Tahap II, Penjaringansari III, Grudo, Pesapen, Jambangan dan Siwalankerto di Kota Surabaya;
b. bahwa sehubungan dengan rencana penetapan atas tarif sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Romokalisari Tahap I dan Romokalisari Tahap II, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 56 Tahun 2014 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Wonorejo, Penjaringansari II, Randu, Tanah Merah Tahap I, Tanah Merah Tahap II, Penjaringansari III, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari Tahap I dan Romokalisari Tahap II di Kota Surabaya;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur / Jawa Tengah / Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
3. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (Lembar Negara tahun 2011 Nomor 108 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5252);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 246 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
9. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 20 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18);
10. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemakaian Rumah Susun (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012
Nomor 15 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 14);
11. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 67) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2013 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 27).
Satuan rumah susun yang disewakan pada tiap-tiap Rusunawa adalah seluruh satuan rumah susun yang menjadi bagian dan bangunan tiap-tiap Rusunawa;
Tarif Sewa Rusunawa , dibayarkan setiap bulan kepada Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya, dan diatur dalam perjanjian sewa antara Pemerintah Kota Surabaya dan Penyewa, disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah Kota Surabaya dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pemeliharaan rutin, biaya keamanan, biaya kebersihan ruang bersama dan benda bersama, penerangan umum, perbaikan kerusakan serta biaya-biaya lainnya yang diperlukan untuk menjaga agar Rusunawa tetap berfungsi dan layak huni.
Terhadap Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Susun yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Surabaya dan Penghuni sebelum diberlakukannya Peraturan Walikota ini, tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 56 Tahun 2014 tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Wonorejo, Penjaringansari II, Randu, Tanah Merah Tahap I, Tanah Merah Tahap II, Penjaringansari III, Grudo, Pesapen, Jambangan dan Siwalankerto di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 56), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 13 Tahun 2015
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PALU TAHUN 2016
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.2015/NO.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PALU TAHUN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palu Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor32Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2009 Nomor 6,Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 6),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2011 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 12);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 17 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Palu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2011 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 14);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 18 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palu Tahun 2010-2015 (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2011 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 15);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palu Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 13 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas, Fungsi & Tata Kerja Badan Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk melaksanakan lebih lanjut Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, khususnya mengenai rincian tugas pokok, fungsi dan tata kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No 29 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, kedudukan tugas dan fungsi, tata kerja dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
Peraturan ini terdiri atas 23 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 13 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 96 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan untuk mewujudkan pengelolaan alokasi dana desa yang transparan dan akuntabel, perlu mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
6. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;
7. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
8. Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
1. Dalam pengelolaan ADD, Pemerintahan Desa harus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas;
2. Pemerintah Desa berkewajiban merencanakan, Menganggarkan, menatausahakan serta mensosialisasikan, penggunaan ADD;
3. Tata Cara Penyaluran ADD, dan Pencairan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa berdasarkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 13 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwali No. 88 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat