Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDKesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerizinan, Pelayanan PublikStruktur OrganisasiCOVID-19 / Corona
PENETAPAN HARGA SATUAN PEMBERIAN INSENTIF TENAGA KESEHATAN PADA GEDUNG ISOLASI CORONA VIRUS DISEASE 2019 KABUPATEN SINJAI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2020/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN HARGA SATUAN PEMBERIAN INSENTIF TENAGA KESEHATAN PADA GEDUNG ISOLASI CORONA VIRUS DISEASE 2019 KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan motivasi dan kinerja tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan COVID-19 di Gedung Isolasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu memberikan insentif bagi tenaga kesehatan; Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan dan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pemberian Insentif kepada Tenaga Kesehatan pada Gedung Isolasi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 );
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
6. Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) ;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 122);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
17. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 59);
19. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 93);
20. Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Keduudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Keija Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 58);
21 Keputusan Bupati Nomor 376 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Siaga Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Viruscorona Desease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sinjai;
22. Keputusan Bupati Nomor 427 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Siaga Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Viruscorona Desease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sinjai Tahun 2020;
INSENTIF TENAGA KESEHATAN
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PELAPORAN
PEMBAYARAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati Sukamara
Nomor 21 Tahun 2019 telah ditetapkan Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat
Daerah Kabupaten Sukamara. Guna melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
dan dalam rangka memperkuat peran dan kapasitas
Inspektorat Daerah agar lebih independen dan obyektif dalam
mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang
bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta
meningkatkan efektivitas dan profesionalisme, maka Peraturan
Bupati Sukamara Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Inspektorat Daerah Kabupaten Sukamara perlu diubah dan
disesuaikan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 21 Tahun 2019
tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sukamara (Berita Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2019 Nomor 22), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 21 Tahun 2019
tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sukamara (Berita Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2019 Nomor 22), diubah
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2020
PERBUP Kab. Magelang No. 46 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang, dan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman Pembentukan dan Klarifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016; Peraturan Menteri kesehatan Nomor 75 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 46 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, UPTD Puskesmas, UPTD Laboratorium Kesehatan, UPTD Instalasi Farmasi, Tata Kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku: a. Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011 Nomor 982), khusus yang mengatur UPT Puskesmas, UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat dan UPT Instalasi Farmasi; dan b. Peraturan Bupati Magelang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 16), khusus yang mengatur Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada UPT Puskesmas, UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat dan UPT Instalasi Farmasi; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan Sistem Zonasi Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
161/ 10395/0TDA, tanggal 4 Desember 2017, perihal :
Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan
Kecamatan, pada angka 4 disebutkan bahwa "dalam
hal Kepala Daerah membutuhkan Unit Kerja yang
bertugas melakukan koordinasi layanan administrasi
pada Satuan Pendidikan di Wilayah kerjanya", maka
Kepala Daerah dapat membentuk Koordinator di
Wilayah Kecamatan sebagai Unit Kerja Non Struktural
yang dipimpin oleh seorang Koordinator;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan koordinasi
layanan administrasi pada satuan pendidikan di
wilayah kecamatan agar pelaksanaannya berjalan
Ian car, berdaya guna dan berhasil guna, perlu
mengatur mengenai Koordinator Wilayah Kecamatan
Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b,perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Koordinator Wilayah
Kecamatan Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan;
1 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6; Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23
Tahun 2014 tenta.ng Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka;
9. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 36 Tahun 2018,
tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Kolaka
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukkan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas / Badan
Kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 10 Tahun 2020
KEWENANGAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - POKOK - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - BADAN - KEPEGAWAIAN - DAN - PENGEMBANGAN - SUMBER - DAYA - MANUSIA - KABUPATEN - BEKASi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD 2020/10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perbup tentang Kewenangan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kewenangan, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
46 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas, Fungsi, Dan Struktur Organisasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, Dan Persandian
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara, perlu mengatur tugas, fungsi dan stuktur organisasi pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan
Persandian Kabupaten Pasangkayu;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan
Persandian Kabupaten Mamuju Utara, perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tugas, fungsi dan stuktur organisasi pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Stuktur
Organisasi pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian;
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas, funngsi dan rincian tugas Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang SOTK Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa guna efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas
dan fungsi Inspektorat Daerah dalam melaksanakan
pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan dari
Bupati dan/atau Gubernur sebagai wakil Pemerintah
Pusat, perlu membentuk Inspektur Pembantu Investigasi;
b. bahwa pembentukan Inspektur Pembantu Investigasi
telah difasilitasi oleh Gubemur Sulawesi Tenggara dan
rnendapatkan persetujuan sesuai surat nomor 061/089
tanggal 21 Februari 2020 Hal Hasil Fasilitasi Rancangan
Peraturan Bupati dan Penataan Organisasi Tata Kerja
Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Konawe Kepulauan Nomor 21 tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Sena Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor I14, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor I87, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 21 Tahun 2o 1 6 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 10 Tahun 2020
Kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD No. 342/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Madrasah Ulumul Qur'an Pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 ayat (1) dan (2) Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nagan Raya, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Madrasah Ulumul Qur'an Pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Madrasah Ulumul Qur'an pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya.
UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 9 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 3 Tahun 2016; Perbup Nagan Raya No. 78 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 16 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pembentukan, BAB III Organisasi, BAB IV Kelompok Jabatan Fungsional, BAB V Kepegawaian, BAB VI Tata Kerja, BAB VII Pembiayaan, BAB VIII Ketentuan Lain-Lain, BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
8 hlm, Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 10 Tahun 2020
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 Pasal 5 huruf a tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 49) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020 Nomor 1), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
a. Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 45), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 53).
b. Peraturan Bupati Paser Nomor 58 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 58), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 80 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016 Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 80);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat