Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
Perwali Kota Semarang No. 72 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Semarang No. 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Semarang No. 70 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Semarang No. 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan upaya mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 70 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengubah Ketentuan ayat (2) Pasal 17 dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yaitu tentang tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 48 Tahun 2021
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PASURUAN NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN
NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PASURUAN NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu merubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2017 tentangPetunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; b. Bahwa guna menyesuaikan dengan pertumbuhan dan kondisi ekonomi di Kota Pasuruan saat ini, perlu merubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2017 tentangPetunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; c. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2017 tentangPetunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sudah kurang sesuai dengan kondisi eksiting dan relitas di Kota Pasuruan, sehingga perlu diubah; d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2017 tentangPetunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Mengingat: 16. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11); 17. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2017 tentang tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 4); 18. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 30) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 5).
Materi Pokok Pada Peraturan Ini memuat tentang Ketentuan dalam Pasal 12 ayat (2) diubah, Ketentuan dalam Pasal 13 ayat (3) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
PERATURAN DAERAH KOTA PASURUAN NOMOR 4 TAHUN 2017
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD.2021/NOMOR 27 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa reses merupakan kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 6 (enam) Bab dan 11 (sebelas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penjadwalan Dan Mekanisme; Pembiayaan; Pendampingan Dan Fasilitasi Reses; Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai, Pimpinan dan Anggota DPRD dapat diberikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi sehingga perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Walikota Dumai Nomor 55 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 4 (empat) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Besaran Tunjangan Perumahan; Besaran Tunjangan Transportasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Dumai Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 12 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 57 Tahun 2020
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Pekalongan No. 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
Mengubah
PERWALI Kota Pekalongan No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan menindaklanjuti Laporan Appraisal Tunjangan Perumahan dalam rangka meningkatkan tunjangan kesejahteraan perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2017 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2020.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 diubah.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Desk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Binjai Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) secara demokratis di Kota Binjai yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu dukungan Pemerintah Daerah atas pelaksanaan Pilkada.Bahwa untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan Pilkada dan pengendalian pelaksanaan Pilkada, serta melaksanakan amanat Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273/487/SJ tanggal 21 Januari 2020 tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, perlu membentuk Desk Pilkada Kota Binjai Tahun 2020.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Walikota Binjai Nomor 4 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Tugas dan Mekanisme Kerja; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2020.
6 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Pekalongan No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
Mengubah
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan menindaklanjuti Laporan Appraisal
Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Pekalongan
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7
Tahun 2017. Memperhatikan : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun
2020.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : perubahan Perwal Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
Bab IV Besaran Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBEBASAN RETRIBUSI DAERAH ATAS BIAYA ADMINISTRASI PELAYANAN SURAT KETERANGAN KESEHATAN BAGI CALON PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN, PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 1
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi UndangUndang
sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Gubemur, Bupati, Dan Walikota Menjadi
Undang-Undang, maka Kota Blitar menyelenggarakan
Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dim.ak:sud pada huruf a dan sebagai pelak:sanaan
kebijakan daerah sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat
(4) Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 7 Tahun 201 7 ten tang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2011
Tentang Retribusi Jasa Umum, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Pembebasan Retribusi
Daerah Atas Biaya Administrasi Pelayanan Surat
Keterangan Kesehatan Bagi Calon Panitia Pemilihan
Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara Dan Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020
Mengingat: Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undan.g Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
34/PERMEN/M/2006; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 03/PRT/M/2014
Materi pokok: Pemerintah daerah memberikan pembebasan dari kewajiban membayar
retribusi dalam rangka untuk memenuhi persyaratan administrasi
berupa Surat Keterangan Kesehatan dari UPTD Puskesmas, bagi Calon
Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara Dan Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan
Kepala Daerah Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 91 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan dan Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (5) dan
Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Magelang
tentang Besaran Kompensasi Tim Ahli Alat Kelengkapan dan
Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Magelang Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang persyaratan penyediaan tim ahli dan tenaga ahli fraksi, serta tata cara pembayaran dan besaran kompensasi kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang dan tenaga ahli fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat