PELIMPAHAN KEWENANGAN KPM, PENUGASAN PEMERINTAH DAERAH, PENGHASILAN DEWAN PENGAWAS, PENGHASILAN DIREKSI, SERTA TATA CARA PENYAMPAIAN LAPORAN TAHUNAN DEWAN PENGAWAS DAN DIREKSI PERUSAHAAN UMUM DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 (4)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan KPM, Penugasan Pemerintah Daerah, Penghasilan Dewan Pengawas, Penghasilan Direksi, Serta Tata Cara Penyampaian Laporan Tahunan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (6), Pasal 34, Pasal 47 ayat (3J, Pasal 63 ayat (7), Pasal 64 ayat (9),
dan Paaal 75 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara. perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara. tentang Pelimpahan Kewenangan KPM, Penugasan Pemerintah Daerah, Penghasilan Dewan Pengawas, Penghasilan Direksi Serta Tata Cara Penyampaian Laporan Tahunan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55}, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat Il Termasuk Kotapraja. Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indoneeia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahan 2022 Nomor 4, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6I73);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan
Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 700);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran,
Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Millk Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 155);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor l);
PELIMPAHAN KEWENANGAN KPM, PENUGASAN PEMERINTAH DAERAH, PENGHASILAN DEWAN PENGAWAS, PENGHASILAN DIREKSI, SERTA TATA CARA PENYAMPAIAN LAPORAN TAHUNAN DEWAN PENGAWAS DAN DIREKSI PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA RATU SAMBAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
1. Bupati Bengkulu Utara Nomor 20 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air
Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara (Berita Daerah Tahun 2008 Nomor 20)
2. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Bengkulu Utara Nomor 20 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum
Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2010 Nomor 2)
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 4 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2023 nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN
BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pencapaian tujuan
dan tantangan dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang bersih, efektif,
transparan dan akuntabel perlu adanya
pedoman dalam merencanakan, membangun,
mengembangkan, mengoperasikan, memantau,
dan mengevaluasi Sistem Pemerintahan
Berbasis Eletronik (SPBE);
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik serta guna
optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan
sistem pemerintahan berbasis elektronik di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Enrekang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Eletronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5952);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 189, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5348);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksana Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
ten tang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 182);
10. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019
tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 13 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan
Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang
Komunikasi dan Informatika (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1307);
12. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 20 Tahun 2016 tentang Periindungan
Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1829); 13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 8 Tahun 2019 ten tang Penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang
Komunikasi dan Informatika (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1026);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019 ten tang Sistem Informasi Pemerintahan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1114);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun
2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 261);
16. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 16 Tahun 2020 tentang
Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1573);
1 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun
2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 994);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : TATA KELOLA SPBE
BAB III : MANAJEMEN SPBE
BAB IV : AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
SERTA PEMANTAUAN DAN EVALUASI SPBE
BAB V : PENYELENGGARA SISTEM PEMERINTAHAN
BERBASIS ELEKTRONIK
BAB VI : PENDANAAN
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
76
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 4 Tahun 2023
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARTRAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
ten tang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulang
Bawang tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Tahun 1945 , UU No.23 Tahun 2014 , UU No. 2 Tahun 1997 , PP No.15 Tahun 2023 , permendagri 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tulang Bawang Tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan
Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Halaman 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Madiun Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 212/PMK.07/2022 tanggal 27 Desember 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus serta usulan
pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja dari Perangkat Daerah terkait yang menurut sifat dan urgensinya harus/wajib dilakukan pergeseran anggaran, maka berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa Kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaiman telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 54 Tahun 2022.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut:
Jumlah Pendapatan Rp.1.988.476.772.160,00
Jumlah Belanja Rp.2.085.275.376.022
Jumlah Pembiayaan Netto Rp.96.798.603.862,00
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Berkenaan Rp.0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
64 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2023 No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 131 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 41/PMK.07/2021 tentang Tata Cara Penundaan Dan/Atau Pemotongan Dana Perimbangan Terhadap Daerah Yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa dan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 903-105-2023 tentang Perkiraan Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sumatera Barat Bagian Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 131 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 84 Tahun 2022, Perda Kab. Pessel No. 3 Tahun 2022, Perda Kab. Pessel No. 5 Tahun 2022
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 131 tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 131), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 131 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah
2. Ketentuan Pasal 21 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Tolitoli sesuai dengan hak dan kewajibannya, maka dianggap perlu diberikan tambahan Penghasilan;
bahwa pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja, disiplin kerja, motivasi kerja dan capaian kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli dalam memberikan pelayanan kepada masayarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Kriteria, besaran dan perubahan nilai tambahan penghasilan pegawai, penilaian pemerian tambahan penghasilan pegawai, cara menghitung nilai, hari kerja dan jam kerja, tata cara pembayaran, dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
19 Halaman, Lampiran 5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (21
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);n
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 4339);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Selas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6855);
5. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalarn Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS,
BAB III PEMBAYARAN,
BAB IV PENDANAAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan dibidang Pelayanan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020 Nomor 33),
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga kualitas perizinan berusaha yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegritas, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan peraturan yang mengatur pendelegasian kewenagan penyelenggaraan perizinan kepada Kepala Dinas penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016; sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah KAbupaten Rokan Hilir Nomor 97 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 9 (sembilan) pasal, diantaraya membahas tentang; Katentuan Umum; Pendelegasianwewenang Penyelenggaraan Perizinan Baerusaha Berbasis Risiko Dan Non Perizinan; Kewajiban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Rokan Hilir
Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan dibidang
Pelayanan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020 Nomor 33),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 4; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 121 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor 412.2/304/ 112.3/2023 tanggal 16 Januari 2023 perihal Penyampaian Pagu Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota pada APBD Prov. Jatim T.A. 2023, serta surat– surat permohonan pergeseran dari OPD, perlu dilakukan perubahan atas penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa sesuai ketentuan dalam lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dalam hal penganggaran dana transfer ke daerah, penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan, serta pendapatan daerah yang bersumber dari bantuan keuangan bersifat khusus diterima setelah Perda tentang APBD TA 2023 ditetapkan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penggunaan dana transfer ke daerah dan bantuan keuangan bersifat khusus dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penjabaran APBD TA 2023 dan diberitahukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk selanjutnya dianggarkan dalam Perda tentang perubahan APBD TA 2023 atau ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD TA 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 199), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114).
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447).
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 3 Seri A);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 121 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 121), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah:
2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) dalam Pasal 5 diubah:
3. Ketentuan Pasal 7 diubah:
4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) dalam Pasal 8 diubah:
5. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) dalam Pasal 9 diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berhak untuk
melakukan pengembangan kompetensi dengan mengikuti pendidikan formal lanjutan;
b . bahwa bedasarkan ketentuan pasal 211 ayat 2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil, Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil dalam bentuk pendidikan formal dilaksanakan
dengan pemberian tugas belajar;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pemberian Togas Belajar dan Izin Belajar Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan
pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil dan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
d . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Togas Belajar Pegawai Negeri Sipil;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi
Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4870);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 06, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diu.bah beber.apa kali ter.akhir d.engan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757.);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
6 . Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
8. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang Pemberian Togas Belajar (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1961 Nomor 234, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2278);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 47);
TUGAS BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat