Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dalam bentuk uang kepada Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan angka 4 Pasal 20 ayat (2) PP No 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas PP No 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD dapat diberikan tunjangan perumahan yang dapat diberikan dalam bentuk uang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dalam bentuk uang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dalam bentuk uang kepada Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 24 Tahun 2004; PP No 37 Tahun 2005; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 1 Tahun 2006; Perbup Tegal No 1 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran tunjangan perumahan setiap bulan dan diatur juga mengenai besaran tunjangan perumahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
Peraturan Bupati Tegal No 26 Tahun 2005
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 38 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Sewa Rumah Jabatan Pimpinan dan Rumah Dinas bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa mengingat Pemerintah Kabupaten Karanganyar belum dapat menyediakan rumah jabatan dan rumah dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar secara keseluruhan, maka perlu diatur mengenai Standarisasi harga sewa rumah jabatan Pimpinan dan rumah dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar yang belum mendapatkan rumah jabatan dan rumah dinas; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, maka perlu diatur mengenai Harga Sewa Rumah Jabatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Daerah Kabupaten Karanganyar; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Harga Sewa Rumah Jabatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Daerah Kabupaten Karanganyar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2006.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 21 Tahun 2005 dicabut.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2006
TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2006/No.07 Seri E Nomor 07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka untuk
pelaksanaannya perlu diterbitkan Petunjuk Pelaksanaan yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2006.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 16 Tahun 2006
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahPerumahan, Permukiman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah Jabatan Pimpinan atau rumah dinas anggota DPRD, maka kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan; bahwa tunjangan perumahan diberikan dengan memperhatikan azas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas serta standart harga di Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2005
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati terdiri atas : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan tunjangan perumahan sebesar Rp 3.300.000,00 (tiga juta tiga ratus ribu rupiah) per bulan. Sedangkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan tunjangan perumahan sebesar Rp 2.875.000,00 (dua juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) per bulan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2006.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2006
DANA CADANGAN - PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2006/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa guna membiayai pemilihan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Tamanggung Tahun 2008 yang
dananya tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran,
sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah Pasal 63 ayat (2), maka perlu membentukdana cadangan
yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa dana cadangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu dicantumkan besaran dan rincian tahunan dana
cadangan, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 63ayat (3); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b di
atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2008;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2002;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip dana cadangan, maksud dan tujuan, jumlha dan sumber dana cadangan, penganggaran dana cadangan, bentuk cadangan, tata cara penggunaan dana cadangan, akuntansi dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2006.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 250 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 250, BD.2006/Seri No.27 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Index Biaya Kegiatan, Pengadaan dan Honorarium Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara Tahun 2006
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan, pengadaan dan pemberian
honorarium dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Banjarnegara Tahun 2006
dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka perlu
ditetapkan Standarisasi Indek Biaya Kegiatan,
Pengadaan dan Honorarium Pelaksanaan Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara Tahun 2006; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1
Tahun 2006;Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 467 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 54 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan standarisasi index biaya kegiatan, pengadaan dan honoraium pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara Tahun 2006
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2006.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 29 Tahun 2005
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahPerumahan, Permukiman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahw~ berdasarkan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah Jabatan Pimpinan atau rumah dinas anggota DPRD, maka kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan; bahwa tunjangan perumahan diberikan dengan memperhatikan azas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas serta standart harga di Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peratura_n Bupati tentang Tunjangan Petumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor ·10 Tahun 2004; Undanq-undanq Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2005.
PERBUP ini mengatur tentang tunjangan perumahan yang ditujukan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati diberikan Tunjangan Perumahah sebesar Rp.2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2005.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 26 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dalam bentuk uang kepada Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan angka 4 Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dapat diberikan tunjangan perumahan yang dapat diberikan dalam bentuk uang; bahwa untuk Ketua DPRD Kab Tegal telah disedikan rumah jabatan sedangkan kepada Wakil dan Anggota Pemerintah Kab Tegal belum menyediakan rumah jabatan, maka untuk Wakil Ketua dan Anggota dapat diberikan tunjuangan perumahan dalam bentuk uang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dalam bentuk uang kepada Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 24 Tahun 2004; PP No 37 tahun 2005; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 1 Tahun 2005; Perbup Tegal No 6 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besarnya tunjangan perumahan, pembayaran tunjangan perumahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2005.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2024
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2024/NO.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemasangan Atribut Organisasi Kemasyarakatan, Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memelihara ketertiban, keamanan, kebersihan dan kerapian Kota Banjarmasin;
b. bahwa untuk mengatur kembali pemasangan Atribut Organisasi Kemasyarakatan, Atribut Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah agar tertib, aman, bersih
dan rapi;
c. bahwa Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2012 tentang Izin Pemasangan Atribut Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan Calon Kepala Daerah Kota Banjarmasin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2012 tentang Izin Pemasangan Atribut Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan Calon Kepala Daerah Kota
Banjarmasin, tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemasangan Atribut Organisasi Kemasyarakatan, Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kota Banjannasin Nomor 16T ahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Pemasangan Atribut Organisasi Kemasyarakatan, Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah di Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP DAN PRINSIP; ATRIBUT ORMAS, ATRIBUT PARTAI POLITIK DAN ALAT PERAGA KAMPANYE; PEMASANGAN ATRIBUT ORGANISASI KEMASYARAKATAN DAN ATRIBUT PARTAI POLITIK DI LUAR MASA KAMPANYE; PEMASANGAN ATRIBUT PARTAI POLITIK DAN/ATAU ALAT PERAGA KAMPANYE PADA MASA KAMPANYE; KEWAJIBAN DAN LARANGAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemasangan dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemasangan dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan, dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemasangan dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan, dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2020; UU No. 7 Tahun 2017; PKPU No. 4 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PKPU No. 11 Tahun 2020; PKPU No. 15 Tahun 2018; Perwali Balikpapan No. 6 Tahun 2022.
Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2022 yang diubah adalah Pasal 8 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemasangan dan Penempatangan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan, dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat