Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu
ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Dinas Daerah tersebut; Untuk maksud diatas, maka dipandang perlu untuk menetapkan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2002; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008.
Dinas Perkebunan merupakan unsur pelaksana teknis Pemerintah Daerah, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Perkebunan mempunyai tugas melaksanakan kewenangan Otonomi
Daerah dibidang Perkebunan. Dalam menyelenggarakan tugas, Dinas Perkebunan mempunyai fungsi : a. perumusan program kebijaksanaan teknis operasional dibidang perkebunan; b. pelaksanaan kebijaksanaan operasional, pemberian bimbingan dan pembinaan dibidang perkebunan; c. pemberian perizinan dan pelaksanaan pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya; d. pembinaan UPTD dibidang perkebunan; e. pengelolaan urusan ketatausahaan Dinas Perkebunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
23 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 45 Tahun 2008
peraturan bupati - penjabaran tugas, fungsi dan tata kerja
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 45, BD.2008/No.45
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyumas.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Penjabaran Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2008.
46 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 42 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu
ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Dinas Daerah tersebut; Untuk maksud diatas, maka dipandang perlu untuk menetapkan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.19 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2002; PP No.8 Tahun 2006; PP Np.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008.
Dinas Kehutanan merupakan unsur pelaksana teknis Pemerintah Daerah,dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kehutanan mempunyai tugas melaksanakan kewenangan Otonomi Daerah dibidang Kehutanan. Dalam menyelenggarakan tugas , Dinas Kehutanan mempunyai fungsi :
a. perumusan kebijaksanaan teknis operasional dibidang Kehutanan; b. pelaksanaan kebijaksanaan operasional, pemberian bimbingan dan pembinaan dibidang Kehutanan; c. pemberian perizinan dan pelaksanaan pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya;
d. pembinaan UPTD dan jabatan fungsional dibidang Kehutanan; e. pengelolaan urusan ketatausahaan Dinas Kehutanan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 34 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pola Tanam serta Rencana Tata Tanam untuk Masa Tanam Tahun 2008-2009 di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk memudahkan dalam melakukan Tata pengaturan Air
Irigasi, diperlukan adanya pemahaman terhadap Pola Tanam dan
Rencana Tata Tanam di Kabupaten Klaten untuk masa tanam tahun
2008 - 2009 di Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Klaten tentang Petunjuk
Pelaksanaan Penetapan Pola Tanam serta Rencana Tata Tanam untuk
Masa Tanam Tahun 2008 - 2009 di Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nornor 7 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembagian Golongan Sawah (Lahan Sawah), Zona Pola Tanam, Waktu dan Jenis Tanaman, Pengaturan Rotasi Jenis Tanaman Pembagian Air dan Pengeringan, Fungsi Bangunan Air dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2008.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemanfaatan Hutan Hak dan Lahan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memberikan pelayanan serta meningkatkan kesejahteaan, meningkatkan daya saing usaha serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat, maka diperlukan penyederhanaan pengaturan terhadap peredaran kayu hasil tanaman masyarakat dan kayu dari huran hak; bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 18 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.26/Menhut-II/2005 tentang Pedoman Pemanfaatan Hutan Hak, petunjuk pelaksanaan pemanfaatan hutan hak ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU no.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.3 Tahun 2008; Permenhut No.26/Menhut-II/2005; Permenhut No.P.51/Menhut-II/2006; Permenhut No.P.55/Menhut-II/2006; Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pemanfaatan Hutan Hak; Tata Cara Penebanan/Pemanenan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat; Penerbitan Dokumen SKAU; Pengadaan dan Pendistribusian Blanko SKSKB Dan SKAU; Hak dan Kewajiban Serta Larangan; Pembinaan, Pengendalian dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2008.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 19 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) di Kab Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan sumber daya hutan sebagai ekosistem perlu dikelola secara adil, demokratis, efisiensi don profesional guna menjamin keberhasilan fungsi don manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat ;
b. bahwa sesuai surat Kepala Dinos Kehutanan Propinsi Jawa Timur tang gal 30 Januari 2007 Nomor 188/129 /116.04/2007 perihal Penyampaian SK Gubernur Jawa Timur Nomor 188/251 /KPTS/013/2006 tentang Forum Komunikasi Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat, maka dalam rangka pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan yang salah satu bentuk kegiatannya adalah program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat perlu dibuat Petunjuk Pelaksanaannya dengan Peraturan Bupati
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) di Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 12 ahun 1950:
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa lzin yang berhak atas kuasanya;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih don Bebas dari Korupsi, Kolusi don Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tohun 1999 Nomor 104, Tambahan Lembaron Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
6. Undong-Undong Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
7. Undong-Undong Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuongan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
8. UU No 1 Tahun 2004:
9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundong - undangon (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53. Tombahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389): Undang-10. Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintohan Daeroh (Lemboran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 135. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lemboran Negara Republil< Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
UU No 33 Tahun 2004:
12. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68. T ambahan Lem baron Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tohun 2003 tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara {Perum Perhutani);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tohun 2005 tentang Pedoman Pembinaan don Pengawasan Penyelenggaroon Pemerintahan Daeroh (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2005 Nomor 165, T ambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antora Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi don Pemerintahan Doerah Kobupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Menleri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis don Bentuk Prociuk Hukum Doerah;
Peraturan Menteri Do lam Negeri Nomor 1 6 T ahun 2006:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006:
Keputuson Direksi Perhutani Nomor 193/KPTS/DIR/2001:
Keputusan Kepala Perum Perhutoni Unit II Jawa Timur Nomor 285/KPTS/11/2004:
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 16 Tohun 2000:
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. maksud dan Tujuan:
3. Prinsip Dasar dan Syarat syarat PHBM:
4. Ruang Lingkup Kegiatan PHBM:
5. forum Komunikasi PHBM:
6. Strategi Kegiatan PHBM:
7. Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan.
8. Pembiayaan:
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 16 Tahun 2008
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL - DINAS KEHUTANAN - PERKEBUNAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2008/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinah Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 01 Tahun 2008
PERBUP ini Mengatur Mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 540 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dilingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tanjung Jabung Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
17 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 221 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Garut Tentang Penandatanganan Pendaftaran Ulang, Pemberi Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu Dan Pengesahan Rencana Pemenuhan Bahan Baku Kayu Industri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 77 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dan Penerbitan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) Untuk Pengangkutan Hasil Hutan Kayu Yang Berasal Dari Hutan Hak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat