TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS DAN ANGGOTA DIREKSI BADAN USAHA MILIK DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 605
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tujuan pendirian
Perusahaan Daerah Kabupaten Konawe menjadi
Perusahaan yang handal, bersih, transparan, berdaya
saing dan selalu menjunjung prinsip tata kelola
perusahaan yang baik dimana nantinya diharapkan
dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi di
Kabupaten Konawe perlu mengatur tata cara
pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan
pengawas dan anggota direksi;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan
Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi
Badan Usaha Milik Daerah, menjadi rujukan bagi
Pemerintah Daerah dalam mengatur pengangkatan
dan pemberhentian anggota dewan pengawas dan
anggota direksi dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengangkatan dan
Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota
Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822) ;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota
Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota
Direksi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 700);
6. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Pembentukkan Perusahaan Daerah Konawe Jaya di
Lingkungan Pemerintah Kab. Konawe.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SELEKSI DEWAN PENGAWAS
BAB III DIREKSI
BAB IV INFORMASI PELAKSANAAN SELEKSI
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat·Daerah Kabupaten Lebak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Lebak No. 9 Tahun 2021.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kewenangan Bab III kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi Bab IV Organisasi Bab V Eselonering Bab VI Tata Kerja Bab VII Kepegawaian Bab VIII Pembiayaan Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Lebak Nomor 103 Tahun 2020.
65 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta untuk menyesuaikan dinamika perubahan peraturan perundang-undangan sehingga Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah perlu dilakukan perubahan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keunangan Antara Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susuanan Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kabijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
(1) Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah diubah sebagai berikut:
a. Ketentuan Kebijakan Akuntansi Nomor 3 Huruf O sebagaimana tercantum dalam Lampiran I diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
b. Ketentuan Kebijakan Akuntansi Nomor 4 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I ditambahkan Huruf R, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
c. Ketentuan Kebijakan Akuntansi Nomor 5 Huruf O sebagaimana tercantum dalam Lampiran I diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
d. Ketentuan Kebijakan Akuntansi Nomor 6 Huruf D sebagaimana tercantum dalam Lampiran I diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
e. Ketentuan Kebijakan Akuntansi Nomor 8 Huruf E sebagaimana tercantum dalam Lampiran I diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; dan
f. Ketentuan Kebijakan Akuntansi Nomor 19 Huruf U sebagaimana tercantum dalam Lampiran I diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; serta
(2) Ketentuan Kebijakan Akuntansi Lampiran II Nomor 2 Batasan Minimal Kapitalisasi diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 5 Tahun 2023
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabuapten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023
Mengubah
Peraturan Bupati No 66 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No : 170/PMK.07 /2022 tentang Dana Insentif Daerah untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua pada Tahun 2022 telah di alokasikan Dana lnsentif Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Dana Insentif Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2022
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023 serta penjabarannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 66 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023,
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 368 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Parkir Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit H. M. Djafar Harun Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan, perlu adanya fasilitas penunjang pelayanan
kesehatan yang prima di BLVD RS H.M. Djafar Harun
Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa RS H.M. Djafar Harun Kabupaten Kolaka Utara
sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLVD) memiliki
fleksibilitas dalam pengelolaan layanan parkir yang
merupakan obyek pendapatan Sadan Layanan Umum
Daerah (BLUD);.
c. bahwa berdasarkan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Sadan
Layanan Umurn Daerah terkait penetapan tarif layanan
yang dipungut dari masyarakat ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Parkir Sadan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit H.M. Djafar Harun
Kabupaten Kolaka Utara; .
1. Pasal 18 ayat (6) Undaug-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. · Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerin~ahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara .Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lemba.ran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembr.ran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 67t>7);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang
Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6219);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 20201 Nomor
1781);
9. Peraturan Menteri Dalam -Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tentang Pedoma.n Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2023 (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3)
sebagaimana telah~ diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
· Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 7);
11. Peraturan Bupati Kolaka Utara No. 16 Tahun 2013
tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah Pada Rumah Sakit H.M Djafar Harun;
12. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 44 Tahun 2020
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Djafar Harun
Kabupaten .Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten
Kolaka Utara TAhun 2020 Nomor 44);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II SUBYEK DAN OBYEK LAYANAN PARKIR,
BAB III CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA LAYANAN PARKIR,
BAB IV PRINSIP DALAM PENENTUAN BESARAN TARIF LAYANAN PARKIR,
BAB V BESARAN TARIF LAYANAN PARKIR,
BAB VI PENDAPATAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN,
BAB VII TATA KELOLA
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 1 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang- undang Nomor 51 Tahun 1999 Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali d a n Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-undang Nomor 2 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomo 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2019 Nomor187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor 6402; dan
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten (Lembaran Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2022 Nomor 0316, (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Morowali Nomor 0316).
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
a. susunan organisasi;
b. uraian tugas dan fungsi;
c. Kelompok Jabatan Fungsional;
d. Unit Pelaksana Teknis Dinas;
e. Tata Kerja;
f. Tatalaksana Kerja;
g. Kepegawaian;
h. Keuangan; dan
i. Perlengkapan Kantor dan Aset;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
142 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 5 Tahun 2023
PERUSAHAAN DAERAH BERKAH MAJU-PENGELOLAAN SENTRA INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH-PENGOLAHAN UMBI PORANG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Pandeglang Berkah Maju Untuk Melaksanakan Pengelolaan Sentra Industri Kecil Dan Menengah Pengolahan Umbi Porang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas pengelolaan umbi porang di wilayah Kabupaten Pandeglang sebagai salah satu potensi unggulan agar berdaya guna dan berhasil guna, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 108 Ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilaksanakan pengelolaan Sentra Industri Kecil dan Menengah Pengolahan Umbi Porang berupa penugasan kepada BUMD Perusahaan Daerah Pandeglang Berkah Maju.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Paraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum Penugasan, Pendanaan dan Dukungan Pemerintah Daerah; Pelaporan; Kelembagaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya sudah tidak sesuai lagi dengan isu-isu strategis saat ini sehingga perlu
diganti;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Pidie Jaya tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1326/K/LB/2009; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-688/K/D4/2012; Peratu.ran Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 04 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 31 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini memuat 23 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pengelolaan Risiko, BAB III tentang Pelaporan, dan BAB IV tentang Ketentuan Penutup serta Lampiran tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
62
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri E No 5; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-kabupaten-tuban-nomor-5-tahun-2023-tentang-pedoman-pelaporan-gratifikasi-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-tuban-1693281958.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230922%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230922T022910Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=3de58f2300eed1f5e822f000b3f56e1ed28b08dcc44acebb70883c9667adee1b
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaporan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Kabupaten Tuban dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maka Peraturan Bupati Tuban Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, agar pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat berjalan sesuai yang diharapkan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaporan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001;
UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 19 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 60 Tahun 2008;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 94 Tahun 2021;
Permenpan RB No 90 Tahun 2021;
Peraturan KPK No 2 Tahun 2019;
Perda Kab. Tuban No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Tuban No 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada Pejabat/Pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Tuban Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat