Balai Pengendalian Hama Dan Penyakit Tanaman Pada Dinas Pertanian Dan Peternakan Kabupaten Serang
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2011/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Balai Pengendalian Hama Dan Penyakit Tanaman Pada Dinas Pertanian Dan Peternakan Kabupaten Serang
ABSTRAK:
a. bahwa Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengendalian Hama dan Penyakit Tanaman pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tangerang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 84 Tahun 2010 ;
b.bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas UPT, maka perlu dilakukan perubahan atas rincian Tugas, fungsi dan Tata Kerja;
1.UU No. 8 Tahun 1974 ;2.UU No. 23 Tahun 2000 ;3.UU No.10 Tahun 2004
;4.UU No. 32 Tahun 2004 ;5.UU No.33 Tahun 2004 ;6.PP No.38 Tahun 2007
;7.PP No. 41 Tahun 2007 ;8.Perda Kab Tanggerang No. 01 Tahun 2008 ;9.Perda Kab Tanggerang No.08 Tahun 2010
terdapat dalam pasal 2 , pasal 4 , dan pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 49 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Pamekasan No 24 Tahun 2008 tentang Budidaya dan Kemitraan Usaha Tani Tembakau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 24 Tahun 2008 tentang Budidaya dan Kemitraan Usaha Tani Tembakau, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaannya;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Penatausahaan Tembakau Madura (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 5 Seri E);
Peraturan Daerah kabupaten Pamekasan Nomor 24 Tahun 2008 tentang Budidaya dan Kemitraan Usaha Tani Tembakau (Lembaran Daerah Kabupaten pamekasan Tahun 2008 Nomor Seri D);
Peraturah Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 2 Seri D);
Budidaya dilaksanakan oleh petani sesuai dengan kaidah budidaya tembakau yang mengacu pada produktifitas, mutu, efesiensi dan kelangsungan usaha tani. Tata cara pelaksanaan budidaya tembakau sebagaimana dimaksud ditetapkan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2011.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 41 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Tebu Rakyat Musim Tanam Tahun 2011/2012 Di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mendukung suksesnya Program Pengembangan Tebu Rakyat Musim Tanam Tahun (MTT) 2011/2012 dan sekaligus sebagai langkah tindak lanjut Program Akselerasi Peningkatan Produktivitas Gula guna mewujudkan swasembada gula di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Pati dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 525/01922 tentang Pengembangan Tebu Rakyat MTT. 2011/2012 di Jawa Tengah, perlu menentukan sasaran areal, produksi, produktivitas dan rendemen program pengembangan tebu rakyat musim tanam tahun 2011/2012 di Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Tebu Rakyat Musim Tanam Tahun 2011/2012 di Kabupaten Pati.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 12 Tahun 1992; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2009; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 33 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Tujuan; Sasaran; Upaya meningkatkan produksi, produktivitas, dan rendemen; pupuk; dan dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 36 Tahun 2011
PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN - PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENYULUHAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2011/NO.1043
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam
penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan
yang efektif dan efisien, perlu menyusun Peraturan Bupati tentang
Pedoman Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 273/Kpts/OT.160/4/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/02/MenPan/12/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/19/MPan /10/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
130/KEP/M.Pan/12/2002; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51/Permentan/ OT.140/12/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52/Permentan/ OT.140/12/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan sebagai acuan dalam pemenuhan Pedoman
Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2011.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 34 Tahun 2011
PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 34 TAHUN 2011 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN TATA KERJA BADAN PELAKSANA PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN, KEHUTANAN, DAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN BUTON
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan, Kehutanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton, maka dipandang perlu menetapkan kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan tata kerja Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan, Kehutanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Buton;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan, Kehutanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Buton;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat Et di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 1959, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2011 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Dicabut Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
-
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 29 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Usaha Perkebunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pembangunan di daerah dan meningkatkan pendapatan masyarakat, pendayagunaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, perlu dilakukan penataan, pembinaan dan pengawasan dalam pemberian Izin Usaha Perkebunan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.5 Tahun 1960, UU No.5 Tahun 1984, UU No.12 Tahun 1992, UU No.10 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.35 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, Permentan No. 14/Permentan/PC.110/2/2009, Kepemtan No. 26/Permentan/OT.140/2/2007, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Jenis dan Perizinan Usaha Perkebunan, Syarat dan Tata Cara Permohonan Izin Usaha Perkebunan, Kemitraan, Perubahan Luas Lahan, Jenis Tanaman, dan/atau Perubahan Kapasitas Pengolahan serta Diversifikasi Usaha, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2011.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG (KPHL) RAJABASA PADA DINAS KEHUTANAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 25 Tahun 2011
PETUNJUK TEKNIS BANTUAN PERTUMBUHAN KEUANGAN KEPADA KOPERASI PERKEBUNAN DAN KOPERASI BURUH TANI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2011/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pertumbuhan Keuangan kepada Koperasi Perkebunan dan Koperasi Buruh Tani di Kabupaten Klaten Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kemampuan usaha Koperasi agar
menjadi pelaku ekonomi yang sehat, tangguh dan mandiri,
serta dalarn rangka menumbuhkembangkan kelembagaan
ketornpok menuju koperasi perlu dukungan dan pemihakan
yang intensif dan terpadu dengan memberikan Bantuan
Pertumbuhan Keuangan Kepada Koperasi Perkebunan dan
Koperasi Buruh Tani; bahwa dalam rangka pemberdayaan koperasi, maka
pemerintah dapat menyediakan pembiayaan dan
memberikan hibah untuk pengembangan usaha kepada
koperasi yang tenmasuk usaha mikro dan kecil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu rnenetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pertumbuhan
Keuangan Kepada Koperasi Perkebunan dan Koperasi Buruh
Tani di Kabupaten Klaten Tahun 2011;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Klaten Nomor 50 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pertumbuhan Keuangan Kepada Koperasi Perkebunan dan Koperasi Buruh Tani di Kabupaten Klaten Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2011.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2011
MUSIM TANAM - PEDOMAN POLA TANAM DAN RENCANA TATA TANAM
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2011/NO.1003
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Musim Tanam Tahun 2011 dan Tahun 2012 Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memanfaatkan sumber-sumber daya alam
secara efektif dan efisien bagi tanaman serta usaha mensukseskan
pembangunan pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
pada umumnya dan khususnya para petani, perlu mengatur
pelaksanaan pola tanam dan rencana tata tanam bagi petani; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pola
Tanam dan Rencana Tata Tanam Musim Tanam Tahun 2011 dan
Tahun 2012 Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1960; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembagian golongan sawah, waktu tanam, sistem pembagian dan pemberian air, koordinasi dan pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 23 Tahun 2011
PEDOMAN - PELAPORAN - PERKEMBANGAN - USAHA PERKEBUNAN - KABUPATEN TEBO
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2017/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAPORAN PERKEMBANGAN USAHA PERKEBUNAN DI KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan sistem pembinaan dan pengawasan usaha perkebunan di Kabupaten Tebo, perlu adanya pedoman pelaporan perkembangan usaha perkebunan bagi pelaku usaha perkebunan yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan di Kabupaten Tebo;
Laporan Perkembangan Usaha Perkebunan digunakan sebagai upaya pelaksanaan pembinaan dan pengawasan bagi pemberi izin usaha dalam mengevaluasi kinerja perusahaan perkebunan melalui pemeriksaan lapangan;
Untuk memenuhi maksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; UU No, 12 Tahun 2011; UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PERDA No. 8 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pelaporan Perkembangan Usaha Perkebunan di Kabupaten Tebo, meliputi: Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pelaksanaan Penyampaian Laporan Perkembangan Usaha Perkebunan; Formulir Laporan Perkembangan Usaha Perkebunan; Pembinaan dan Pengawasan Perkembangan Usaha Perkebunan; Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
7 hlmn; 1 lmpiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat