RINCIAN TUGAS JABATAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 47,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rincian Tugas Jabatan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka dengan berlakunya Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, maka perlu diatur kembali Rincian Tugas Jabatan Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas Jabatan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 104 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lampung Selatan No. 10 Tahun 2020; Perbup Lampung Selatan No. 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Rincian Tugas Jabatan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
22 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hasil Analisis Jabatan Struktural Dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja b. bahwa dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis pada kinerja dibutuhkan analisis jabatan pada satuan organisasi untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdayaguna dan berhasil guna;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Hasil Analisis Jabatan Struktural Dan Analisis Beban Kerja Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah;
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 107 Tahun 2016; PermenPAN 26 Tahun 2000; Peraturan Kepala BKN No. 12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 7 Tahun 2016; Perbup Mamuju Tengah Nomor 25 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan hasil analisis Jabatan Struktural dan Analisis Beban Kerja pada masingmasing perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Publik Desa,
Forum Komunikasi Media Tradisional dan Kelompok Informasi
Masyarakat Tingkat Desa/Kelurahan
Di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a . bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat dalam proses penyebaran informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Publik Desa dan Lembaga Komunikasi Sosial, maka perlu mengatur Pedoman Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Publik Desa, Forum Komunikasi
Media Tradisonal dan Kelompok Informasi Masyarakat Tingkat Desa/Kelurahan di Kabupaten Wonosobo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan dengan mendasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman
Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Publik Desa,
Forum Komunikasi Media Tradisonal dan Kelompok Informasi Masyarakat Tingkat Desa/Kelurahan di Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor :
17 /PER/M.KOMINF0/03/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor :
8/PER/M.KOMINF0/6/2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor :
22/PER/M.KOMINFO/ 12/2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur Pedoman Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan pejabat yang bertanggungjawab di bidang
penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/ atau pelayanan Informasi
Publik Desa dan Kelompok Forum Komunikasi Media
Tradisional Kelompok Pertunjukan Rakyat atau kelompok sejenis lainnya yang
melakukan kegiatan diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 46 Tahun 2020
KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DOMPU KABUPATEN DOMPU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah serta berdasarkan Surat Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor B/913/M.SM.04.00/2020 Tanggal 10 September Tahun 2020 Perihal Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Dompu, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Dompu tentang Kelas Jabatan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Dompu;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam
Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara
Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia) Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587}
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013
tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan
Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Dompu (Lembaran Daerah
Kabupaten Dompu Tahun 2016 Nomor 7).
Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 07 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Dompu (Lembaran Daerah
Kabupaten Dompu Tahun 2019 Nomor 05).
Sebagaimana telah di ubah beberapakali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor
09 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Dompu (Lembaran Daerah Kabupaten
Dompu Tahun 2019 Nomor 09).
KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DOMPU KABUPATEN DOMPU. Terdiri dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas
Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pejabat Pembina
Kepegawaian menetapkan Peraturan tentang kelas jabatan di
lingkungannya setelah mendapatkan persetujuan Menteri;
b. bahwa evaluasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Rembang telah mendapatkan persetujuan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
melalui surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor B/509/M.SM.04.00/2020 tentang
Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Rembang, tanggal 8 Juni 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini :
a. evalusi jabatan;
b. penetapan kelas jabatan ASN; dan
c. perubahan kelas jabatan ASN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
117 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: dalam rangka pengambilan keputusan di bidang kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian pada perangkat daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dibutuhkan data dari hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja unit/satuan kerja perangkat daerah; untuk menyusun peta jabatan dan uraian jabatan, nomenklatur jabatan dan penyusunan uraian tugas perlu dilakukan analisis jabatan; untuk menentukan kebutuhan formasi jabatan perlu dilakukan analisis beban kerja; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.1 Tahun 2020.
Materi Pokok: Peraturan ini mengatur tentang pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan pemerintah daerah dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam memperoleh informasi Jabatan secara lebih tepat dan akurat serta memperoleh jumlah pegawai yang tepat dan akurat untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan PNS berdasarkan struktur organisasi masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah; Analisis jabatan dan analisis beban kerja dipergunakan untuk perencanaan kebutuhan PNS, rekrutmen PNS, penempatan PNS, pengendalian PNS, pendidikan dan pelatihan PNS, pengembangan PNS dan kesejahteraan PNS di bawah kewenangan Sekretariat Daerah Bagian Organisasi dan Tata Laksana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2020.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya untuk mendukung penyelenggaran
manajemen Pegawai Negeri Sipil yang akuntabel, perlu
mengatur nama jabatan, ikhtisar jabatan, beban kerja dan
evaluasi jabatan struktural dan fungsional umum yang ada di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa berdasarkan pasal 68 ayat (1) Undang - Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara
ditetapkan bahwa Pegawai Negeri Sipil diangkat dalam
pangkat dan jabatan tertentu pada instansi pemerintah dan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun
2015 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka perlu
menetapkan analisis jabatan, analisis beban kerja dan
evaluasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan
Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Buton Tengah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5563);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2021 tentang Manajemen Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan .embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6091);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19
Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Penyusunan
Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil;
11. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21
Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi
Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Pedoman Evaluasi Jabatan;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2019 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Instansi Pemerintah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 129)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah.
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
KEGUNAAN BAB IV
RUANG LINGKUP BAB V
KESIAPAN BAB VI
MONITORING, EVALUASI DAN PENGENDALIAN BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati Nagan Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi Bupati selaku unsur penyelenggara pemerintah dan pembangunan di daerah yang terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, perlu mengangkat Tenaga Ahli Bupati Nagan Raya; bahwa tenaga ahli dimaksud diharapkan mampu menganalisis dan memberikan masukan terhadap setiap permasalahan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sebagai bahan perumusan kebijakan dengan pengambilan keputusan; bahwa Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati Nagan Raya perlu disesuaikan dengan dinamika dengan perkembangan sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Buppati tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati Nagan Raya.
UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 22006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 134 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 44 Tahun 2020
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: dalam rangka tertib administrasi dan penataan pegawai pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, perlu disusun nomenklatur jabatan pelaksana dan jabatan fungsional sebagai rujukan dalam rangka perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan pertimbangan ini perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.41 Tahun 2018.
Materi Pokok: Peraturan ini bertujuan untuk memberikan gambaran secara singkat dan tepat tentang tugas pokok dan fungsi PNS bagi Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah didasarkan kepada kualifikasi pendidikan formal dan/atau profesi, kompetensi, kebutuhan Perangkat Daerah dan peraturan perundang-undangan mengenai susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2020.
97 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka terselenggaranya pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka perlu dilakukan pengaturan tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini memuat Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Prinsip;
Persiapan Seleksi;
Penetapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;
Pembiayaan;
Ketentuan Lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat