Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Berau Televisi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pasal 7 ayat (3) PP Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik perlu menetapkan Perda tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Berau Televisi
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Pembentukan dan Kedudukan, Organisasi, Pengawasan dan Pertanggungjawaban, Penyelenggaraan Siaran, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kota Bitung 2019 ; No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kelembagaan serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1990 ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 ;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 ;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2018 ;
10. Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2016 ;
penyesuaian Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung sehubungan dengan berlakunya peraturan perundang-undangan di bidang kelembagaan serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2019.
diubah : Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung
4 halaman + 2 halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2019/NO.12, LL KAB.KUBURAYA: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa perlu dilakukan penyesuaian;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.110 Tahun 2016, Perda No.10 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 16, Pasal 17 Peraturan Daerah Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
Peraturan Daerah ini memiliki 5 halaman dan 2 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 12 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA NOMOR 12 TAHUN 2019
2019
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019 NOMOR 12
Peraturan Daerah (Perda) tentang
PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT PENGURUS
KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KORPRI)
KABUPATEN BUTON UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah tidak
mengatur secara tegas tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus Korps Pegawai Negeri
Republik Indonesia (KORPRI);
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Pengurus Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia
(KORPRI) tidak sesuai lagi dengan perkembangan
keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan
pemerintahan daerah sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus Korps Pegawai Negeri
Republik Indonesia (KORPRI);
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negaran
Republk Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1539);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
-
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 No 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEPEMUDAAN
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan manusia Indonesia seutuhnya memerlukan upaya pemberdayaan pemuda dalam dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam pembangunan daerah, pemuda mempunyai potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 12 ayat (2) Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan wewenang menetapkan dan melaksanakan kebijakan penyelenggaraan pelayanan kepemudaan di daerah perlu disusun Peraturan Daerah mengenai Kepemudaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kepemudaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 40 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 17 Tahun 2013;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 41 Tahun 2011;
PP No 58 Tahun 2016;
Perpres No 66 Tahun 2017;
Permen Pemuda dan Olahraga No 59 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permen Pemuda dan Olahraga No 617 Tahun 2014;
Permen Pemuda dan Olahraga No 0944 Tahun 2015.
Pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah Daerah bertugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan daerah dalam rangka menyelenggarakan Pelayanan Kepemudaan.Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
BAHWA DENGAN DITETAPKANNYA PERDA NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG RENCANAN PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2018-2023, MAKA KELEMBAGAAN PERANGKAT DAERAH PERLU DISELARASKAN DALAM RANGKA PENCAPAIAN VISI DAN MISI BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH;
BAHWA UNTUK MEWUJUDKAN ORGANISASI PEMERINTAH YANG SESUAI FUNGSI, PROSES, TEPAT UKURAN DAN TATA KELOLA PEMERINTAH YANG LEBIH BAIK, PERLU DILAKUKAN EVALUASI KELEMBAGAAN PERANGKAT DAERAH;
BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD HURUF A DAN B, MAKA PERLU KEMBALI MERUBAH PERDA NOMOR 20 TAHUN 2016 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERDA NOMOR 1 TAHUN 2019 DENGAN PERDA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sturada Pangkal Perjuangan
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan radio sebagai media penyiaran di daerah
mempunyai peran yang sangat penting, strategis dan efektif
dalam memberikan keseimbangan informasi, pendidikan,
kebudayaan dan hiburan yang bersifat positif kepada
masyarakat, sehingga mampu mendukung keberhasilan
program pemangunan, kegiatan pemerintahan dan
kemasyarakatan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4
Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000, Peraturan Pemerinta Nomor 11 Tahun 2005, Peraturan Menteri komunikasi dan Informatika Nomor 18
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun
2017.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal STURADA
Pangkal Perjuangan mengganti Radio Siaran Pemerintah
Daerah STURADA Pangkal Perjuangan. Terdiri atas 11 Bab dan 27 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
15 halaman termasuk 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pelalawan Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
Menimbang bahwa Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, perlu dibentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) yang bersifat independen, netral, tidak komersial, dan dapat memberikan pelayanan untuk kepentingan masyarakat;
b. bahwa lembaga penyiaran publik lokal diharapkan berfungsi untuk memberikan keseimbangan kepada masyarakat di Daerah dalam memperoleh informasi pendidikan, kesehatan, ekonomi, kebudayaan, dan hiburan yang sehat seiring dengan kemajuan teknologi dan perkembangan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Kapuas.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
Udang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14/P/M.KOMINFO/2007 tentang Tata Cara dan Kriteria Seleksi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Untuk Penyelenggaraan Penyiaran;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran;
Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor: 3/P/KPI/08/2006 tentang Izin Penyelenggaraan Penyiaran;
Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor: 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Pedoman Perilaku Penyiaran.
a. pembentukan dan kedudukan;
b. sifat, tujuan dan fungsi;
c. klasifikasi penyiaran;
d. media penyiaran, penggunaan frekuensi dan jaringan siaran;
e. struktur organisasi;
f. pengangkatan, pemeberhentian dan pemberhentian sementara dewan pengawas dan kepala stasiun;
g. tata kerja;
h. pertanggung jawaban;
i. pengangkatan dan pemberhentian pegawai LPPL;
j. kegiatan usaha;
k. penyelenggaraan penyiaran;
l. rencana dasar teknik dan persyaratan teknik perangkat penyiaran; dan
m. sumber pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, pengaturan lebih lanjut mengenai pengaturan dan penetapan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2010 dicabut.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat