Hak Asasi Manusia - Kependudukan dan Perkawinan - Perekonomian
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023 Nomor 476
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan permasalahan multidimensi sehingga memerlukan penanganan terpadu melalui koordinasi program penanggulangan kemiskinan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga, serta partisipasi masyarakat, dan untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, data sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang menyajikan informasi mengenai kondisi kesejahteraan sosial penduduk Kota Tanjungpinang, perlu dikelola dengan baik dengan menetapkan PERTWALI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakanan ketentuan Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Pengarusutamaan Gender, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Pengarusutamaan Gender;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Pelaksanaan Analisis Gender
Bab III Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Responsif Gender
Bab IV Tata Cara Pelaksanaan Sarana Prasarana Responsif Gender
Bab V Aturan Internal dan Eksternal yang Responsif Gender
Bab VI Tata Cara Pemberian Penghargaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 15 Tahun 2023
PENGARUSUTAMAAN - GENDER - DALAM - PEMBANGUNAN - DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki sebagai hak warga negara yang fundamental dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan hukum sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, diperlukan pengarusutamaan gender sehingga dapat berperan serta dalam pembangunan khususnya di daerah; bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun kebijakan program dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam RPJMD, rencana strategis SKPD dan renja SKPD; bahwa pengarusutamaan gender merupakan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan
gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sudah disepakati oleh masyarakat internasional, sehingga upaya pengarusutamaan gender perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh Perangkat Daerah dan Instansi vertikal serta lembaga non pemerintah daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 43 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN(Asas, Maksud, Tujuan), RUANG LINGKUP, KEWENANGAN, PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN(Perencanaan, Pelaksanaan, Focal Point), PEMANTAUAN DAN EVALUASI(Pemantauan, Evaluasi), KOORDINASI DAN KERJASAMA, PARTISIPASI MASYARAKAT, PEMBINAAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2023.
12 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 01 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kota Samarinda Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Pokja PUG diamanatkan untuk menyusun Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender di Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kota Samarinda Tahun 2023-2027.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 67 Tahun 2011; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Samarinda No. 2 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Kedudukan; Tujuan; Sistematika; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, BD Kota Cirebon tahun 2022 No 64
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Permendagri No. 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, diamanatkan Kepala Daerah wajib menyelenggarakan Pelindungan Masyarakat, maka , perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 10 Tahun 2009; Permendagri No. 44 Tahun 2010; Permendagri No. 42 Tahun 2017; Perda Kota Cirebon No. 6 tahun 2016; Perda Kota Cirebom No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 13 Tahun 2019; Perwal Kota Cirebon No. 20 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Cirebon No. 88 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Linmas,Perekrutan, Pembentukan Regu, Masa Keanggotaan dan Pemberdayaan Satlinmas, Tugas, Hak, dan Kewajiban Satlinmas, Pembinaan, Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
23 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Reviu Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong efektivitas dan optimalisasi upaya pengarusutamaan gender secara terpadu dan terkoordinasi di daerah, perlu dilakukan reviu pelaksanaan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender,
b. bahwa reviu pelaksanaan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender sebagaimana dimaksud dalam huruf a, disusun dalam suatu pedoman untuk menilai komitmen dan implementasi pengarusutamaan gender khususnya pelaksanaan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender di daerah,
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
UU No.12 Tahun 2002
PP No. 12 Tahun 2019
Permendagri No. 90 Tahun 2019
Permendagri No. 86 Tahun 2017
PermenP3A No. 4 Tahun 2014
Perda No. 7 Tahun 2016
Ruang lingkup Pedoman Reviu Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Kota Pariaman meliputi seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pariaman baik proses dan mekanisme, instrumen yang digunakan dan indikator sebagai capaian Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2022.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Kota Mojokerto Tahun 2022 No 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas di Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa Penyandang Disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai Warga Negara Indonesia untuk hidup dan berkembang secara adil dan bermartabat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang• Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas di Kota Mojokerto;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954 :
UU No 39 Tahun 1999:
UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014:
UU No 13 Tahun 2003:
UU No 20 Tahun 2003:
UU No 11 Tahun 2009:
UU No 25 Tahun 2009:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 19 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana teiah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 8 Tahun 2016:
PP No 47 Tahun 1982:
PP No 39 Tahun 2012:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 52 Tahun 2019:
Perpres No 53 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permensos No 16 Tahun 2020:
Perda Kota Mojokerto No 15 Tahun 2015.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Landasan, Asas dan Tujuan (Untuk mewujudkan Penghormatan, pemajuan, Pelindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945);
3. Ruang Lingkup
Ruang Jingkup Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas di Kota
Mojokerto meliputi:
a. ragam Penyandang Disabilitas;
b. hak Penyandang Disabilitas;
c. pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas;
d. Sistem Pendataan Disabilitas;
e. Tim Koordinasi e-Disabilitas;
f. evaluasi dan pelaporan;
g. pembinaan dan pengawasan;
h. peran serta masyarakat; dan
i. pembiayaan;
4. Ragam Penyandang Disabilitas:
5. Hak Penyandang Disabilitas:
6. Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas:
7. Sistem Pendataan Disabilitas:
8. TIm Koordinasi E-Disabilitas:
9. Evaluasi dan Pelaporan:
10. Pembinaan dan Pengawasan:
11. Peran Serta Masyarakat:
12. Pembiayaan:
13. Ketentuan Lain-lain:
14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 8/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN UNTUK MENGHORMATI BULAN SUCI
RAMADHAN DAN HARl RAYA IDUL FITRI 1443 H TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan
dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 agar tercipta
situasi yang kondusif, aman dan tertib perlu adanya
pedoman dalam pelaksanaannya;
b. bahwa pedoman sebagaimana dimaksud dalam huruf a
merupakan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan untuk
menghormati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri
guna menunjang pelaksanaan ibadah dan amal kebajikan
bagi umat Islam.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Pera tu.ran Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2006
tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban
Umum sebagaimana telah diubah dengan Peratu.ran Daerah
Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2010;
3. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
4. Peraturan Dae.rah Kota Madiun NomoF 8 Tahun 2017
tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol dan
Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 41 Tahun 2018
tentang Peraturan dan Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan
Rekreasi.
Menugaskan kepada Satuan Pelaksana Pengarnanan,
Ketentrarnan dan Ketertiban terpadu untuk mengadakan
pemantauan dan penegakan terhadap pelaksanaan
Peraturan W alikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD.2021/NOMOR 17 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya, serta perlindungan anak dari bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap sebagai bagian dari hak asasi manusia perlu dilakukan secara struktural melalui pengaturan, perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan secara terencana, sistematis, kolaboratif, dan berkelanjutan sehingga menjadi nilai budaya masyarakat.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 31 (tiga puluh satu) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Sasaran Dan Strategi Penyelenggaraan KLA; Hak Dan Kewajiban Anak; Kewajiban Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Orang Tua Dan Keluarga; Kelembagaan Kota Layak Anak; KELANA Dan KEKELA; Peran Masyarakat, Dunia Usaha Dan Media Massa; Pendanaan; Pemantuan, Evaluasi Dan Pelaporan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat