Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi hak dasar warga negara,
memelihara fakir miskin dan anak-anak yang terlantar,
mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan
memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai
dengan martabat kemanusiaan, serta bertanggung jawab atas
penyediaan fasilitas pelayanan sosial dasar yang layak sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, maka diperlukan upaya-upaya nyata dalam
penanggulangan kemiskinan; bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011
tentang Penanganan Kemiskinan, kemiskinan adalah masalah yang
bersifat multi dimensi, multi sektor dengan beragam karakteristik
yang harus segera diatasi karena menyangkut harkat dan martabat
manusia, maka penanggulangan kemiskinan perlu keterpaduan
program dan melibatkan partisipasi masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang Penanggulangan
Kemiskinan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 t; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Materi: KETENTUAN UMUM, ASAS DAN TUJUAN, VISI DAN MISI, TARGET, INDIKATOR, DAN PENDATAAN KEMISKINAN, PENANGGULANGAN KEMISKINAN, HAK DAN TANGGUNGJAWAB ORANG MISKIN, ANGGUNGJAWAB PEMERINTAH DAERAH, PELAKSANAAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN, SUMBER DAY, PERAN SERTA MASYARAKAT, TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH, PENGAWASAN, MONITORING, DAN EVALUAS, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang
mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif
ABSTRAK:
a. bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,
psikotropika dan zat adiktif lainya berbahaya bagi
perkembangan sumberdaya manusia dan mengancam
kehidupan Bangsa dan Negara;
b. bahwa untuk mencegah dan menanggulangi
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,
Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Kabupaten Muna
Barat, perlu dilakukan upaya pencegahan dan
penanggulan terhadap penyalahgunaan dan peredaran
gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya;
c. bahwa salah satu tugas Pemerintah Daerah dalam
melakukan fasilitasi pencegahan dan penanggulangan
terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya adalah Peraturan
Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang
Fasilitasi Pencegahan penyalahgunaan Narkotika;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf dan huruf b dan huruf c di atas,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi
Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang
Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 36 71);
3. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaga Negara Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063) ;
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 5561);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 5659);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6389);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 ten tang
Pelaksanaan Wajib La.por Pecandu Narkotika (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5211);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5419);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang
Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nornor 225, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6133);
12. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan
Narkotika Nasional;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013
tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 352);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
50 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Wajib Lapor dan Rehabilitasi Medis bagi Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
1146);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Asas dan Tujuan;
Bab III Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah;
Bab IV Ruang Lingkup;
Bab V Penyelenggaraan Pencegahan;
Bab VI Upaya Khusus;
Bab VII Penanggulangan;
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan;
Bab IX Forum Koordinasi;
Bab X Partisipasi Masyarakat;
Bab XI Penghargaan;
Bab XII Pelaporan;
Bab XIII Pembiayaan;
Bab XIV Sanksi Administrasi;
Bab XV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN
DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF
26
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertambangan Mineral
ABSTRAK:
a. bahwa mineral sebagai sumberdaya alam yang tidak terbarukan harus dikelola secara terarah, terpadu, berdayaguna, berhasilguna dan berwawasan lingkungan, agar dapat memberikan nilai tambah secara nyata bagi perekonomian Daerah dan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan; b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan Pertambangan mineral merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertambangan Mineral.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 2960; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 24 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2010; PP No. 78 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 37 Tahun 2018; PERMENLH No. 4 Tahun 2012; PERMENESDM No. 1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENESDM No. 11 Tahun 2011; PERMENESDM No. 26 Tahun 2018; PERMENLHK No. P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018; PERDA No. 1 Tahun 2016; PERDA No. 1 Tahun 2017.
Pertambangan Mineral
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
38 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Tahun 2022 No.13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2023 - 2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan instruksi menteri dalam negeri No. 70 Tahun 2021, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Tasikmalaya 2023-2026.
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 59 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2020; PP No. 29 Tahun 2014; PermenPANRB No. 53 Tahun 2014; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 8 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 12 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2012; Perda No. 1 Tahun 206; Perda 5 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 7 Tahun 2020; Perwali No. 48 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kedudukan, sistematika, isi, dan uraian, pengendalian dan evaluasi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
429 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 94 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pegawai Inspektorat Kota Palembang
ABSTRAK:
Pengawasan intern pemerintah merupakan salah satu unsur manajemen pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik. Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab, diperlukan adanya pengawasan oleh aparat pengawasan yang berkualitas dan profesional. Dalam rangka mewujudkan adanya pengawasan oleh aparat yang berkualitas profesional diperlukan suatu budaya etis dalam profesi aparat pengawasan. Untuk itu perlu menetapkan kode etik pegawai inspektorat dengan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 15 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; Keppres No. 74 Tahun 2001; Inpres No. 5 Tahun 2004; Perda No. 10 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai kode etik pegawai inspektorat Kota Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2011.
2 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) Nomor 4 Tahun 2019
Tata Cara Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Melalui Mekanisme Pengangkatan
2019
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 4
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) tentang Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Melalui Mekanisme Pengangkatan
ABSTRAK:
Bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan merupakan perwakilan khusus dalam rangka memberi perlindungan dan penghormatan bagi Orang Asli Papua guna terwujudnya kehidupan yang adil dan bermartabat melalui pelaksanaan Otonomi Khusus Papua. Dalam ketentuan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, mengatur adanya keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papu dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat yang diangkat dalam kerangka Otonomi Khusus Papua selain dari yang dipilih menurut ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemilihan umum.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tata cara pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan No. 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENDISTRIBUSIAN DAN PENDAYAGUNAAN ZAKAT. INFAQ DAN SHADAQAH OLEH BAITUL MAL KABUPATEN ACEH JAYA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (4) dan ayat (5) Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2007 tentang Baitul Mal, perlu mengatur Mekanisme Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat, Infaq dan Shadaqah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 38 Tahun 1999; UU No 44 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2009; Qanun Aceh No 10 Tahun 2017; Qanun Aceh No 1 Tahun 2008; PERBUP Aceh Jaya No 23 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal yang terdiri dari BAB I Katentuan Umum; BAB II Tata Cara Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat, Infaq dan Shadaqah; BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat