Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tataran Transportasi Lokal Kabupaten Flores Timur Tahun 2018-2038
ABSTRAK:
bahwa transportasi sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, pertahanan dan keamanan mempunyai peranan penting dan strategis untuk memantapkan pembangunan daerah dalam usaha mencapai tujuan nasional; bahwa dalam rangka mewujudkan sistem transportasi lokal yang terpadu, efektif dan efisien maka perlu adanya pengaturan mengenai tataran transportasi lokal; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tataran Transportasi Lokal Kabupaten Flores Timur Tahun 2018-2038.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: KM.49 Tahun 2005
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Tataran Transportasi Lokal; Bab IV Pembiayaan; Bab V Pembinaan dan Pengawasan; Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
90 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2013 Nomor ...
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain, yaitu berdasarkan Rencana Pembangiman Jangka Panjang Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 5 Tahun 2009 pembangunan kesehatan diarahkan pada peningkatan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dan berkualitas bagi penduduk miskin, peningkatan pemerataan
pembangunan kesehatan, serta peningkatan peran serta swasta dan masyarakat dalam mewujudkan derajat kesehatan. yang setinggi-tingginya di Kabupaten Halmahera Selatan, untuk mengimplementasikan pembangunan kesehatan, perlu pedoman, bentuk dan cara penyelenggaraan kesehatan melalui upaya pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif dan berkelanjutan guna meningkatkan sumberdaya manusia dan daya saing untuk melaksanakan pembangunan kesehatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah, pembangunan kesehatan secara menyeluruh diselenggarakan berdasarkan kondisi lokal yang umum dan spesifik, sesuai dengan determinan sosial budaya, dengan tata kelola yang efektif dan produktif, dengan melibatkan seluruh komponen yang bertanggungawab terhadap
terselenggaranya kesehatan dalam Sistem Kesehatan di Kabupaten Halmahera Selatan, pembangunan kesehatan secara menyeluruh diselenggarakan berdasarkan kondisi lokal yang umum dan spesifik, sesuai dengan determinan sosial budaya, dengan tata kelola yang efektif dan produktif, dengan melibatkan seluruh komponen yang bertanggungawab terhadap terselenggaranya kesehatan dalam Sistem Kesehatan di Kabupaten Halmahera Selatan, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Hahnahera Selatan tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain, yaitu UU No. 4 Tahun 1996, UU No. 5 Tahun 1997, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 14 Tahun 2001, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah kedua kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 35 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 22 Tahun 1983, PP No. 39 Tahun 1995, PP No. 32 Tahun 1996, PP No. 72 Tahun 1998, PP No. 20 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 41 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 50 Tahun 2007, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 51 Tahun 2009, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 3 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2009, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 5 Tahun 2009.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang penyelenggaraan kesehatan di Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum; Asas Penyelenggaraan Kesehatan; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Tanggung Jawab; Kewenangan; Ruang Lingkup; Sistem Kesehatan Kabupaten (SKK); Strategi Penyelenggaraan Kesehatan; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha; Koordinasi Penyelenggaraan Kesehatan; Kesehatan Lingkungan; Kesehatan Jiwa; Sanksi Administrasi; Badan Pertimbangan Kesehatan Daerah; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyinergikan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan rencana kerja Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Perangkat Daerah Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2022, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2022.
Materi pokok : Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 4232 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa
dengan adanya perkembangan keadaan, agar terwujud organisasi yang lebih efektif dan efisien pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah dan utamanya melaksanakan ketentuan Pasal 75 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah serta dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU no 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 33 Tahun 2018; Perpres No 16 Tahun 2018; Perda Prov jateng No 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2016 dicabut.
84 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 27 Tahun 2021
Penilaian Kinerja Perangkat Daerah dan Kinerja Individu di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penilaian Kinerja Perangkat Daerah dan Kinerja Individu di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
agenda Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara adalah penerapan penilaian kinerja yang proporsional, terukur, transparan dan akuntabel yang hasilnya dapat dimanfaatkan dalam mencermati permasalahan yang ada pada Perangkat Daerah maupun pegawai; penerapan penilaian kinerja Perangkat Daerah dan kinerja Aparatur Sipil Negara secara proporsional, terukur, transparan dan akuntabel perlu dilakukan penilaian;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 201 7 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBINA DAN TIM PENILAI KINERJA
BAB III PENILAIAN KINERJA PERANGKAT DAERAH
BAB IV PENILAIAN KINERJA INDIVIDU
BAB V STANDAR DAN DIMENSI PENGUKURAN INDEKS PROFESIONALITAS ASN
BAB VI FORMULA, KATEGORI, DAN HASIL
BAB VII TAHAP PENGUKURAN INDEKS PROFESIONALITAS ASN
BAB VIII PENETAPAN DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2018
2020
Qanun NO. 5, LD No. 5/2020
Qanun tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam pasal 264 ayat (5) dijelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
bahwa berdasarkan Pasal 342 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Jangka Panjang dan Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, bahwa Perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan Peraturan yang berlaku;
bahwa dengan telah ditetapkannya Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Barat sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Barat, yang menuntut perubahan RPJMD Kabupaten Aceh Barat Tahun 2017-2022 agar dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan Perubahan Rencana Strategis Organisasi Perangk Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2017-2022;
Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2020; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Qanun Aceh No. 9 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 19 Tahun 2013; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 16 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 1 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 2 Tahun 2020.
Dalam Qanun ini mengatur tentang 6 Pasal Perubahan.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
394 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 62 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Banyumas No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas PEraturan Bupati Banyumas No. 62 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Biayan Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab. Banyumas Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Banyumas No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas No. 62 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Biaya kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab. Banyumas Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Banyumas
berjalan dengan baik, dan untuk menghitung
serta menetapkan kebutuhan Standarisasi biaya
kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan
dan standarisasi harga pengadaan barang/jasa
kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2021, perlu disusun
standarisasi yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standarisasi Biaya
Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan
dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2020 dan Pelaksanaan Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa, Patokan harga satuan untuk barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
393 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Kepmen PAN RB Nomor 750 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Sesuai Surat Direktur Utama Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Nomor S-6/BPDLH/2023 Hal Penetapan Alokasi Dana Result Based Payment (RBP) Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF). Sesuai Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.47/MENLHK/PPI/KEU.0/1/2023 perihal Earmarking/Budget Tagging dalam rangka penyelenggaraan Program Pengurangan Emisi Forest Carbon Partnership Facility Worid Bank. Dalam rangka keseimbangan fiskal dan likuiditas keuangan daerah, kecermatan dalam penatausahaan keuangan daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap program dan kegiatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 13 Tahun 2022; Perbup Penajam Paser Utara No. 44 Tahun 2022
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 44 Tahun 2022 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 3, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 18. Selain itu terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu Pasal 31A dan Pasal 32B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2023.
472 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2021
Perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten luwu tahun 2019-2024
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, portal.luwukab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Pusat;
b. bahwa sehubungan dengan adanya Pandemi Covid-19 dan untuk penyesuaian RPJM Nasional serta berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2019-2024, maka Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2019-2024 perlu dilakukan perubahan untuk disesuaikan terhadap kondisi yang ada saat ini serta sesuai kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Pusat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2019-2024
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1295);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 138. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398):
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungaa Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 459):
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah:
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023
Pasal I: ketentuan yang telah diubah
Pasal II: peraturan daerah ini mulai berlaku tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
-
-
548
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 242 Tahun 2021
roadmap - penguatan - sistem - inovasi - daerah - tahun - 2022 - 2024
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 242, BD 2021/242
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kapasitas pemda, dan pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 diperlukan penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) secara terarah dan berkesinambungan Dan berdasarkan ketentuari Pasal 3 ayat (3) Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Mendagri No. 03 Tahun 2012 dan No. 36 Tahun 2012 maka perlu menetapkan Perbup Garut tentang Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah Tahun 2022-2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2005; Permen Negara Riset dan Teknologi dan Mendagri No. 3 Tahun 2012 dan No. 36 Tahun 2012; Permendagri No. 17 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No.10 Tahun 2021; Perda Kab. Garut No. 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 5 Tahun 2021; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Garut No. 235 Tahun 2021; Perbup Garut No. 17 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah, Penyusunan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
4 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat