Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021-2024.
ABSTRAK:
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan tanggung jawab Negara dan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
RAD-PG merupakan dokumen perencanaan sebagai pedoman dan arahan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan pencapaian gizi bagi masyarakat Gunung Mas dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah pada Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2024 dalam bentuk arah kebijakan, strategi dan program serta kegiatan dengan penetapan target pencapaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2021.
111 Halaman.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2020
TATA CARA PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dalam Wilayah Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendapat pimpinan desa yang aspiratif dan dapat diterima oleh masyarakat desa yang bersangkutan, perlu dilakukan pemilihan Kepala Desa secara jujur, adil dan demokratis;
b. bahwa Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tatacara Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 9 Tahun 2020, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologi akibat bencana non alam yaitu pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 141/6698/Sj tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sehingga pemilihan Kepala Desa perlu disesuaikan dengan kondisi bencana non alam (COVID-19);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan maksud huruf a dan b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lampung Utara tentang Tatacara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dalam Wilayah Kabupaten Lampung Utara.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 24 Tahun 2007, UU No 36 tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PerMendagri No 112 Tahun 2014, PerMendagri No 80 tahun 2015, PerMendagri No 84 Tahun 2015, PerMendagri No 44 Tahun 2016, PerMendagri No 20 Tahun 2020, Perda Kab Lampung Utara No 5 Tahun 2016, Perda Kab Lampung Utara No 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati Lampung Utara Tentang Tatacara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Dalam Wilayah Kabupaten Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tatacara
Pencalonan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Lampung Utara
Tahun 2017 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Lampung Utara Nomor 9 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Lampung Utara Tahun 2020 Nomor 9) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Halaman : 69
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD Tahun 2020 No. 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan mutu Pelayanan Kesehatan, perlu dilakukan upaya pemenuhan Tenaga Kesehatan tidak hanya di Puskesmas di Wilayah Provinsi Banten tetapi juga di seluruh fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Provinsi Banten.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 36 Th 2009; UU No 36 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permenkes No 33 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan; 3. Hak, Kewajiban dan Larangan; 4. Pembinaan dan Pengawasan; 5. Sanksi; 6. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
melalui pembangunan daerah yang baik, profesional,
terarah, dan berkesinambungan, perlu didukung dengan
rencana kerja perangkat daerah yang terintegrasi dengan
rencErna pembangunan nasional;
b. bahwa untuk melaksanakan tujuan pembangunan yang
berkelanjutan, perlu dilakukan upaya sinergi melalui
koordinasi dan perencanaan dengan seluruh pemangku
kepentingan;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastisan
hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah, perlu
disusun pedoman yang mengatur tentang rencana kerja
perangkat daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Keda
Perangkat Daerah Tahun 2O24;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor l5 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2O23; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Pendahuluan; Hasil Evaluasi Renja Perangkat Daerah Tahun 2022; Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah; Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 4007 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Cimahi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
UU No 9 Tahun 2001; UU No 33 Tahun 2004; UU No 2 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 8 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 24 Tahun 2009; PERDA Kota Cimahi No 5 Tahun 2008; PERDA Kota Cimahi No 3 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik pada beberapa ketentuan yakni :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah
2. Ketentuan Pasal 4 diubah
3. Ketentuan Pasal 5 diubah
4. Ketentuan Pasal 7 diubah
5. Ketentuan Pasal 8 diubah
6. Diantara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 8A
7. Ketentuan Pasal 11 diubah
8. Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 11A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2015.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 14 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa hakekat pengelolaan dan penyelenggaraan
pendidikan merupakan kew4iiban Pemerintah Daerah
Tulungagung dalam upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa;
b. bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan
harus mampu menjamin akses seluruh masyarakat
untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran secara
adil dan merata;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum terhadap
pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan perlu
ditetapkan dalam peraturan daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
peraturan ini mengatur mengenai perubahan kedua perda no 3 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. perubahan meliputi antara lain: Ketentuan Pasal 1 angka 4 (empat) diubah, dan angka 12,
angka 16, angka 28, ang]<a 29, angka 30 dan angka 31
dihapus, serta diantara angka 46 dan angka 47 disisipkan I
angka yakni 46A, dan diantara ang)<a 49 dan angka 50
disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 49A; Ketentuan Pasal 5 huruf c dihapus; Ketentuan Pasal 9 ayat (4) huruf b dan ayat (5) dihapus; Ketentuan Pasal 12 ayat (l) huruf c dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
mengubah perda no 3 tahun 2010
jumlah 14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
a. Bahwa Indonesia menganut sistem desentralisasi dimana sebagian kewenangan Pemerintah di bidang komunikasi dan informatika juga dijalankan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan prinsip otonomi daerah sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. Bahwa dalam rangka pemenuhan hak atas informasi dan komunikasi serta meningkatkan pelayanan di bidang komunikasi dan informatika bagi masyarakat Kabupaten Rote Ndao maka perlu mengatur penyelenggaraan komunikasi dan informatika ke dalam peraturan daerah;
c. Bahwa sebagai dasar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para pihak dalam melaksanakan penyelenggaraan komunikasi dan informatika secara terintegrasi dan terpadu maka perlu diatur di dalam peraturan daerah;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik; Bab 3. Penyelenggaraan Aplikasi Informatika; Bab 4. Pendanaan; Bab 5. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Bab 6. Penghargaan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Belitung Timur perlu diadakan jaminan kesehatan masyarakat, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 101 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013; Permenkes No. 28 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan yang diatur dalam perda ini antara lain asas, tujuan dan prinsip penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah, peserta Jamkesda hak dan kewajiban peserta, pemberi pelayanan kesehatan, penyelenggaraan Jamkesda, kerjasama dan penganggaran dan peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Linggau Bisa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengantisipasi perkembangan ekonomi global dan menciptakan lapangan kerja bagi seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau perlu adanya perusahaan Daerah berskala nasional dan regional sebagai lokomotif pembangunan di Kota Lubuklinggau yang mampu melakukan kerjasama dengan pihak terkait untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat demi mencapai masyarakat madani yang adil maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Linggau Bisa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999
Materi pokok yang diatur dalam peraturan ini mengenai penjabaran atas Ketentuan umum, pendirian, maksud dan tujuan, tempat kedudukan dan kegiatan usaha, modal dan saham, rapat umum pemegang saham, direksi, komisaris, kepegawaian, tahun buku, rencana kerja dan anggaran, penetapan dan pembagian laba bersih, penggabungan,peleburan dan pengambilalihan serta pembubaran dan likuidasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat