Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2008-2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjabarkan visi, misi, dan program Bupati,
strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, kerangka
ekonomi daerah, serta program Satuan Kerja Perangkat Daerah,
maka diperlukan perencanaan pembangunan jangka menengah
sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh
dalam kurun waktu lima tahun dengan berpedoman pada
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu
menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Kudus Tahun 2008-2013;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahunan yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJPD Kabupaten Kudus serta memperhatikan RPJM Nasional dan RPJMD Provinsi Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Mencabut Peraturan Bupati Kudus Nomor 2 Tahun 2008 tentang Program Indikatif Kabupaten Kudus Tahun 2009
57 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lhokseumawe Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DAN PARTAI POLITIK LOKAL
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki 15 Agustus 2005, Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua. Para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang Demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 84 UU No. 11 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Aceh, Pasal 9 ayat (2) PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 83 tahun 2012, dan Permendagri No. 77 Tahu 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan Penyaluran dan laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu mengatur bantuan keuangan kepada partai politik dan partai politik lokal, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Qanun Kota Lhokseumawe tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Partai Politik Lokal
- Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun2002; PP No. 5 Tahun 2009; Permendagri No. 77 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 3 Tahun 2008.
- Dalam Qanun ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Bantuan Keuangan, Tata Cara Penghitungan Bantuan Keuangan, Penganggaran dalam APBK, Tata Cara Pengajuan Permohonan Bantuan, Verifikasi Kelengkapan Administrasi, Penyaluran Bantuan Keuangan, Penggunaan bantuan Keuangan, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan bantuan Keuangan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
-
-
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
Dalam rangka perlindungan hak-hak perempuan dan anak sebagaimana amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak serta menanggulangi segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, perlu adanya kepedulian dari semua pihak baik masyarakat maupun lembaga-lembaga pemerintah yang terkait dan aparat penegak hukum. Adanya kecenderungan peningkatan korban dan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang belum tertangani secara maksimal sehingga diperlukan suatu pelayanan terpadu oleh instansi terkait dan lembaga/organisasi kemasyarakatan untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. Dalam upaya memfasilitasi perempuan dan anak meningkatkan kemampuan keterampilan dan kemandirian serta mendapatkan pelayanan konsultasi dan pemecahan masalah yang dialami perempuan dan anak perlu wadah pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 39 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2005; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 4 Tahun 2006; PP No. 9 Tahun 2008; Perpres No. 87 Tahun 2014; Keppres No. 36 Tahun 1999; Keppres No. 59 Tahun 2002; Keppres No. 87 Tahun 2002; Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara PPPA No. 2 Tahun 2008;Peraturan Menteri Negara PPPA No. 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara PPPA No. 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara PPPA No. 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara PPPA No. 6 Tahun 2015; Perda Prov. Kalsel No. 13 Tahun 2013; Perda Kab. HSU No. 26 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Asas dan Tujuan;
c. Ha-hak Korban;
d. Kewajiban dan Tanggung Jawab;
e. Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah;
f. Penyelenggaraan Perlindungan;
g. Kerja Sama dan Kemitraan;
h. Pembinaan dan Pengawasan;
i. Peran Serta Masyarakat;
j. Pelaporan;
k. Sumber Dana;
l. Penyidikan;
m. Ketentuan Sanksi;
n. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2015
PERDA Kab. Flores Timur No. 1 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Flores Timur Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Flores Timur
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2015 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN FLORES TIMUR
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penganggaran Dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik maka Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Flores Timur, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Flores Timur.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2010.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 0046), diubah yaitu: Ketentuan Pasal 1 ditambah 3 angka yakni angka 8, angka 9 dan angka 10; Ketentuan Pasal 3 huruf b dan huruf c; Ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (4) huruf a, huruf b, huruf e, huruf f dan huruf g; Diantara Pasal 7 dan Pasal 8, disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 7A, dan Pasal 7B; Ketentuan Pasal 8 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3); Ketentuan Pasal 10 diubah; Ketentuan Pasal 11 ditambah 2 ayat yakni ayat (2) dan ayat (3); Ketentuan Pasal 12 diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 ayat yakni ayat (1a); Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 12A; Ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan ayat (4) diubah; Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 15A; Ketentuan Pasal 16 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bukittinggi Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja maka perlu ditetapkan Perwako tentang RKPD Tahun 2022
UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 8 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri 77 Tahun 2020, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, Perda Provinsi Sumbar Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan ini memuat RKPD Tahun 2022 merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan RKU APBD TA 2022, Rancangan PPAS TA 2022 dan Rancangan APBD TA 2022. Perwako ini memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun, kebijakan pemulihan ekonomi dalam penanganan Covid-19.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 21 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bukittinggi Tahun 2022
780 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 17 TH 2016 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Pengangkatan
dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana
telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati
Lamongan Nomor 17 Tahun 2016, tidak sesuai
dengan perkembangan kondisi saat ini, sehingga
perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, dan sebagai tindak lanjut
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik
Indonesia Nomor 128/PUU-XIII/2015 Tanggal 23
Agustus 2016, perlu mengubah kembali Peraturan
Bupati Nomor 17 Tahun 2016 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
di Kabupaten Lamongan dengan menetapkan
dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67
Tahun 2017;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3
Tahun 2015 tentang Desa.
Perubahan yang diatur dalam peraturan bupati ini:
1. Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa dari warga desa yang
telah memenuhi persyaratan meliputi:
a. Warga Negara Republik Indonesia;
b. Bertaqwa kepada Tul)an Yang Esa;
c. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan
UUD 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan
Negara kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika;
d. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau
yang sederajat;
e. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh
dual tahun pada saat mendaftar;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 3 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN LEMBAGA ADAT GORONTALO DI KABUPATEN POHUWATO
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2022 (242)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lembaga Adat Gorontalo Di Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Bahwa nilai-nilai adat istiadat dan budaya merupakan faktor yang strategis dalam upaya mengisi dan membangun jiwa, wawasan dan semangat Bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 dan lembaga adat memiliki potensi besar unyuk berperan serta dalam pengembangan dan pelestarian adat istiadat dan budaya dalam kehidupan masyarakat Gorontalo di Kabupaten Pohuwato.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945, UU No. 6 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020, Permendagri No. 39 Tahun 2007, Permendagri No. 52 Tahun 2007, Permendikbud No. 77 Tahun 2013, Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, dan Permendagri No. 18 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Lembaga Adat Gorontalo di Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan lembaga adat selain adat gorontalo, kedudukan, tugas dan fungsi lembaga adat gorontalo, wewenang dan kewajiban lembaga adat gorontalo, struktur organisasi dan masa jabatan, musyawarah adat, upacara, pakaian, atribut, dan gelar kehormatan lembaga adat gorontalo, penataan dan perlindungan lembaga adat gorontalo, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan, pembiayaan dan insentif, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Riau Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketnetuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penanaman Modal Provinsi Riau perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Riau Tahun 2019-2025
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 7 (tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
105 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 51 Tahun 2016
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2016/No. 51 Seri E Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa da1aJn rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih dan bebas dari korupsi,
kolusi dan nepotisme serta untuk meningkatkan
pencegahan dan pemberantasan tindak pKlana
korupsi di tingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo, perlu dilaksanakan pengendalian
terhadap pemberian dan penerimaan gratiflkasi; bahwa dalam rangk.a memberikan acuan dalam
pelaksanaan pengendalian gratifikasi sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu disusun dan diatur
pedoman pengendalian gratitikasi di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Punrorejo yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasatkan pertimbangan sehagaimana
dimaksud pe.da huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
PasaJ 18 ayat (6) Undeng-Undang Dasar Negara Republik Jndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tuhun 1999;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2016.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 7 Tahun 2012
Sistem - Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Bengkulu
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. setiap orang (miskin) berhak mmendapatkan layanan kesehatan dan jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar dalam upaya meningkatkan taraf hidup menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera adil dan makmur.
2. peningkatan pelayanan kesehatan kepada penduduk di Provinsi Bengkulu
3. dari pertimbangan di atas, maka perlu dibentuk Perda tentang Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Bengkulu
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No 28 Tahun 1999
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 tahun 2004
5. UU No. 15 tahun 2004
6. UU No. 29 tahun 2004
7. UU No. 32 tahun 2004
8. UU No. 40 tahun 2004
9. UU No. 23 Tahun 2006
10. UU No. 17 tahun 2007
11. UU No. 36 Tahun 2009
12. UU No. 44 tahun 2009
13. UU No. 12 tahun 2011
14. UU No. 13 tahun 2011
15. UU No. 24 tahun 2011
16. PP No. 23 tahun 2005
17. PP No. 56 tahun 2005
18. PP No. 58 tahun 2005
19. PP No. 38 tahun 2007
20. PP No. 41 Tahun 2007
21. PP No. 53 Tahun 2010
22. Perpres No. 54 tahun 2010
23. Permendagri No. 21 tahun 2011
24. Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2007
Memberi jaminan dan peningkatan mutu layanan kesehatan adalah tujuan diadakannya Jamkesda, yang diperuntukkan penduduk miskin yang dilakukan oleh satuan kerja yang diberi wewenang sebagai penyelenggara, Memberi layanan kesehatan Jamkesda meliputi Rawat Jalan Tingkat Lanjutan, Rawat Inap Lanjutan, dan pelayanan rujukan kepada RS tingkat lanjutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat