Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan
pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil
guna, bersih dan bertanggungjawab dipandang
perlu adanya Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah (LKj IP) Tahun 2014 untuk
mengetahui kemampuan dalam penjabaran
Visi, Misi dan Tujuan serta Sasaran Organisasi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11,
Pasal 12, dan Pasal 15 ayat (1) Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010
tentang Pedoman Penyusunan Penetapan
Kinerja Instansi Pemerintah dipandang perlu
menetapkan Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah (LKj IP) Kabupaten Jembrana Tahun
2014;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKJ
IP) Kabupaten Jembrana Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 46 Tahun 2011;
Pasal 2
LKj IP merupakan laporan Pemerintah Kabupaten
Jembrana kepada Presiden melalui Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi sebagai laporan capaian kinerja
sebagaimana telah ditetapkan dalam penetapan
kinerja Pemerintah Kabuapten Jembrana Tahun
2014.
Pasal 3
Naskah LKj IP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
-
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngada Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome
ABSTRAK:
bahwa salah satu tujuan negara di dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah memajukan kesejahteraan umum, diantaranya dengan cara meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Immunodeficiency Syndrome; bahwa dalam rangka memaksimalkan peran masyarakat dan pemerintah daerah untuk mencegah dan memberantas Human Immunodeficiency Virus dan Immunodeficiency Syndrome yang dilaksanakan secara komprehensif, maka dibutuhkan upaya penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Immunodeficiency Syndrome; bahwa untuk mengisi kekosongan hukum serta mewujudkan kepastian hukum,maka diperlukan kebijakan terkait dengan penyelenggaraan penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Immunodeficiency Syndrome di Kabupaten Ngada; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pelayanan Kesehatan dan Rehabilitasi Sosial; III. KPAD; IV. RAD Penanggulangan HIV dan AIDS; V. Pemberdayaan Masyarakat; VI. Pendanaan; VII. Data dan Informasi; VIII. Pemantauan dan Evaluasi; IX. Ketentuan Peralihan; X. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
12 halaman; 4 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2019 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan penyusunan anggaran dengan menggunakan pendekatan penganggaran berdasarkan kinerja berpedoman pada indikator Kinerja, tolak ukur dan Sasaran Kinerja sesuai analisis standar belanja, standar harga satuan, rencana kebutuhan BMD dan Standar Pelayanan Minimal; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, serta untuk memberikan pedoman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan anggaran, program dan kegiatan sebagai dasar untuk melaksanakan penilaian kinerja, maka perlu disusun standar harga satuan anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri 79 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 2 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 16 Tahun 2018
KETENTUAN UMUM, STANDAR SATUAN HARGA OPD, PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
74 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2016 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Nagari
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menyatakan bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai Pengelolaan Keuangan Desa diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Nagari dalam Kabupaten Pasaman Barat;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang-UNdang Nomor 38 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-UNdang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
13. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
14. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
20. Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat Nomor 02 Tahun 2007
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2007
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 8 Tahun 2011
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 12 Tahun 2011
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Ruang Lingkup Pengelolaan Keuangan Nagari
Bab III Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Nagari
Bab IV Asas Umum dan Struktur APBNagari
Bab V Penyusunan Rancangan APBNagari
Bab VI Penetapan APBNagari
Bab VII Perubahan APBNagari
Bab VIII Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban APBNagari
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 17 Tahun 2015
163
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 13 Tahun 2014
PERBUP Kab. Demak No. 35 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan daerah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang memuat arah kebijakan sebagai komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 25 ayat (2) dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah menjadi pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka dalam rangka memberikan arah kebijakan pembangunan tahunan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Demak Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2012;
Pertauran Bupati ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
337 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dn Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa setiap warga masyarakat berhak mendapatkan perlindungan atas segala bentuk bencana yang
mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat;
b. bahwa bencana yang disebabkan oleh pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Jawa Timur telah berdampak pada banyaknya korban jiwa dan kerugian perekonomian, sehingga perlu upaya untuk mencegah dan menghentikan penyebarannya agar masyarakat mampu beradaptasi dengan kondisi kehidupan yang baru;
c. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, belum mengatur mengenai upaya pelindungan masyarakat dari bencana nonalam khususnya bencana yang disebabkan oleh wabah penyakit menular sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah;
13. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerahsebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat;
mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang memuat perubahan pada pasal 1, perubahan pada ayat (1) pasal 6, penyisipan 1 (satu) paragraf dan 1 (satu) pasal yakni paragraf 14A dan pasal 20A diantara paragraf 14 dan paragraf 15, perubahan pada ayat (4) pasal 25, penyisipan 5 (lima) pasal yakni pasal 27A, pasal 27B, pasal 27C, pasal 27D, dan pasal 27E diantara pasal 27 dan pasal 28, perubahan pada pasal 28, penghapusan pasal 48 ayat (2) dan perubahan pada pasal 48 ayat (4), perubahan pada pasal 49, serta perubahan pada pasal 50.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
mengubah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
24
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022
UU No. 37 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Menjadi Undang-Undang
UU No. 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) NO. 2, LN.2022/No.238, TLN No.6841, jdih.setneg.go.id: 737 hlm.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Cipta Kerja
ABSTRAK:
Upaya perubahan pengaturan yang berkaitan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan pelindungan dan kesejahteraan pekerja dilakukan melalui perubahan Undang-Undang sektor yang belum mendukung terwujudnya sinkronisasi dalam menjamin percepatan cipta kerja, sehingga diperlukan terobosan dan kepastian hukum untuk dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dalam beberapa Undang-Undang ke dalam satu Undang-Undang secara komprehensif dengan menggunakan metode omnibus. untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, perlu dilakukan perbaikan melalui penggantian terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dasar hukum Perpu ini adalah Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ruang lingkup Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja ini meliputi: 1) peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha; 2) ketenagakerjaan; 3) kemudahan, pelindungan, serta pemberdayaan Koperasi dan UMK-M; 4) kemudahan berusaha; 5) dukungan riset dan inovasi; 6) pengadaan tanah; 7) kawasan ekonomi; 8) investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional; 9) pelaksanaan administrasi pemerintahan; dan 10) pengenaan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 1117 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 737, batang tubuh hlm 738 sd 1117)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sesuai Alinea IV Pembukaan UUD 1945 menegaskan
tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial, maka pemerintah daerah perlu
melakukan penyederhanaan birokrasi untuk memberikan
pelayanan kepada masyarakat dengan sistem kerja yang
cepat, tepat dan efektif;
bahwa untuk mewujudkan good and clean governance dalam
Pemerintah Kabupaten Cilacap diperlukan birokrasi yang
dinamis, lincah dan profesional terhadap mekanisme kerja
antara Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi dan
Jabatan Fungsional;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 4
ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi menyebutkan bahwa
Penyederhanaan Birokrasi dilaksanakan pada Instansi Pusat
dan Instansi Daerah serta Penyederhanaan Birokrasi
dilakukan melalui tahapan Penyederhanaan Struktur
Organisasi, Penyetaraan Jabatan dan Penyesuaian Sistem
Kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang meliputi Mekanisme Kerja, Dan Proses Bisnis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
60 halaman
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2019
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Tahun 2015-2019
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 8, BN 2019/NO 799; PERATURAN.GO.ID: 215 HLM
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
Dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2015 Tentang
Rencana Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah
Aneka Usaha Kabupaten Batang, dan menghadapi
perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis perlu
dilakukan penataan kembali Perusahaan Daerah Aneka
Usaha Kabupaten Batang; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Batang Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perusahaan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Batang belum mengatur
secara jelas mengenai pengelolaan perusahaan, sehingga
perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha
Kabupaten Batang;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, sifat, maksud dan tujuan, bidang usaha, modal, pengelolaan, pengurus perusda aneka usaha, kepegawaian, dana pensiun, rencana kerja dan anggaran, tahun buku dan laporan keuangan, penetapan dan penggunaan laba bersih, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, kerjasama, pembinaan, pembubaran,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Nomor 7 Tahun 1986 dicabut.
27 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat