Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
untuk menunjang kegiatan dan kelancaran administrasi serta memperkuat sistem dan kelembagaan partai politik, perlu adanya bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah:
dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan Gubernur tentang bantuan keuangan partai politik yang sudah ada sebelumnya sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan sehingga perlu diganti
Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
Undang-Undang Nomor Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4801), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor Tahun 2008 tentang Partai Politk
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pedoman Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
BABI KETENTUAN UMUM
BAB II PERHITUNGAN BANTUAN KEUANGAN
BAB III PENGANGGARAN DALAM APBD
BAB IV PENGAJUAN BANTUAN KEUANGAN
BAB VERIFIKASI KELENGKAPAN ADMINISTRASI
BAB VI PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN
BAB VII PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Provinsi Kalimantan Utara
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 58 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Dae ah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun 2 015 tentang
susunan Organisasi clan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
Timur;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur pada huruf a, dipandang perlu
menyusun tugas pokok dan fungsi Badan Ketahanan
Pangan Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b diatas,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur
tentang Penjabaran tugas Pokok dan fungsi Badan
Ketahanan Pangan Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-undang Nomor 29 tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang
Nomor 47 PRP 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara - Sulawesi Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan Sulawesi
Tenggara(Lembaran- Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor4437) Sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-undang
Nomor 18 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas
Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-undang Nomor 33 Tehun 2004, tentang
perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dar
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repuolik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahen Lembarar
Negara RI Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2 013 Tentang
pembentukan Kabupaten Kolaka Timur;
6. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara(LNRI Tahun 2014 Nmor 6, TLNRI Noor
5494);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentan;
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republil
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembarar
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimane
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Thur
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undan;
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan DaeraJ.
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201%
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republil
Indonesia Nomor 5589);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraar
Pemerintah( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4539);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2007 tenta.ng Pembagian Urusan pemerirtah
antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi da1
Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia 2007 Nomor 89);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 200
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangka'
Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomcr %
Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Bupat'
Kolaka 'Timur Nomor 60 Tahun 2013 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Dacrah
Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI,
BAB III SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KETENTUAN LAIN LAIN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan
kesehatan merupakan urusan pemerintahan yang yang
dibagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah
provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati,
bersifat wajib, dan terkait dengan pelayanan dasar; bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang
Standar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan,
Pemerintah Daerah Kabupaten/kota menyelenggarakan
pelayanan dasar kesehatan sesuai SPM Bidang
Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang macam-macam SPM Bidang Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2010 dicabut.
78 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembar Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 170
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
a. bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang cenderung mengalami tindak penyiksaan dan kekerasan sehingga harus mendapatkan perlindungan;
b. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Buton, perlu dilakukan pengaturan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tembahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3243);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 3835);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5882);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteru Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 112);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2019 Nomor 146);
Bab I Ketentuan Umum
Bab III Kekerasan
Bab IV Hak Korban
Bab V Kewajiban dan Tanggung Jawab
Bab VI Perlindungan Korban
Bab VII Sistem Informasi/Pelaporan
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Pembiayaan
Bab X Peran Serta Masyarakat
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 25 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa Dan
Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
penyelenggaraan Pemerintahan Desa untuk lebih tertib,
demokratis, profesional, akuntabel dan transparan serta
meningkatkan peran serta masyarakat dan lembaga
kemasyarakatan serta untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa, maka perlu dibentuk Organisasi dan Tata
Kerja Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tata kerja lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2006.
Mencabut :
a. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa Kabupaten Karanganyar .
b. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2000 tentang
Badan Perwakilan Desa.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 1 Tahun 2023
Standar Harga Satuan Kota Sabang Tahun Anggaran 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD No.1/2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Kota Sabang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan Kota Sabang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sabang tentang Standar Harga Satuan Kota Sabang Tahun Anggaran 2023
Dasar Hukum Perwali ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; PermenKeu No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PermenKeu No. 83/PMK.02/2022; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Qanun Kota Sabang No. 3 Tahun 2009; Perwali Sabang No. 37 Tahun 2019; Perwali Kota Sabang No. 38 Tahun 2019.
Dalam Qanun Daerah ini mengatur 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
119 halaman
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kab Ngawi Tahun 2017 No 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
a. bahwa guna mewujudkan salah satu tujuan Negara yang dinyatakan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu adanya upaya memajukan kebudayaan nasional melalui perpustakaan;
b. bahwa perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam adalah wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan menumbuhkembangkan minat baca;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tenta.ng Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tenta.ng Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3418);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
6. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1991 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3457);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999 tenta.ng Pelaksanaan Serah Simpan dan Pengelolaan Karya Rekam Film Cerita atau Film Dokumenter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3820);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tenta.ng Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Timur Nomor 40);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi
Nomor 220).
Penyelenggaraan perpustakaan di Daerah berdasarkan asas:
a. pembelajaran sepanjang hayat;
b. demokrasi;
c. keadilan;
d. keprofesionalan;
e. keterbukaan;
f. keterukuran; dan
g. kemitraan.
Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
Penyelenggaraan perpustakaan di Daerah bertujuan untuk:
a. memberikan layanan perpustakaan kepada masyarakat secara cepat dan tepat;
b. meningkatkan kegemaran membaca serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat; dan
c. mewujudkan keberlangsungan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan.
Ketentuan lebih lanjut mengenai ta.ta cara pelaksanaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33, Pasal 34 dan Pasal 35, diatur dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini, harus sudah ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia And The Free Aceh Movement) di Helsinki pada tanggal 15 Agustus 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf c UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Pajak Hiburan merupakan jenis Pajak Kabupaten/Kota; bahwa Pajak Hiburan merupakan salah satu potensi PAD sekaligus wujud dari peran serta masyarakat untuk mendukung kemandirian daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; Undang-Undang No. 4 Tahun 2002; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang:Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Penetapan, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak; Kedaluwarsa; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 45 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerbitan Dokumen Kapal Berukuran Isi Kotor di bawah 7GT di Daerah Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat